Virtual Reality dan Penerapannya

Pengertian Virtual Reality

Virtual Reality (VR) atau Realitas Maya adalah teknologi yang memungkinkan user dapat berinteraksi dengan suatu lingkungan berdimensi 3 yang disimulasikan oleh komputer terhadap suatu objek nyata atau imajinasi, sehingga membuat user seolah-olah terlibat secara fisik pada lingkungan tersebut.

1

–          Aplikasi dan Contoh Virtual Reality

Teknologi ini biasanya digunakan pada bidang medis, arsitektur, dan penerbangan yang mempunyai risiko yang sangat besar dan membutuhkan prototype yang meniru kondisi nyata sebelum diimplementasikan. Contohnya, seorang calon pilot dapat menggunakan VR untuk simulasi penerbangan menggunakan komputer khusus untuk melakukan ujian.

2

–          Peranti Virtual Reality

Virtual Reality biasanya membutuhkan peralatan-peralatan khusus, seperti layar komputer (screen) untuk menampilkan lingkungan, pengeras suara (speaker) untuk menerima informasi pendengaran, pelacak (tracker) untuk memonitor gerakan kepala user, sarung tangan (glove) untuk menangkap gerakan tangan dan mengirimkan informasi gerakan ke sistem, alat bantu jalan (walker) untuk memantau gerakan kaki, dll.

–          Cara Kerja Virtual Reality

Pada prinsipnya, user melihat suatu dunia semu yang sebenarnya merupakan gambar-gambar dinamis hasil dari simulasi komputer. Melalui peranti-peranti khusus VR, user dapat berinteraksi dengan dunia semu dan mendapatkan umpan balik yang seolah-olah nyata, baik secara fisik maupun psikologis

5

Virtual Reality memiliki berbagai fungsi dan dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti bidang hiburan. Tetapi selain dalam bidang hiburan ternyata Virtual reality bisa diterapkan di berbagai bidang seperti berikut ini.So, mari kita simak dengan seksama :).

  1. Bidang Media dan Hiburan

Fungsi dan kegunaan pertama dari Virtual Reality adalah untuk keperluan di bidang media dan hiburan. Bagi Anda pecinta games tentu saja pengalaman bermain game yang semakin nyata akan menjadi idaman. Nah dengan adanya perangkat VR ini maka para gamers bisa mendapatkan pengalaman bermain games yang semakin nyata. Dengan adanya perangkat VR ini Anda akan merasakan sensasi yang berbeda dengan realita yang benar-benar hidup, tentunya tergantung jenis atau genre game yang dimainkan.

6

  1. Bidang Medis dan Kedokteran

Tidak hanya di bidang media dan hiburan, perangkat VR ini ternyata juga bermanfaat pada bidang medis dan kedokteran. Dengan adanya perangkat ini dokter akan mampu untuk mendeskripsikan bagian anatomi tubuh (simulasi anatomi tubuh manusia). Dari sini organ-organ dalam tubuh akan mampu terlihat lebih nyata.

Dengan diketahuinya kondisi organ-organ tubuh dalam dengan lebih jelas maka para dokter dan ahli bedah pun akan mampu memutuskan dengan lebih tepat keputusan untuk melakukan pembedahan atau tidak. Selain manfaat tadi, VR juga bisa bermanfaat bagi dokter untuk melihat perkembangan sebuah penyakit, mendiagnosa sebuah penyakit dan teknik perawatan pasien yang lebih tepat.

VR medis

  1. Bidang Militer

Dalam bidang militer, penggunaan Virtual Reality ini akan mampu membantu para tentara untuk sebuah simulasi perang. Seperti layaknya bermain game tembak – tembakan, para tentara akan mendapatkan pengalaman perang yang lebih nyata dan jelas.

VR yang mampu menghadirkan tampilan digital lebih nyata untuk lingkungan medan pertempuran dan situasi peperangan yang ada akan membuat para tentara mendapatkan pengalaman yang mengagumkan dan menarik. Dengan cara ini juga akan membuat biaya latihan perang jauh menjadi lebih efisien dan lebih hemat jika dibandingkan dengan latihan perang yang sebenarnya.

7

  1. Bidang Transportasi

Latihan menerbangkan pesawat tentu saja akan membuat kita harus mengeluarkan biaya yang besar. Namun dengan adanya perangkat VR ini maka seseorang yang akan akan melakukan latihan menerbangkan pesawat tak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk sewa pesawat dan bahan bakarnya. Sebab dengan VR Anda bisa mendapatkan pengalaman menerbangkan pesawat yang sangat nyata dan nyaris mendekati kenyataan. Dengan penggunaan VR untuk latihan penerbangan ini Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang mengkhawatirkan dalam penerbangan.

2

  1. Bidang Teknik dan Otomotif

Di bidang teknik dan otomotif, VR akan berguna untuk mendesain mobil. Salah satu perusahaan yang telah menggunakan teknologi VR dalam pengembangan mobilnya yaitu Ford. Untuk mengevaluasi bagian luar dan dalam dari mobil-mobil yang belum dibuat ini para desainer mobil Ford ini menggunakan headset jenis Oculus Rift.

Ketika menggunakan headset itu para desainer akan dapat memperhatikan detil dari mobil. Sementara itu kamera-kamera akan mengikuti gerakan para desainer dan berkoordinasi dengan perangkat lunak untuk mencocokkan presentasi digital dengan gerakan desainer.

8

  1. Bidang Ekonomi

Dan yang terakhir, kegunaan dan manfaat dari VR adalah untuk mempromosikan barang display atau pajangan. Salah satu toko yang telah menerapkan cara ini adalah toko Selfridges di jalan Oxford, London. Dengan VR yang dimilikinya, pengunjung yang datang bisa mencoba beberapa produk yang dijual oleh toko dengan lebih nyata.

Seperti produk jam tangan virtual 3D yang bisa dicoba dengan berdiri di depan layar. Saat itu kamera akan merekam penampilan dan gerakan calon pembeli. Calon pembeli pun bisa memilih dan mencoba dan merasakan sensasi menggunakan jam tangan virtual yang dijual.

SAMSUNG CSC

  1. Bidang Pendidikan

Penggunaan virtual reality (VR) dalam bidang pelatihan adalah untuk memungkinkan para profesional untuk melakukan pelatihan dalam lingkungan buatan yang nyata di mana mereka dapat memperbaiki kemampuan mereka tanpa konsekuensi yang fatal.

Dalam bidang pendidikan di sekolah, seorang siswa bisa memproyeksikan beberapa kegiatan seperti: memproyeksikan ke Antariksa, memproyeksikan Anatomi tubuh, dan beberapa hal lainnya.

10

Virtual Reality dan Perkembangannya

Virtual reality adalah sebuah teknologi yang membuat pengguna atau user dapat berinteraksi dengan lingkungan yang ada dalam dunia maya yang disimulasikan oleh komputer, sehingga pengguna merasa berada di dalam lingkungan tersebut. Di dalam bahasa Indonesia virtual reality dikenal dengan istilah realitas maya.

Kelebihan utama dari virtual reality adalah pengalaman yang membuat user merasakan sensasi dunia nyata dalam dunia maya. Bahkan perkembangan teknologi virtual reality saat ini memungkinkan tidak hanya indra penglihatan dan pendengaran saja yang bisa merasakan sensasi nyata dari dunia maya dari virtual reality, namun juga indra yang lainnya.

Teknologi virtual reality sejatinya telah banyak diterapkan di beberapa sektor industri seperti kedokteran, penerbangan, pendidikan, arsitek, militer, hiburan dan lain sebagainya. Virtual reality sangat membantu dalam mensimulasikan sesuatu yang sulit untuk dihadirkan secara langsung dalam dunia nyata. Seperti halnya untuk bidang militer, alih-alih menerjunkan langsung para tentara ke medan perang sebagai latihan, virtual reality bisa menghadirkan simulasi perang secara virtual. Para tentara bisa merasakan sensasi berada di medan perang secara nyata dengan virtual reality. Tentunya ini bisa lebih praktis dan lebih ekonomis.

Pemanfaatan virtual reality juga sangat membantu dalam bidang penerbangan. Dengan menggunakan virtual reality, para pilot bisa berlatih untuk menerbangkan pesawat secara virtual. Para pilot bisa merasakan sensasi menerbangkan pesawat tanpa harus benar-benar menerbangkan pesawat sungguhan. Dan tentunya akan menghindari resiko terjadinya kecelakaan saat latihan.

SUMBER :

http://teknologivr.blogspot.co.id/2016/08/penerapan-virtual-reality.html

http://jemilua26123.blogspot.co.id/

https://www.codepolitan.com/virtual-reality-dan-perkembangannya

K3 keamanan dalam melaksanakan kerja

PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)

Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu

  1.          Secara Filosofis

Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

  1. Secara Keilmuan

Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

 

Ø  Tujuan dari k3:

  1. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
  2. Meningkatkan efisiensi kerja.
  3. Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

 

Ø  Adanya ilmu tentang k3 :

  1.  Mempelajari tentang k3
  2.  Melaksanakan tentang k3
  3.  Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja

 

Ø  Sasaran k3 :

  1.  Menjamin keselamatan pekerja
  2.  Menjamin keamanan alat yang digunakan
  3.  Menjamin proses produksi yang aman dan lancer

 

Ø  Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :

  1. Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
  2.  Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3.  Resiko kecelakaan dan penyakit kerja

 

v  Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.

Ø  Dasar hukum k3 :

  1.          UU No.1 tahun 1970
  2.          UU No.21 tahun 2003
  3.  UU No.13 tahun 2003
  4.          Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

 

Ø  Hambatan dari penerapan k3 :

  1.  Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat :
  • Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
  • Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang masih rendah
  1. Hambatan dari sisi perusahaan:

Perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

 

  1. Jenis-jenis bahaya dalam k3

 

Dibagi menjadi 3, yaitu:

  1. Jenis kimia

Terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.

contoh:

  • abu sisa pembakaran bahan kimia
  • uap bahan kimia
  • gas bahan kimia
  1. Jenis fisika

– Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.

– keadaan yang sangat bising.

– keadaan udara yang tidak normal.

Contoh:

  • Kerusakan pendengaran
  • Suatu suhu tubuh yang tidak normal
  1. Jenis proyek/ pekerjaan

Pencahayaan atau penerangan yang kurang.

Bahaya dari pengangkutan barang.

Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.

Contoh:

  • Kerusakan penglihatan
  • Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
  • Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja

 

Ø  Istilah-istilah yang ditemui dalam dalam dunia kerja :

  1.  Harzard adalah suatu keadaan yng dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan pekerja.
  2. Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan memunculkan suatu tindakan.
  3.  Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
  4.  Incident adalah memunculnya kejadian yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
  5.  Accident adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.

 

Ø  Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja

  1. Pengendalian teknik

Contoh:

  • Mengganti prosedur kerja
  • Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
  • Menggunakan otomatisasi pekerja
  • Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
  1.  Pengendaan administrasi

Contoh:

  • Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
  • Menyusun peraturan k3
  • Memasang tanda-tanda peringatan
  • Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
  • Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat

 

Ø  Standart keselamatan kerja

Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.

  1. Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
  2. Perlindungan mesin.
  3. Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
  4. Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.

 

Ø  Alat pelindung diri

Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.

Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:

  1. Safety helmet

Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.

  1. Safety belt

Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.

  1. Penutup telinga

Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.

  1. Kaca mata pengamanan

Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.

  1. Pelindung wajah

Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.

  1. Masker

Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.

 

SUMBER :

http://navale-engineering.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-k3-keamanan-kesehatan-dan.html

 

Mengenal Tentang K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hakikatnya, setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).[1]

 

Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.[2]

 

Pada dasarnya ketentuan keselamatan kerja berlaku dalam tempat kerja di mana:[3]

  1. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan;
  2. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
  3. dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;
  4. dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
  5. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik di permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan; dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun di udara;
  6. dikerjakan bongkar-muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang;
  7. dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
  8. dilakukan pekerjaan dalam ketinggian di atas permukaan tanah atau perairan;
  9. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
  10. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
  11. dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;
  12. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
  13. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
  14. dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan radio, radar, televisi atau telepon;
  15. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis;
  16. dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;
  17. diputar film, dipertunjukkan sandiwara atau diselenggarakan rekreasi lainnya yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.

 

Aturan K3 secara khusus juga dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”).

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”)  adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.[4]

 

Jadi, menjawab pertanyaan Anda, berdasarkan ketentuan kriteria tempat kerja yang wajib menerapkan K3 di atas,  jika sebuah perusahaan tidak masuk kriteria tersebut, maka perusahaan tidak wajib memberlakukan K3.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam artikel Apakah Semua Perusahaan Wajib Memberlakukan K3?.

 

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Soal pernyataan Anda tentang Ahli K3 umum, perlu diketahui bahwa peraturan menyebutnya dengan istilah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

Ahli Keselamatan Kerja ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinyaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”).[5]

Ahli keselamatan kerja bersama para pegawai pengawas ditugaskan menjalankan pengawasan langsung terhadap ditaatinya UU 1/1970 dan membantu pelaksanaannya.[6]

 

Lebih khusus lagi, Ahli K3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“Permenaker 02/1992”).

 

Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk berwenang menunjuk Ahli K3 pada tempat kerja dengan kriteria tertentu dan pada perusahaan yang memberikan jasa di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.[7]

 

Kriteria tertentu tersebut adalah:[8]

  1. Suatu tempat kerja dimana pengurus mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang;
  2. Suatu tempat kerja dimana pengurus mempekerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang akan tetapi menggunakan bahan, proses, alat dan atau instalasi yang besar risiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Untuk dapat ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:[9]

Berpendidikan Sarjana, Sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;
  2. Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun:
  3. Berbadan sehat;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan;
  6. Lulus seleksi dari Tim Penilai.

 

Ahli keselamatan dan kesehatan kerja berkewajiban:[10]

  1. Membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang ditentukan dalam keputusan penunjukannya;
  2. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut
  3. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja satu kali dalam 3 (tiga) bulan, kecuali ditentukan lain;
  4. Untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan jasa dibidang keselamatan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai melakukan kegiatannya;
  5. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/instansi yang didapat berhubung dengan jabatannya.

 

Jadi, ahli K3 ditunjuk bagi tempat kerja dengan kriteria tertentu dan pada perusahaan yang memberikan jasa di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Jika tidak masuk kriteria tersebut, maka perusahaan tidak wajib mempunyai Ahli K3. Artinya, tidak semua perusahaan diwajibkan memiliki Ahli K3.

 

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

 

Dasar hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

[1] Pasal 86 ayat (1) huruf a UU Ketenagakerjaan

[2] Penjelasan Pasal 86 ayat (2) UU Ketenagakerjaan 

[3] Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”)

[4] Pasal 1 angka 2 PP 50/2012 

[5] Pasal 1 ayat (6) UU 1/1970 dan Pasal 1 huruf a Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“Permenaker 02/1992”)

[6] Pasal 5 ayat (1) UU 1/1970

[7] Pasal 2 ayat (1) Permenaker 02/1992

[8] Pasal 2 ayat  (2) Permenaker 02/1992

[9] Pasal 3 Permenaker 02/1992

[10] Pasal 9 ayat (1) Permenaker 02/1992

 

Sumber :

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5863767e6f22f/syarat-menjadi-ahli-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-pada-perusahaan

 

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

Pada awal revolusi industri, K3 belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era in kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002).

Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu K3 menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja. Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hukum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan Kerja dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sektor ekonomi.

Beberapa di antaranya yang menyangkut sektor perhubungan yang mengatur lalu lintas perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Peraturan umum tentang pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk lalu lintas umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Peraturan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dan sebagainya.

Kepedulian Tinggi Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional.

Sementara itu, pergerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional K3 baru menjadi perhatian utama pada tahun 70-an searah dengan semakin ramainya investasi modal dan pengadopsian teknologi industri nasional (manufaktur). Perkembangan tersebut mendorong pemerintah melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan, termasuk pengaturan masalah K3.

Hal ini tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1070 tentang Keselamatan Kerja, sedangkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sebelumnya seperti UU Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja, UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja tidak menyatakan secara eksplisit konsep K3 yang dikelompokkan sebagai norma kerja.Setiap tempat kerja atau perusahaan harus melaksanakan program K3.

Tempat kerja dimaksud berdimensi sangat luas mencakup segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan tanah, dalam air, di udara maupun di ruang angkasa.

Pengaturan hukum K3 dalam konteks di atas adalah sesuai dengan sektor/bidang usaha. Misalnya, UU No. 13 Tahun 1992 tentang Perkerataapian, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.

Selain sekor perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3 juga dijumpai dalam sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi, pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.Di era globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat dengan perkembangan isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitas barang tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa.

Banyak perusahaan multinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga kepekaan terhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil jika ada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan pertama sebagai syarat investasi.

ILO (International Labour Organization), sebagai salah satu badan PBB yang fokus pada masalah pekerja di seluruh dunia, menyebutkan 6 fakta seputar Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) yang harus diperhatikan yaitu :

Tiap tahunnya sekitar 24 juta orang meninggal karena kecelakaan dan penyakit di lingkungan kerja termasuk didalamnya 360.000 kecelakaan fatal dan diperkirakan 1,95 juta disebabkan oleh penyakit fatal yang timbul di lingkungan kerja.

Hal tersebut berarti bahwa pada akhir tahun hampir 1 juta pekerja mengalami kecelakaan kerja dan sekitar 5.500 pekerja meninggal akibat kecelakaan atau penyakit di lingkungan kerja c. Dalam sudut pandang ekonomi, 4% atau senilai USD 1,25 Trilyun dari Global Gross Domestic Product (GDP) dialokasikan utuk biaya dari kehilangan waktu kerja akibat kecelakaan dan penyakit di lingkunga kerja, kompensasi untuk para pekerja, terhentinya produksi, dan biaya-biaya pengobatan pekerja.

Potensi bahaya kecelakaan kerja diperkirakan menyebabkan 651.000 angka kematian, terutama di Negara-Negara berkembang. Bahkan angka tersebut mungkin dapat lebih besar lagi jika sistem pelaporan dan notifikasinya lebih baik.

Data dari sejumlah Negara-Negara Industri menunjukkan bahwa para pekerja konstruksi memiliki potensi meninggal akibat kecelakaan kerja 3 sampai 4 kali lebih besar.

Penyakit paru-paru yang terjangkit pada para pekerja di perusahaan minyak & gas, pertambangan, dan perusahaan perusahaan sejenis, sebagai akibat paparan asbestos, batu bara dan silica, masih menjadi perhatian di negara negara maju dan berkembang. Bahkan kematian akibat kecelakaan kerja dari paparan Asbestos saja sudah mencapai angka 100.000 dan selalu bertambah setiap tahunnya. (www.lorco.co.cc)

Angka Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum ternyata masih rendah. Berdasarkan ILO, Indonesia menduduki peringkat ke-26 dari 27 negara. Diperkirakan hanya 2% saja dari 15.000 lebih perusahaan besar di Indonesia yang sudah menerapkan Sistem Manajemen K3.

Kalau kita sadari bahwa volume kecelakaan kerja juga menjadi kontribusi untuk melihat kesiapan daya saing. Jika volume masih terus tinggi, Indonesia bias kesulitan dalam menghadapi pasar global. Jelas ini akan merugikan semua pihak, terutama perekonomia kita juga. Sehingga hal ini akan menjadi pukulan berat kepada pemerintah, pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat (Rudi Suardi, 2005:3).

Sebanyak 26.000 perusahaan yang ada di ibukota Jakarta, ternyata 20%nya atau sekitar 5.200 perusahaan termasuk kategori perusahaan yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dikarenakan perusahaan-perusahaan ini kurang memberdayakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan alas an demi pengehematan, sepertinya kurang diperhatikannya infrastruktur perusahaan dan faktor keselamatan pada saat terjadi kecelakaan.

Perusahaan-perusahaan hanya baru mulai menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja apabila di lingkungan sekitar perusahaan terjadi kecelakaan, padahal apabila keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan sejak awal dapat mencegah terjadi kecelakaan yang malah akan merugikan perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI mengakui bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang kurang sadar keterkaitan keselamatan dan kesehatan kerja dengan kelangsungan usahanya (Kompas, 25 Maret 2010).

 

SUMBER:

http://safetynet.asia/pengertian-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3/

 

 

Multimedia dan Penerapan Aplikasinya

Pengertian Multimedia

Multimedia diambil dari kata multi dan media. Multi berarti banyak dan media berarti media atau perantara.Multimedia adalah gabungan dari beberapa unsur yaitu teks, grafik, suara, video dan animasi yang menghasilkan presentasi yang menakjubkan. Multimedia juga mempunyai komunikasi interaktif yang tinggi. Bagi pengguna komputer multimedia dapat diartikan sebagai informasi komputer yang dapat disajikan melalui audio atau video, teks, grafik dan animasi.

Disini dapat digambarkan bahwa multimedia adalah suatu kombinasi data atau media untuk menyampaikan suatu informasi sehingga informasi itu tersaji dengan lebih menarik.

“Multimedia adalah kombinasi dari komputer dan video (Rosch, 1996) atau Multimedia secara umum merupakan kombinasi tiga elemen, yaitu suara, gambar dan teks (McCormick 1996) atau Multimedia adalah kombinasi dari paling sedikit dua media input atau output dari data, media dapat audio (suara, musik), animasi, video, teks, grafik dan gambar (Turban dkk, 2002) atau Multimedia merupakan alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis dan interaktif yang mengkombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan gambar video (Robin dan Linda, 2001). Multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan link yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi dan berkomunikasi.

Dalam definisi ini terkandung empat komponen penting multimedia. Pertama, harus ada komputer yang mengkoordinasikan apa yang dilihat dan didengar. Kedua, harus ada link yang menghubungkan pemakai dengan informasi. Ketiga, harus ada alat navigasi yang membantu pemakai menjelajah jaringan informasi yang saling terhubung. Keempat, multimedia menyediakan tempat kepada pemakai untuk mengumpulkan, memproses, dan mengkomunikasikan informasi dengan ide.

Jika salah satu komponen tidak ada, bukan multimedia dalam arti luas namanya. Misalnya, jika tidak ada komputer untuk berinteraksi, maka itu namanya media campuran, bukan multimedia.Kalau tidak ada alat navigasi yang memungkinkan untuk memilih jalannya suatu tindakan maka itu namanya film, bukan multimedia. Demikian juga kita tidak mempunyai ruang untuk berkreasi dan menyumbangkan ide sendiri, maka nama televisi, bukan multimedia. Dari beberapa definisi di atas, maka multimedia ada yang online (Internet) dan multimedia ada yang offline (tradisional).”

  1. Multimedia Interaktif

Multimedia merupakan perpaduan antara berbagai media (format file) yang berupa teks, gambar (vektor atau bitmap), grafik, sound, animasi, video, interaksi, dll. yang telah dikemas menjadi file digital (komputerisasi), digunakan untuk menyampaikan pesan kepada publik. Pemanfaat-an multimedia sangatlah banyak diantaranya untuk: media pembelajaran, game, film, me-dis, militer, bisnis, desain, Arsitektur, olahraga, hobi, iklan/promosi, dll.

Pengertian interaktif terkait dengan komunikasi 2 arah atau lebih dari komponen-komponen komunikasi. Komponen komunikasi dalam multimedia interaktif (berbasis komputer) adalah hubungan antara manusia (sebagai user/pengguna produk) dan komputer (software/aplikasi/produk dalam format file tertentu, biasanya dalam bentuk CD).

Dengan demikian produk/CD/aplikasi yang diharapkan memiliki hubungan 2 arah/timbal balik antara software/aplikasi dengan usernya. Interaktifitas dalam multimedia oleh Zeemry (2008: slide ke-36) diberikan batasan sebagai berikut: (1) pengguna (user) dilibatkan untuk berinteraksi dengan program aplikasi; (2) aplikasi informasi interaktif bertujuan agar pengguna bisa mendapatkan hanya informasi yang diinginkan saja tanpa harus “melahap” semuanya.

2.  Karakteristik Media dalam Multimedia Pembelajaran

Sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran, pemilihan dan penggunaan multimedia pembelajaran harus memperhatikan karakteristik komponen lain, seperti:

1) Tujuan

2) Materi

3) strategi

4) Evaluasi pembelajaran

 

3.Pengertian Ruang Multimedia

Ruang multimedia adalah ruangan yang didalamnya terdapat beberapa komputer yang cukup representatif untuk seluruh siswa dalam satu kelas dan sudah disetting dengan LAN (Lokal Area Network), LCD untuk menayangkan presentasi guru, headphone di tiap komputer untuk mendengarkan suara guru dari komputer induk (server), mikrophone dan sound sistem yang berfungsi sebagai pengeras suara sehingga dapat terdengar oleh seluruh siswa dalam kelas, sambungan internet, printer dan AC(Air Conditioning) jika memungkinkan. Untuk ini memang dibutuhkan investasi awal yang cukup besar baik dari penyediaan sarana komputer/laptop, LCD, headphone dan lain-lain, beban operasional yang semakin besar serta biaya perawatan yang juga mahal.

 

4. Pengertian Multimedia Pembelajaran

Multimedia adalah media yang menggabungkan dua unsur atau lebih media yang terdiri dari teks, grafis, gambar, foto, audio, video dan animasi secara terintegrasi. Multimedia terbagi menjadi dua kategori, yaitu: multimedia linier dan multimedia interaktif.

Multimedia linier adalah suatu multimedia yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol apapun yang dapat dioperasikan oleh pengguna. Multimedia ini berjalan sekuensial (berurutan), contohnya: TV dan film.

Multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Contoh multimedia interaktif adalah: multimedia pembelajaran interaktif, aplikasi game, dll.

Sedangkan pembelajaran diartikan sebagai proses penciptaan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Jadi dalam pembelajaran yang utama adalah bagaimana siswa belajar. Belajar dalam pengertian aktifitas mental siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku yang bersifat relatif konstan. Dengan demikian aspek yang menjadi penting dalam aktifitas belajar adalah lingkungan. Bagaimana lingkungan ini diciptakan dengan menata unsur-unsurnya sehingga dapat mengubah perilaku siswa.

Dari uraian di atas, apabila kedua konsep tersebut kita gabungkan maka multimedia pembelajaran dapat diartikan sebagai aplikasi multimedia yang digunakan dalam proses pembelajran, dengan kata lain untuk menyalurkan pesan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) serta dapat merangsang piliran, perasaan, perhatian dan kemauan yang belajar sehingga secara sengaja proses belajar terjadi, bertujuan dan terkendali.

 

5.Manfaat Multimedia Pembelajaran

Apabila multimedia pembelajaran dipilih, dikembangkan dan digunakan secara tepat dan baik, akan memberi manfaat yang sangat besar bagi para guru dan siswa. Secara umum manfaat yang dapat diperoleh adalah proses pembelajaran lebih menarik, lebih interaktif, jumlah waktu mengajar dapat dikurangi, kualitas belajar siswa dapat ditingkatkan dan prises belajar mengajar dapat dilakukan di mana dan kapan saja, serta sikap belajar siswa dapat ditingkatkan.

Manfaat di atas akan diperoleh mengingat terdapat keunggulan dari sebuah multimedia pembelajaran, yaitu:

  1. Memperbesar benda yang sangat kecil dan tidak tampak oleh mata, seperti kuman, bakteri, elektron dll.
  2. Memperkecil benda yang sangat besar yang tidak mungkin dihadirkan ke sekolah, seperti gajah, rumah, gunung, dll.
  3. Menyajikan benda atau peristiwa yang kompleks, rumit dan berlangsung cepat atau lambat, seperti sistem tubuh manusia, bekerjanya suatu mesin, beredarnya planet Mars, berkembangnya bunga dll.
  4. Menyajikan benda atau peristiwa yang jauh, seperti bulan, bintang, salju, dll.
  5. Menyajikan benda atau peristiwa yang berbahaya, seperti letusan gunung berapi, harimau, racun, dll.
  6. Meningkatkan daya tarik dan perhatian siswa.

Elemen-Elemen  Multimedia

Adapun jenis-jenis elemen multimedia antara lain sebagai berikut :

1)    Teks

Teks merupakan elemen multimedia yang menjadi dasar utama dalam menyampaikan informasi karena teks adalah jenis data yang paling sederhana dan membutuhkan tempat penyimpanan yang paling kecil. Biasanya dihasilkaan oleh program pengolah kata dan merupakan informasi yang paling utama pada sebagian multimedia. Teks memegang peranan dari dalam peyusunan dokumen, karena hampir seluruh aplikasi mutimedia menggunakan teks sebagai alat presentasi informasi yang paling sesuai untuk mendeskripsikan suatu nama, defenisi, atau aturan.

2)    Gambar

Secara umum, image atau grafik berarti still image seperti foto dan gambar. Manusia sangat berorientasi pada visual (visual-oriented), dan gambar merupakan sarana yang sangat baik untuk menyajikan informasi. Semua objek yang disajikan dalam bentuk grafik adalah bentuk setelah encoding dan tidak mempunyai hubungan langsung dengan waktu. Adanya gambar dalam multimedia, penyampaian informasi akan lebih efektif dan bermanfaat. Terutama informasi yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata.

3)    Audio

Multimedia tidak akan lengkap  jika tanpa suara. Suara dibagi menjadi 3 kategori  :

  1. Ucapan (speech) : suara orang berbicara
  2. Musik (music) : suara yang dihasilkan oleh alat musik
  3. Efek suara (sound effect) : suara yang dibuat untuk menciptakan kesan atau kejadian, seperti suara tembakan, halilintar, gelas pecah, dll.

4)    Video

Video merupakan gabungan elemen multimedia yang lengkap karena menggabungkan semua elemen multimedia yang ada untuk menyajikan informasi video menggunakan sistem animasi yang diambil melalui suatu kamera video dan disimpan dalam bentuk file dan format tertentu. Video Terdiri dari full-motion dan life-video. Full-motion video berhubungan dengan penyimpanan sebagai video clip, sedangkan live-video merupakan hasil pemrosesan yang diperoleh dari kamera.

Beberapa authoring tool dapat menggunakan full-motion video, seperti hasil rekaman menggunakan VCR, yang dapat menyajikan gambar bergerak dengan kualitas tinggi. File animasi memerlukan penyimpanan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan file gambar.

5)    Animasi

Animasi  berarti gerakan image atau video seperti gerakan orang yang sedang melakukan suatu kegiatan, dll. Animasi mengacu pada gambar–gambar yang bergerak. Konsep dari animasi adalah menggambarkan sulitnya menyajikan informasi dengan satu gambar atau sekumpulan gambar. Demikian juga tidak dapat menggunakan teks untuk menerangkan informasi.

Animasi seperti halnya film, dapat berupa frame-based atau cast-based. Frame-based animation (animasi berbasis frame) dibuat dengan merancang setiap frame tersendiri sehingga mendapatkan tampilan akhir. Cast-based animation (animasi berbasis cast) mencakup pembuatan kontrol dari masing-masing objek (kadang disebut cast member atau actor) yang bergerak melintasi background. Hal ini merupakan bentuk umum animasi yang digunakan dalam game dan object-oriented software untuk lingkungan Window.

Dalam authoring software, biasanya animasi mencakup kemampuan ‘recording’ dan ‘playback’. Fasilitas yang dimiliki oleh software animasi mencakup integrated animation tool, animation clip, import animation, recording, playback dan transition effect. Animasi dapat dibagi kedalam 2 kategori :

  1. Animasi buatan, yaitu animasi yang dihasilkan oleh manusia melalui bantuan program komputer.
  2. Animasi video, yaitu animasi yang dihasilkan melalui rekaman dari kamera video  dari kejadian yang sesungguhnya.

 

Jenis Aplikasi Multimedia

Jenis aplikasi multimedia sangatlah beragam dan banyak, klasifikasi multimedia dapat digolongkan dari cara penyajian dan tujuan. Dilihat dari cara penyajiannya program multimedia digolongkan menjadi;

 

  1. Linear Program atau Continuous Program

Yaitu sebuah program yang berkesinambungan dari awal sampai akhir karena informasinya disusun berurutan dari awal hingga akhir, sehingga penayangannya tidak mungkin dihentikan pada suatu saat secara acak, karena informasi yang disampaikan akan menjadi tidak lengkap dan tidak jelas. Secara garis besar linear program terdiri dari pembukaan, kemudian diikuti bagian isi atau uraian apa yang dikemukakan pada pendahuluan dan terakhir adalah bagian penutup. Penutup ini dapat berupa kesimpulan atau ringkasan seluruh uraian tersebut. Program multimedia dengan bentuk linear program, dapat berupa program audio visual statis seperti multi image slide program, audio visual gerak, animasi film, maupun gabungan ketiga media tersebut

 

  1. Interactive Program

Yaitu sebuah aplikasi yang dapat masing-masing berdiri sendiri sehingga aplikasi tersebut dihentikan pada suatu saat secara acak dan tetap memberi kan informasi yang dibutuhkan yang merupakan bagian atau unit terkecil dari keseluruhan aplikasi. Aplikasi interaktif memberikan banyak pilihan kepada audience untuk memilih sendiri informasi yang diinginkan, dan dari mana akan dimulai serta diakhiri, ataukah hanya sebagian saja dari keseluruhan informasi yang dibutuhkan

Berbagai penerapan  aplikasi multimedia dibidang pekerjaan dapat dilihat pada Tabel 1.Tampak bahwa aplikasi multimedia sangat luas.

APLIKASI KETERANGAN
Presentasi bisnis Multimedia digunakan sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyajikan atau memasarkan produk/servis ataupun gagasan ke audien
Pelatihan berbasis komputer Multimedia digunakan untuk mempermudah pembelajaran tentang pengetahuan yang menuntut penyajian visual. Contoh, CBT digunakan untuk menunjukkan cara membersihkan dan menguji busi. Dengan cara seperti ini, tidak hanya tata cara membesihkan busi yang dapat divisualisasikan, tetapi bunyi percikan api ketika busi dites juga diperdengarkan.

 

Hiburan Multimedia digunakan dalam program-program permainan untuk membentuk suasana yang lebih menarik dan interaktif.

 

Pendidikan Multimedia digunakan memvisualisasikan pelajara-pelajaran yang sulit diterangkan (misalnya fisika dan matematika) dengan cara konvensional.
Penyajian informasi Multimedia dapat dipakai untuk membentuk ensiklopedia atau kamus yang melibatkan teks, gambar, dan suara. Selain itu, multimedia juga memungkinkan penerbitan elektronis, baik dalam bentuk buku elektronis maupun koran elektronis.

 

Kios interaktif Kios adalah tempat informasi yang biasa dijumpai pada tempat-tempat umum (misalnya mall atau universitas). Pemakai dapat berinteraksi dengan layar sentuh untuk mempermudah dalam mencari informasi.
Telekonferensi Multimedia digunakan untuk bertemu muka dan bercakap-cakap melalui kamera kecil yang dihubungkan kemasing-masing komputer pemakai.
(CBD/Computer Based Training) membersihkan dan menguji busi. Dengan cara seperti ini, tidak hanya tata cara membesihkan busi yang dapat divisualisasikan, tetapi bunyi percikan api ketika busi dites juga diperdengarkan.

Sumber:

http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.co.id/2015/05/makalah-aplikasi-multimedia.html

http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.co.id/2015/05/makalah-aplikasi-multimedia.html

http://armitamaylina.blogspot.co.id/2009/06/makalah-multimedia.html

 

Sejarah & Perkembangan Memory Sampai Sekarang

Sejarah Memory

Perkembangan micro computer, atau yang lebih sering disebut dengan PC (Personal Computer) yang sedemikian pesat tentunya tidak lepas dari kebutuhan manusia akan informasi yang harus diolah oleh PC serta tentu saja perkembangan teknologi, khususnya teknologi perangkat keras, perangkat lunak, serta fungsi atau algoritma yang digunakan dalam memproses informasi yang diolah tersebut.

Masih terbekas dalam ingatan kita akan perayaan 20 tahun PC yang jatuh pada bulan Agustus 2001 yang lalu, yang apabila kita cermati saat ini kita berada pada masa dimana PC telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita. Jika pada awal ditemukannya, PC masih dianggap sebagai barang mahal, kini hampir semua orang sudah memilikinya. Bisa dikatakan, orang yang tidak mengenal komputer akan dicap sebagai orang yang gagap teknologi.

Jika pada saat itu PC yang diotaki oleh prosessor Intel 8088 hanya mampu berjalan dengan kecepatan 4,77 MHz yang digunakan untuk menggerakkan program pengolah kata dalam pembuatan dan editing dokumen, spreadsheet sederhana untuk mengerjakan pekerjaan akuntansi maupun bisnis, dan program database sederhana serta sedikit program pendidikan dan game yang juga masih sangat sederhana. Kini PC yang diotaki Intel Pentium4 mampu berlari dengan kecepatan 2GHz, bahkan baru – baru ini Intel Corp melalui ajang Intel Developer Forum-nya, telah menunjukkan demo prosessor Intel berkecepatan 3,5GHz! Suatu lompatan penemuan teknologi yang cukup fantastis.

Namun perkembangan kemampuan PC tidak selalu ditentukan oleh perkembangan prosessor semata. Masih faktor lainnya, seperti teknologi chipset, memori, kartu VGA, perangkat media simpan, dan sebagainya. Semua perangkat saling berkembang, berevolusi ke arah yang lebih baik untuk bersama – sama membangun sistem PC yang tangguh.

Untuk itulah, melalui makalah ini, penulis mencoba memberikan sedikit informasi mengenai evolusi perangkat memori pada PC. Namun sebelum melangkah pada pokok permasalahan, perlu ditegaskan terlebih dahulu ruang lingkup pembahasan makalah ini. Evolusi memori yang penulis bahas pada makalah ini hanya meliputi memori utama (main memory) jenis RAM (Random Access Memory) yang digunakan pada komputer mikro (PC).

Perkembangan kemampuan prosessor yang pesat tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan memori. Sebagai penampung data / informasi yang dibutuhkan oleh prosessor sekaligus sebagai penampung hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh prosessor, kemampuan memori dalam mengelola data tersebut sangatlah penting. Percuma saja sebuah sistem PC dengan prosessor berkecepatan tinggi apabila tidak diimbangi dengan kemampuan memori yang sepadan.

Ketidak tepatan perpaduan kemampuan prosessor dengan memori dapat menyebabkan inefisiensi bagi keduanya. Katakanlah kita memiliki prosessor yang mampu mengolah arus data sebanyak 100 instruksi per detiknya, sementara kita memiliki memori dengan kemampuan menyalurkan data ke prosessor sebesar 50 instruksi per detiknya. Lalu apa yang terjadi? Sistem akan mengalami bottleneck. Prosessor harus menunggu data dari memori. Instruksi yang seharusnya dapat dikerjakan dalam waktu 1 detik menjadi 2 detik karena kemampuan memori yang terbatas.

Macam-macam memory :

1.RAM 

 

RAM adalah singkatan dari Random Access Memory. Sebuah bagian dari sistem komputer yang sangat penting. Tidak hanya pada komputer PC maupun notebook saja yang membutuhkan RAM, PDA dan banyak perangkat elektronik lain pun ikut membutuhkan bagian ini.

Dan untuk setiap peralatan memiliki tingkat kebutuhan yang berbeda-beda. Misalkan saja sebuah komputer yang masih menggunakan operating system lama contohnya Windows 98, maka RAM yang dibutuhkan tidak akan sebesar komputer yang menggunakan Windows XP sebagai operating system-nya.

Selain operating system, aplikasi yang dijalankan pun sangat bergantung kepada RAM. Semakin berat aplikasi yang akan dijalankan, maka bobot RAM akan semakin besar. Karena pada RAM-lah untuk sementara aplikasi atau data yang tengah Anda akses tersimpan.

Sedangkan untuk membeli sebuah RAM, bukan bobot saja yang akan menjadi pertimbangan utama. Tapi juga ada aspek lain yang tidak kalah pentingnya harus ikut dipikirkan. Seperti kecepatan, tipe, jenis soket, dan motherboard yang digunakan.

Karena saat ini, selain setiap aplikasi memiliki kebutuhan sistem yang berbeda-beda, kehadiran RAM pun sudah sangat beragam. Sedangkan harganya semakin hari semakin terjangkau. Teknologi yang ada pada RAM pun terus berkembang. Mulai ditemukannya DDR, sistem dual-channel,DDR2,dll.

Belum lagi kecepatannya yang juga semakin lama semakin cepat. Dari hanya 66 MHz sampai kini telah mencapai 600 MHz. Begitu pula dengan kapasitas. Sepuluh tahun yang lalu RAM 8 MB masih sangat mudah ditemukan, tetapi sekarang RAM ini sangat sulit ditemui. Para penjual perangkat komputer lebih banyak menawarkan RAM dengan memory minimal 128 MB per kepingnya. Betapa langkah yang sangat jauh telah dilalui RAM dalam perkembangannya.

Perkembangan RAM

1. Pada tahun 1987, RAM jenis FPM (Fast Page Mode) diperkenalkan. FPM merupakan bentuk RAM yang paling kerap digunakan dalam system komputer pada masa itu. FPM juga turut dikenali sebagai DRAM (Dynamic Random Access Memory) sahaja. FPM menggunakan modul memori SIMM (Single Inline Memory Module) 30 pin dan SIMM 72 pin.

  1. Pada tahun 1995,perkembangan teknologi maklumat telah menghasilkan modul memori yang seterusnya iaitu EDO (Extended Data Out). EDO mirip dengan FPM, cuma ia diubahsuai sedikit untuk membolehkan akses memori berturutan berlaku dengan labih pantas. Ini bermakna ‘pengawal memori’ boleh menjimatkan masa dengan mengurangkan beberapa langkah dalam proses pengalamatan (addressing). EDO juga membolehkan CPU mengakses memori 10% hingga 15% lebih pantas berbanding dengan FPM.

    3. Pada tahun 1997SDRAM diperkenalkan, dengan clock speed (kecepatan putaran) 66 MHz, SDRAM ini mampu menghantarkan data dengan kecepatan maksimal 533 MB/det. Lalu seiring dengan clock speed yang bertambah kencang, kecepatan pengantaran datapun menjadi semakin cepat.Untuk SDRAM dengan clock speed 133 MHz, data yang dihantarkan dapat mencapai 1,066 GB/det.

    4. Pada tahun 1999 RDRAM diperkenalkan, RDRAM lebih banyak ditujukan untuk atau user lain yang memang sangat membutukan memory berkecepatan tinggi.Kualitas yang dimiliki oleh RDRAM mengakibatkan harganya sangat tinggi. Dan untuk mencarinya pun tidak semudah SDRAM atau DDR. RDRAM menggunakan modul yang disebut RIMM. Berbeda dengan modul yang dimiliki SRAM atau DDR yang menggunakan transfer data secara paralel pada data bus 64-bit. RDRAM menggunakan transfer data secara serial pada data bus 16-bit.RDRAM yang paling umum digunakan adalah RDRAM yang memiliki kecepatan 1,6 GB/det. RDRAM ini lebih dikenal dengan sebutan RIMM1600.Sedangkan RDRAM yang menggunakan data bus 16-bit saat ini sudah dapat mencapai kecepatan 2,4 GB/det (RIMM2400).Sedangkan untuk jenisnya, RDRAM ada dua macam yang pertama adalah yang bekerja pada data bus 16-bit dan yang kedua adalah RDRAM yang bekerja pada data bus 32-bit. Jika RDRAM yang bekerja pada data bus 16-bit memiliki jumlah pin sebanyak 184 pin dan diperuntukkan untuk sistem single-channel, maka RDRAM yang bekerja pada data bus 32-bit memiliki jumlah pin sebanyak 242 pin, dan diperuntukkan bagi sistem dual-channel. Serta satu lagi yang menjadi ciri khas dari RDRAM adalah adanya fasilitas yang dapat menjaga agar memory tidak panas.Sebenarnya dari performa mungkin tidak jauh berbeda, namun untuk beberapa sistem menggunakan RDRAM akan sangat mendukung terlebih lagi server. Oleh sebab itu, yang paling banyak menggunakan RDRAM adalah server.

  2. Pada tahun 2000,DDR-SDRAM diperkenalkan. RAM ini merupakan inovasi daripada SDRAM di mana ia menjanjikan DDR yang kali pertama muncul, memang memiliki clock speed yang sama dengan SDRAM yaitu 100 MHz, tetapi meskipun sama kecepatan pengantaran datanya jauh lebih besar DDR. Hal ini disebabkan dalam satu putarannya DDR melakukan sekaligus dua pekerjaan (pengoperasionalan). Berbeda pada SDRAM yang hanya melakukan satu pengoperasionalan. Hasilnya: pada DDR dengan clock speed 100 MHz, data yang dihasilkan dapat mencapai 2,1 GB/det. Nilai inilah yang menjadi alasan mengapa DDR ini disebut DDR dengan tipe PC2100.

    Sampai saat ini, nilai maksimal yang diakui oleh The JEDEC Solid State Technology Association, sebuah asosiasi yang bertanggung jawab tentang standar memory ini adalah nilai yang dimiliki oleh DDR400 PC3200, yaitu 3,2 GB/det. Padahal saat ini ada beberapa produsen RAM yang menawarkan RAM dengan kecepatan yang jauh lebih besar lagi. Seperti Corsair, Kingston, Mushkin, dan beberapa produsen lainnya sudah ada yang berani menawarkan DDR dengan tipe PC3700 dan PC4000 yang masing-masing sanggup menghantarkan data dengan kecepatan 3,7 GB/det dan 4 GB/det. Sayangnya, DDR ini masih sulit dicari di pasaran, khususnya di Indonesia.

    DDR dengan kecepatan tinggi tersebut sangat cocok digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan para gamers dan untuk para pengguna yang sangat sering menggunakan sistem overclock. Karena DDR dengan kecepatan tinggi ini mampu menangani pengoperasian yang membutuhkan panas tinggi, seperti penerapan overclocking.

    6. Pada tahun 2004di perkenalkanlah DDR2 SDRAM, Energi: DDR2 membutuhkan energi setengah lebih kecil dari energi yang dibutuhkan DDR biasa beroperasi, sehingga dapat mengurangi panas pada komputer. Apalagi pada notebook yang secara otomatis juga akan lebih menghemat baterai.

    High clock speed: DDR2 menggunakan clock speed awal sebesar 400 MHz. Nilai ini juga masih bisa di tingkatkan menjadi 800 MHz. Ketahanan: Dengan DDR2, Anda dapat memiliki satu keeping 2 GB dan dipasangkan pada single bank module.

    Karena daya tahan DDR2 masih lebih baik dari DDR biasa.

    * Ukuran: Dari segi ukuran, DDR2 juga masih lebih kecil dibandingkan DDR biasa.
    * Teknologi koneksi: DDR2 menggunakan teknologi koneksi yang dinamakan Ball Grid Array (BGA), yang belum digunakan pada DDR biasa.

    7. Dual Core adalah penggunaan dua buah inti (core) prosesor dalam sebuah kemasan prosesor konvensional. Dual core (inti prosesor) ditempatkan pada sebuah CPU untuk meningkatkan kinerjanya. Setiap core ini tidak lebih cepat dibanding CPU biasa dengan clockspeed yang sama, tetapi semua proses perhitungan dibagi kepada 2 inti prosesor tersebut.

    Logikanya, menggunakan prosesor multi-core akan mempercepat perhitungan algoritma yang dikerjakan sebuah sistem PC. Diibaratkan, berpikir sebuah pekerjaan dengan menggunakan dua otak, tentunya pekerjaan itu akan lebih cepat selesai. Produsen prosesor terkemuka di dunia (Intel dan AMD), mengembangkan teknologi dual core ini karena tuntutan aplikasi-aplikasi yang semakin tinggi atas prosesor yang memiliki tingkat komputasi yang tinggi. Karena pengembangan prosesor dengan menggunakan satu inti sudah mulai stagnan, maka mulai dikembangkan prosesor yang memiliki inti prosesor lebih dari satu.

    8. CORE 2 DUO Pada tahun 2006 di luncurkanlah Intel Core 2 Duo yang pertama diberi kode nama Conroe. Processor ini dibangun dengan menggunakan teknologi 65 nm dan ditujukan untuk penggunaan desktop menggantikan jajaran Pentium 4 dan Pentium D. Bahkan pihak Intel mengklaim bahwa Conroe mempunyai performa 40% lebih baik dibandingkan dengan Pentium D yang tentunya sudah menggunakan dual core juga. Core 2 Duo hanya membutuhkan daya yang lebih kecil 40% dibandingkan dengan Pentium D untuk menghasilkan performa yang sudah disebutkan di atas.

    Processor yang sudah menggunakan core Conroe diberi label dengan “E6×00”. Beberapa jenis Conroe yang sudah beredar di pasaran adalah tipe E6300 dengan clock speed sebesar1.86 GHz, tipe E6400 dengan clock speed sebesar 2.13 GHz, tipe E6600 dengan clock speed sebesar 2.4 GHz, dan tipe E6700 dengan clock speed sebesar 2.67 GHz. Untuk processor dengan tipe E6300 dan E6400 mempunyai Shared L2 Cache sebesar 2 MB, sedangkan tipe yang lainnya mempunyai L2 cache sebesar 4 MB. Jajaran dari processor ini memiliki FSB (Front Side BUS) sebesar 1066 MT/s (Megatransfer) dan daya yang dibutuhkan hanya sebesar 65 Watt TDP (Thermal Design Power).

    9. Quad core Altair FX perlu F1207+ (29 Nov Inquirer)
    AMD QuadCore akan diberi nama Altair FX, mengunakan paket F1207+ dan board baru. Fitur CPU mengunakan dual 4×8 dengan HT3.0. Procesor juga memiliki L3 2MB, DDR2 sampai 1066Mhz. Fitur HT3.0 memiliki peak 20.8GB/s sebagai generasi ke 2 dari I/O di PCIe Gen2.

 

 

  1. ROM

ROM adalah jenis memori yang isinya hanya dapat dibaca dan tidak akan hilang ketika tidak mendapatkan aliran sumber daya. Isi ROM merupakan program yang diisikan pada ROM berdasarkan standar pabrik pembuatnya. Data yang tersimpan pada ROM tidak berbentuk pulsa listrik sehingga bila tidak ada aliran listrik, data yang sudah tersimpan tidak akan hilang.

 

Di dalam ROM terdapat BIOS ( Basic Input/Output System). Instruksi yang ada dalam BIOS inilah yang akan dijalankan oleh mikroprosesor ketika komputer mulai dihidupkan. Ada juga data yang terkandung dalam modul ini yang pertama kali diakses oleh sebuah komputer ketika dinyalakan. Urutan-urutan yang terkandung di dalam modul ini dan yang diakses pertama kali ketika komputer dihidupkan diberi nama BOOTSTRAP.

 

Dalam proses Bootstrap ini, dilakukan beberapa instruksi seperti pengecekan komponen internal pendukung kerja minimal suatu sistem komputer, seperti memeriksa ALU, CU, BUS pendukung dari MotherBoard dan Prosessor, memeriksa BIOS utama, memeriksa BIOS kartu grafik, memeriksa keadaan Memory Module, memeriksa keberadaan Secondary Storage yang dapat berupa Floopy Disk, Hard Disk, ataupun   CD-ROM Drive, kemudian baru memeriksa daerah MBR (Master Boot Record) dari media penyimpanan yang ditunjuk oleh BIOS (dalam prosesBoot Sequence).

Perkembangan ROM dimulai dari ROM yang hanya dapat dibaca saja oleh user hingga ke ROM yang dapat dibaca sekaligus ditulisi ulang.

 

 

  • PROM (Programmable ROM)

Jenis dari memori yang hanya dapat diprogram. PROM dapat diprogram oleh user / pemakai, data yang diprogram akan disimpan secara permanen. PROM bersifat non-volatile (data tidak akan hilang meski tak ada aliran listrik). PROM hanya bisa ditulisi sekali saja dan memerlukan peralatan khusus untuk proses penulisannya. Selain itu, PROM menyediakan pendekatan yang lebih cepat dan murah karena dapat diprogram langsung oleh user.

 

Ide dasar PROM adalah setiap sel memori mengandung sebuah dioda dan kawat yang utuh. Ini menunjukkan bahwa semua sel memori sedang mengantarkan sebuah logika. Bila kawat diputus dari aliran listrik maka kawat tidak berhubungan dengan dioda dan ini berarti logika 0 secara permanen disimpan dalam sel memori.

 

  • EPROM (Erasable Programmable Read-Only Memory)

 

Jenis memori yang dapat diprogram oleh user. EPROM dapat dihapus dan diprogram ulang serta mampu mempertahankan informasi yang tersimpan untuk waktu yang cukup lama. EPROM dapat deprogram atau dinyalakan dengan penyala PROM.

Penghapusan pada EPROM dilakukan dengan menggunakan sinar ultraviolet.  Jika EPROM harus diprogram ulang, digunakan jendela khusus di atas IC. Cahaya ultraviolet diarahkan di bawah jendela EPROM selama 1 jam. Cahaya ultraviolet ini akan menghapus EPROM dengan mengatur semua sel memori ke logika 1.  setelah logikanya 1, maka EPROM dapat diprogram.

 

Setelah proses penghapusan dan pemrograman biasanya jendela EPROM diproteksi dengan stiker opak. Stiker di jendela EPROM tersebut melindungi piranti dari cahaya ultraviolet dari sinar matahari maupun fluor. EPROM juga dapat dihapus dengan cahaya matahari secara langsung dalam waktu seminggu atau dengan cahaya fluor di dalam ruangan selama 3 tahun.

 

Karena itulah EPROM dapat digunakan untuk mengganti ROM pada saat software dikembangkan. Dengan cara ini, perubahan dan update memori dapat dilakukan dengan mudah.

 

  •  EEPROM (Electrically Erasable Programmable Read-Only Memory)

 

EEPROM adalah memori yang dapat diprogram oleh user. EEPROM dapat dihapus dan diprogram ulang secara elektrik tanpa memindahkan chip dari circuit board. Memori ini merupakan ROM yang dapat ditulisi kapan saja tanpa menghapus isi sebelumnya, hanya byte-byte yang beralamat yang akan di-update. Operasi write memerlukan  waktu yang lebih lama dibanding operasiread, sekitar beberapa ratus milidetik perbyte. Meski demikian EEPROM mempunyai kelemahan yaitu memerlukan tegangan yang berbeda untuk penghapusan, penulisan dan pembacaan data yang tersimpan. Salah satu jenis EEPROM adalah Flash Memory. Flash Memory biasa digunakan pada kamera digital, konsol video game dan chip BIOS.

         

3.Floppy Disk (Disket)

Floppy disk adalah sebuah media penyimpanan disk yang terdiri dari disk media penyimpanan magnetik tipis dan fleksibel, disegel dalam suatu pembawa plastik persegi panjang dilapisi dengan kain yang menghilangkan partikel debu. Mereka dibaca dan ditulis oleh disk drive floppy (FDD). Cakram liuk “dibaca” dan “ditulis” menggunakan kandar cakram liuk (floppy disk drive, FDD). Kapasitas cakram liuk yang paling umum adalah 1,44 MB (seperti yang tertera pada cakram liuk), meski kapasitas sebenarnya adalah sekitar 1,38 MB.

 

Perkembangan Floppy Disk

Floppy disk banyak macam produknya, tetapi semua memiliki kemampuan dan harga yang relatif sama. Umumnya floppy disk ini sebagai alat komunikasi antara satu komputer dengan komputer lainnya, dimana dengan cepat kita mendapatkan dokumen dari satu komputer ke komputer lain. Inipun terbatas pada data 1,4 MB, dan jangan lupa floppy ini sering menjadi  penyebab terinfeksinya komputer kita karena virus yang dibawanya dari komputer lain tersebut. Untuk itu proteksi pada komputer sangat penting, agar dapat menolak masuknya virus tersebut. Pada saat ini banyak program anti virus yang dapat dipergunakan, meskipun tidak semua anti virus tersebut berfungsi dengan sempurna, tetapi sebagai langkah prefentif perlu dilakukan. Masing-masing anti virus memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena peranan yang diembannya cukup penting, maka kesehatan floppy perlu diperhatikan dan dijaga sebaik mungkin. Cara yang efektif dalam menjaga agar floppy bekerja baik adalah secara rutin dipakai membaca dan menulis serta membersihkan dengan menggunakan disk cleaner yang ada. Sering dijumpai pada saat kita hendak menulis ke dalam floppy, tiba-tiba tidak dapat dilakukan, sehingga didugafloppy yang rusak, padahal belum tentu. Namun bila pada saat membaca atau menulis data ada suara yang keras atau berisik  dari floppy disk tersebut, berarti floppy tersebut memang rusak. Sebenarnya banyak kerusakan floppy disebabkan dari disket itu sendiri yang mungkin dalam kondisi berjamur atau berdebu sehingga debu tersebut menempel pada headnya dan floppy tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. Tahun 1969 merupakan awal dari Floppy Disk. Pada awal kemunculannya Floppy Disk berukuran 8 inchi dan hanya dapat menyimpan data sebesar 79,7 kb. Saat itu floppy disk hanya dapat membaca (read only ) sehingga ketika data tersimpan tidak dapat dimodifikasi atau dihapus. Tahun 1976, hadir Floppy Disk berukuran 5¼ inchi. Dapat menyimpan data sebesar 110 kB. Pada perkembangannya terdapat Floppy disk 5¼ inchi yang dapat menyimpan data sebesar 360 kb. PadaFloppy Disk 5¼ inchi telah dapat memodifikasi data dan menghapus data. Pada tahun 1982 Floppy Disk ukurannya 3½ inchi. Pada awal kemunculannya hanya dapat menyimpan data 264 kb. Pada perkembangan selanjutnya terdapat Floopy Disk 3½ inchi yang berukuran 200 MB. Pada tahun 1990 an keberadaan Floppy Disk berukuran 5¼ inchi mulai lenyap dan Floppy Diskukuran 3½ inchi menjadi dominan.

4.Harddisk

Hard Disk Drive atau yang sering kita sebut sebagai ‘hard disk‘ merupakan salah satu komponen terpenting dalam komputer. HDD mempunyai nama lain yang secara umum disebut recording media yang berfungsi untuk menyimpan data. Banyak dari kita yang menggunakan harddisk, tetapi mungkin sedikit sekali orang yang mengetahui asal usul dari harddisk. Hard Disk Drive pertama kali dibuat dan diproduksi oleh perusahaan IBM pada tahun 1956 yang kemudian disebut sebagai HDD Generasi pertama. HDD pertama ini ditemukan dan diciptakan oleh Reynold Johnson. HDD ini berlabel RAMAC 305 yang mempunyai kapasitas 5 Mega Bits atau 5.000.000 bits dan berukuran 24 inch dan menggunakkan single head dalam pengaksessaanya.
Pada tahun 1961 IBM menciptakan HDD dengan menggunakkan head yang terpisah dalam setiap komponen datanya. Yang disebut juga Disk Storage Unit Control System Meganical International System. Dan HDD pertama yang dapat removable ( dapat dicopot atau dipasang lagi ) adalah IBM 1311, yang menggunakan IBM 1316 untuk menyimpan 2 juta karakter. Di tahun 1973, IBM mengenalkan IBM 3340, yang merupakkan HDD pertama yang menggunakan sistem disk “ Whincester “, yang pertama menggunakan sealed head/disk assembly ( HDA ). Teknologi ini didesign oleh Kenneth Haughton.
Sebelum tahun 1980-an, kebanyakkan HDD berurukuran 8 INCH atau 14 INCH, sehingga membutuhkan banyak tempat untuk menyimpan HDD tersebut. Sampai pada tahun 1980, ketika Seagate teknologi mengenalakan ST-506 yang merupakan HDD pertama yang berukuran 5,25 inch dengan kapasitas 5 megabites. Dan sekarang ini bahkan, HDD sudah mencapai capasitas Terrabites dalam ukuran 3,5 inch. Untuk itu dibawah ini saya menyediakan timeline yang saya dapat dari suatu web tentang perkembangan HDD sampai saat ini.

  • Hard disk pertama yang lahir ke dunia ini adalah Hard disk yang ditawarkan oleh IBM pada tahun 1956, memiliki berat 500Kg dan hanya menawarkan kapasitas sebesar 5MB. Media penyimpanan seperti ini membutuhkan sebuah kompressor udara bertekanan dan masih jauh untuk penggunaan dirumah. Hard disk ini biasanya di sewakan kepada perusahaan”, untuk jangka waktu tertentu. dengan biaya penyewaan $5000 US dollar/bulan. Spec : IBM 350 (5MB, 24 Inchi, access time 600ms, 1200rpm, 500KG, 10W)
  • Open Hard Disk atau juga yang dikenal dengan nama IBM 1311 diperkenalkan pada tanggal 11 oktober 1962, Harddisk ini dapat menyimpan 2 juta karakter pada disk pack yang diganti. Ketebalan HD mencapai 4 Inchi, berat 4,5Kg, dan memiliki 6 disk yang berukuran 14 inchi dan 10 permukaan yang dapat ditulis.
  • Winchester ’73, IBM memulai program Winchester dengan piringan berputaryang terpasang permanen, Mekanisme loading menjadi masalahnya, demikian juga kedekatan nama HD tersebut dengan nama sebuah senjata (Winchester), sehingga sempat diperdebatkan.
  • Winchester 8 inci, pada tahun 1979, diperkenalkan Harddisk Winchester pertama untuk industri, harddisk ini masih sangat berat dan mahal, sekitar 1000 euro/Mb.
  • Pada tahun 1980 Seagate meluncurkan Harddisk 5,25 inci pertama kepasaran yang bernama ST506,(6mb, 3600rpm, harga :1000 US dollar)
  • Pada tahun 1989 Western Digital membuat standar IDE (Integrated Drive Electronics) untuk semua ukuran Harddisk
  • Perkembangan Harddisk yang sangat pesat dimulai pada tahun 1997 dengan adanya Giant Magnet Resistance (GMR) yang ditemukan oleh Peter Gurnberg, dengan DTTA-351680, IBM dapat mengatasi batasan kapasitas 10GB.
  • Pada tahun 2001 perusahaan Maxtor mengeluarkan harddisk Maxtor VL40 32049h2, dengan kapasitas 20 GB (masih sangat besar kala itu)
  • Pada tahun 2004, Seagate meluncurkan Hard disk SATA pertama dengan Native Command queing. kapasitas HD ini sudah mencapai 120GB.
  • Pada tahun 2005 Samsung memperkenalkan sebuah hybrid hard disk 2.5 inci, HD ini menggunakan komponen mekanis magnetis dan NAND flash memory yang berfungsi sebagai buffer yang cepat.
  • Pada tahun 2006 Seagate meluncurkan Penperdicular Recording, Momentus 5400.3 sebuah HD 2.5 inci, berkapasitas 160 GB yang menggunakan teknik vertical recording
  • Pada tahun 2007 Hitachi meluncurkan DeskStar 7K1000 HD Terabyte pertama ke pasaran, dengan kapasitas 1000GB, atau 1 TeraByte.
  • 2010-….? Solid State Drive, tidak berisik, hemat daya, cepat dan sangat handal, inilah kriteria HD masa depan, SSD dengan kapasitas paling besar saat ini berukuran 256GB, kekurangannya terletak pada masalah harga, Flash Memory masih sangat mahal, Para Ahli memprediksi bahwa masih dibutuhkan sekitar 5 tahun sampai SSD dapat menyamai kapasitas HD konvensional dengan harga yang sama.

 

5.Flash Disk

Komputer sudah menjadi barang yang tidak asing lagi di zaman semodern sekarang. Hampir setiap rumah memiliki minimal satu komputer di dalamnya. Bahkan sudah ada komputer portable yang bisa dibawa kemana-mana, bernama laptop. Orang memakai komputer, biasanya untuk membuat sesuatu, dokumen atau apapun. Dan setelah dibuat tentu perlu disimpan. Media penyimpanan ini dinamakan memori.
Kebutuhan manusia juga membuat diperlukannya memori portable, yang bisa dibawa kemana-mana, bisa ditulis ulang, dan berkapasitas cukup besar, maka muncullah Flash Disk.
Flash Disk atau Flash Drive adalah media penyimpan data yang menggunakan flash memory dan diakses menggunakan USB port. Flash disk menggunakan gabungan berbagai teknologi sehingga murah, konsumsi energi rendah dan berukuran kecil. Dasar teknologi yang digunakan untuk memori flash disk adalah EEPROM. Namun teknologi EEPROM hanya bisa ditulis ulang setelah semua isinya dihapus. Hal ini tentu sangat merepotkan. Peneliti akhirnya menemukan sebuah cara bagaimana membagi memori dari EEPROM menjadi bagian-bagian kecil, yang bisa dihapus tanpa memengaruhi bagian lain. Sehingga flash disk bisa ditulis ulang apapun keadaannya, seperti yang ada sekarang.
Perkembangan flash disk sangat pesat. Flash disk saat pertama kali dipasarkan pada tahun 2000 hanya berkapasitas 8 MB. Sekarang, tahun 2011, hanya berselang 11 tahun, kapasitas flash disk terbesar yang dipasarkan adalah 256 GB, 32000 kali lipatnya. Perkembangan secepat ini disebabkan peneliti sudah menemukan teknologi yang semakin canggih. Material yang tersedia pun semakin lama semakin canggih, terutama setelah ditemukan dan berhasil dimanfaatkannya logam semikonduktor. Tidak hanya disknya, port USB-nya pun terus berkembang. USB port yang pertama dikenalkan pada tahun 1996, USB 1.0, memiliki kecepatan transfer data maksimum 12Mbit/s. Sedangkan USB 2.0,  yang dikeluarkan pada tahun 2000, memiliki kecepatan transfer data 480 Mbit/s. 40 kali lipat dari USB 1.o. Kemudian tahun 2010 dipasarkan USB 3.0 yang memiliki kecepatan transfer data hingga 5Gbit/s, 10 kali lipat dari USB 2.0.
Sangat terlihat perkembangan flash disk dari tahun ke tahun. Dalam waktu 11 tahun saja, kapasitas flash disk sudah bertambah hingga 32000 kali lipat dan kecepatan transfernya bertambah 10 kali lipat. Hal ini menunjukkan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Tidak terbayang apa yang akan terjadi 10 tahun yang akan datang.

 

SUMBER:

http://k-klemens42.blogspot.co.id/2013/08/sejarah-dan-perkembangan-memori.html

http://ardians-ardiansyah.blogspot.co.id/p/sejarah-memori.html

K3 PADA PT. SUMBER GUNUNG MAJU

1. Mengenai profil perusahaan yang dituju?

  1. Sumber Gunung Maju adalah salah satu unit produksi PT. Sirtu Alam Makmur yang bergerak di bidang penambangan bahan galian golongan C, berupa batuan Andesit.
  2. BATU SPLIT 1-2

Produk ini dipakai untuk :

  • Batching plant (concrete beton),
  • Asphalt mixing plant,
  • Penetration road
  1. BATU SPLIT 2-3

Produk ini digunakan untuk :

  • Batching plant (concrete beton),
  • Asphalt mixing palnt,
  • Penetration road,
  • Agregate
  1. BATU MACADAM 3-5

Produk ini digunakan untuk :

  • Ballas (landasan rel kereta api),
  • Agregate,
  • Penetration road
  1. Apa saja penyebab dari kecelakaan kerja di PT. Sumber Gunung Maju?

Ada 2 faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja

  1. Faktor Alam
  2. Faktor Manusia

Faktor alam : Kondisi jalan yang licin ketika hujan, Kontur jalan yang tidak rata dan Erosi tanah

Faktor Manusia            : Kurang fokus ketika sedang bekerja, Lalai dalam tanggung jawab, dan Tidak peka terhadap kondisi sekitar.

3. Saran dari kami K3 dalam perusahaan?

  1.        1. Adanya mentoring terlebih dahulu tentang pentingnya K3
  2.       2. Pengawasan kelengkapan K3 harus lebih ditingkatkan
  3. . Peralatan perlengkapan K3 harus lebih di tingkatkan kembali
  4. . Disiplin diri terhadap pentingnya K3

BIG DATA

    Big Data adalah sebuah teknologi baru di dunia teknologi informasi dimana memungkinan proses pengolahan, penyimpanan dan analisis data dalam beragam bentuk/format, berjumlah besar dan pertambahan data yang sangat cepat. Pengolahan dan analisis data dalam jumlah sangat besar ini memerlukan waktu yang relatif jauh lebih singkat dengan menggunakan Big Data dibanding teknologi data sebelumnya, misalnya. database relational seperti MySQL.

Ciri-ciri data yang ditangani oleh Big Data:
1. Jumlah nya sangat besar (Volume). Biasanya ukuran total data dalam terabytes keatas.
2. Pertumbuhan data sangat cepat (Velocity) sehingga data bertambah dalam jumlah yang sangat banyak dalam kurun waktu relatif singkat.
3. Bentuk atau format datanya beraneka ragam (Variety). Format disini bisa berupa data dalam tabel-tabel relasional database seperti MySQL, file text biasa, File Excel atau bentuk apapun.

 Sejarah Big Data

Istilah Big Data masih terbilang baru dan sering disebut sebagai tindakan pengumpulan dan penyimpanan informasi yang besar untuk analisis. Fenomena Big Data, dimulai pada tahun 2000-an ketika seorang analis industri Doug Laney menyampaikan konsep Big Data yang terdiri dari tiga bagian penting, diantaranya:

1. Volume Organisasi mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk transaksi bisnis, media sosial dan informasi dari sensor atau mesin. Di masa lalu, aktivitas semacam ini menjadi masalah, namun dengan adanya teknologi baru (seperti Hadoop) bisa meredakan masalah ini.

2. Kecepatan Aliran data harus ditangani dengan secara cepat dan tepat bisa melalui hardware maupun software. Teknologi hardware seperti tag RFID, sensor pintar lainnya juga dibutuhkan untuk menangani data yang real-time.

3. Variasi Data yang dikumpulkan mempunyai format yang berbeda-beda. Mulai dari yang terstruktur, data numerik dalam database tradisional, data dokumen terstruktur teks, email, video, audio, transaksi keuangan dan lain-lain.

Selain tiga bagian penting tersebut, para peneliti Big Data juga menambah bagian yang termasuk penting lainnya seperti variabilitas dan kompleksitas.
1. Variabilitas Selain kecepatan pengumpulan data yang meningkat dan variasi data yang semakin beraneka ragam, arus data kadang tidak konsisten dalam periode tertentu. Salah satu contohnya adalah hal yang sedang tren di media sosial. Periodenya bisa harian, musiman, dipicu peristiwa dadakan dan lain-lain. Beban puncak data dapat menantang untuk analis Big Data, bahkan dengan data yang tidak terstruktur.

2. Kompleksitas Hari ini, data berasal dari berbagai sumber sehingga cukup sulit untuk menghubungkan, mencocokan, membersihkan dan mengubah data di seluruh sistem. Namun, Big Data sangat dibutuhkan untuk memiliki korelasi antar data, hierarki dan beberapa keterkaitan data lainnya atau data yang acak.

PENTINGNYA BIG DATA

Pentingnya Big Data, tidak hanya berputar pada jumlah data yang organisasi miliki, tetapi hal yang penting adalah bagaimana mengolah data internal dan eksternal. Kita dapat mengambil data dari sumber manapun dan menganalisanya untuk menemukan jawaban yang diinginkan dalam bisnis seperti: 1) pengurangan biaya; 2) pengurangan waktu; 3) pengembangan produk baru dan optimalisasi penawaran produk; dan 4) pengambilan keputusan yang cerdas.
Ketika organisasi mampu menggabungkan jumlah data besar yang dimilikinya dengan analisis bertenaga tinggi, organisasi dapat menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan bisnis seperti:
• Menentukan akar penyebab kegagalan untuk setiap masalah bisnis.
•Menghasilkan informasi mengenai titik penting penjualan berdasarkan kebiasaan      pelanggan dalam membeli.
• Menghitung kembali seluruh risiko yang ada dalam waktu yang singkat.
• Mendeteksi perilaku penipuan yang dapat mempengaruhi organisasi.

CONTOH BIG DATA

         Manfaat yang bisa diberikan dari Big Data antara lain bisa memberikan gambaran yang lebih lengkap dari sebelumnya karena biasanya data yang dianalisis adalah data terstruktur misalnya data relasional database. Contoh-contohnya sebagai berikut:

1. Contoh Big Data dapat berupa data yang berukuran hingga petabytes (1,024 terabytes) atau exabytes (1,024 petabytes), seperti milyaran hingga triliunan catatan personal seseorang yang semuanya berasal dari sumber berbeda seperti web, sales, customer service, social media, data mobile dan sebagainya.
Data-data ini biasanya tidak terstruktur, sering tidak lengkap dan tidak dapat diakses. Pada saat berhadapan dengan kelompok data yang lebih besar, perusahaan menghadapi kesulitan membuat, memanipulasi dan mengelola Big Data. Big Data sesungguhnya masalah dalaman alisis bisnis karena tools dan prosedur standar tidak didesain untuk mencari dan menganalisa kumpulan data yang massive.

2. Contoh skenario dimana Big Data digunakan misalnya adalah pemanfaatan data dari social media, twitter, facebook dsbnya dipadukan dengan data dari perusahaan sendiri misalnya data dari penjualan atau data pelanggan yang sudah ada di relasional database. Dengan demikian bisa didapatkan analisis untuk melakukan strategi marketing yang jitu. Misalnya dengan menganalisis orang-orang di social media yang berpengaruh untuk memasarkan produk.

3. Contoh real dimana Big Data benar-benar dinikmati manfaatnya adalah sebuah startup bernama Klarna. Klarna adalah startup dari Swedia yang memberikan pelayanan semacam micro financing untuk e-commerce. Yang ditawarkan Klarna adalah pembeli online bisa langsung beli barang online tanpa membayar langsung. barang akan dikirimkan ke alamat pembeli. Selanjutnya pembeli diberi waktu untuk membayar barang jika dia sukai dengan barang yang dikirim atau mengembalikan barang tersebut jika tidak disukai.

Sumber :

Apa itu Big Data?


https://www.codepolitan.com/mengenal-big-data

Pengertian Big Data

Pengertian CAE dan Perbedaan antara MRP dan MRP II

CAE atau Computer Aided Engineering merupakan teknologi penghitungan karakteristik dari suatu produk atau bagian dari suatu produk dengan bantuan computer. Dalam perencanaan atau perancangan suatu produk tidak cukup hanya dengan drawing atau gambar saja, tentunya juga diperlukan untuk mengetahui karakteristik dari produk yang dirancang tersebut baik secara mekanika-statis, dinamis, maupun thermal, dan karakteristik lainnya yaitu dengan cara menganalisa produk rancangan tersebut.

Teknologi CAE menggunakan sistem komputer untuk menganalisis fungsi dari produk desain CAD, memungkinkan desainer untuk mensimulasikan dan mempelajari bagaimana produk tersebut akan berperilaku sehingga desain dapat disempurnakan dan dioptimalkan. Alat CAE tersedia untuk beberapa jenis analisis. Misalnya, program analisis kinematik dapat digunakan untuk menentukan jalur gerak dan kecepatan secara mekanisme. Program analisis dinamis dapat digunakan untuk menentukan beban dan perpindahan dalam assembly kompleks seperti mobil. Salah satu metode yang paling populer dari analisis menggunakan Metode Elemen Hingga (FEM). Pendekatan ini dapat digunakan untuk menentukan stres, deformasi, perpindahan panas, distribusi medan magnet, aliran fluida, dan masalah lapangan lain yang sering terjadi dan terlalu sulit untuk dipecahkan dengan pendekatan lain.

Sedangkan software CAE yang telah beredar seperti:

–         ProEngineering

–         Catia

–         SolidWorks

–         Dan lain sebagainya

Material requirements planning (MRP)

Material requirements planning (MRP) adalah sebuah metodologi dan sistem yang digunakan untuk merencanakan dan mengatur proses manufaktur. Dapat diartikan pula yaitu sebuah sistem informasi yang memberikan informasi jenis bahan yang mana yang diperlukan untuk membuat sebuah unit dengan waktu tertentu yang mana terangkum dalam bill of material (daftar kebutuhan bahan). Kunci dari sistem data base MRP adalah BOM yang berisi tentang produk–produk yang akan diproses. MRP adalah sekumpulan teknik yang menggunakan BOM, data inventori dan jadwal produksi utama (dengan menggunakan waktu rata–rata lead time) untuk menghitung kebutuhan dari material. Hal ini dapat dijadikan rekomendasi acuan untuk pemesanan kembali material. Sistem MRP dimulai dengan produk yang disusun dalam jadwal produksi utama dan menentukan jumlah serta waktu dari semua komponen dan material yang dibutuhkan untuk membuat suatu produk. Metodologi MRP ini dikembangkan pada tahun 1970-an dengan menggunakan teknologi komputer. MRP bekerja dari lead time baik ekstrenal maupun internal yang dinamis dan setiap hari dapat berubah–ubah. MRP juga dapat mengasumsikan kapasitas tak terbatas yang mana tidak realistis dan sulit untuk diatur. Hasil akhir proses manufaktur pada umumnya berupa peningkatan inventori yang disebabkan karena pembuatan bagian yang salah dan untuk hal inilah MRP dirancang. MRP, yang memanfaatkan metodologi pemesanan dengan fase waktu, merupakan sistem yang mengasumsikan permintaan bukannya bereaksi terhadap permintaan yang benar seperti dalam teknologi Demand Flow. Saat dikerjakan dengan proses peramalan, hal ini bereaksi kepada proses peramalan yang tidak pasti dan memproduksi bagian yang diharapkan akan diperlukan. MRP akan menggambarkan apa dan kapan dibutuhkan, dengan mempunyai akses terhadap inventori tertentu dan komitmen pre existing inventori untuk pesanan lain terhadap konsumen lain, akan mengindikasikan produk yang dibutuhkan untuk dipesan untuk memenuhi pesanan ini.

 

Material resource planning  (MRP II)

Material resource planning II (MRP II) adalah sistem informasi yang mengintegrasikan semua proses manufaktur dan applikasi yang terkait, termasuk pendukung keputusan dan Material requirements planning (MRP), akutansi serta distribusi.MRP II dikembangkan sebagai generasi kedua dari MRP dan hal ini menonjolkan sistem loop tertutup, perencanaan produksi menjalankan penjadwalan utama yang mana dijalankan berdasarkan perencanaan material dari input hingga perencanaan kapasitas. Dalam operasi MRP II, peramalan dikombinasikan dan disesuaikan dengan pesanan konsumen dan merujuk dari modul penjadwalan utama. Saat penjadwalan utama telah ditetapkan maka proses MRP akan dibagi dalam bill of material (BOM) biasanya setiap akhir pekan dan mengembangkan permintaan material. Permintaan material membutuhkan modul perencanaan kapasitas yang mana menguji jadwal yang dikembangkan oleh MRP serta menguji kapasitas tertentu. Loop feedback ini membuat dua alternatif yaitu : menambah kapasitas atau penyesuaian jadwal utama. Keseimbangan inventori on hand dan work in process dimasukkan sebagai proses regeneratif. Efek utama MRP II dalam operasi manufaktur yaitu : mengurangi inventori, dapat memprediksikan secara akurat waktu penyampaian (delivery time), menghitung jumlah biaya secara akurat dalam setiap tahapan dari proses manufaktur, pengembangan penggunaan dari fasilitas manufaktur, merespon secara cepat kondisi yang berubah, mengkontrol setiap tahapan produksi. MRP II merupakan sistem yang didasarkan pada MRP yang mana memperbolehkan manufaktur untuk mengoptimasi material, pengadaan material, proses manufaktur, dll, dan menyediakan laporan keuangan serta perencanaan. MRP II merupakan metode untuk perencanaan efektif dari semua sumber dari perusahaan manufaktur, yang mana terdiri atas perencanaan operasional dalam suatu unit, perencamaam keuangan dan mempunyai kemampuan simulasi untuk menjawab pertanyaan “what if” ( bagaimana jika).

MRP (Material Requirements Planning) hanya memperhitungkan perkiraan perencanaan material (Material Planning Projections) berdasarkan tahap explosion dari Bill Of Material. Sedangkan MRP II memperhitungkan semua sumber daya manufaktur yang ada untuk proses simulasi pro-aktif ‘What if’.

 

 

K3 pada PT. Sumber Gunung Maju

1. Mengenai profil perusahaan yang dituju?

  1. Sumber Gunung Maju adalah salah satu unit produksi PT. Sirtu Alam Makmur yang bergerak di bidang penambangan bahan galian golongan C, berupa batuan Andesit.
  2. BATU SPLIT 1-2

Produk ini dipakai untuk :

  • Batching plant (concrete beton),
  • Asphalt mixing plant,
  • Penetration road

 

  1. BATU SPLIT 2-3

Produk ini digunakan untuk :

  • Batching plant (concrete beton),
  • Asphalt mixing palnt,
  • Penetration road,
  • Agregate

 

  1. BATU MACADAM 3-5

Produk ini digunakan untuk :

  • Ballas (landasan rel kereta api),
  • Agregate,
  • Penetration road

2. Apa saja penyebab dari kecelakaan kerja di PT. Sumber Gunung Maju?

Ada 2 faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja

  1. Faktor Alam
  2. Faktor Manusia

Faktor alam : Kondisi jalan yang licin ketika hujan, Kontur jalan yang tidak rata dan               Erosi tanah

Faktor Manusia            : Kurang fokus ketika sedang bekerja, Lalai dalam tanggung                   jawab, dan Tidak peka terhadap kondisi sekitar.

3. Saran dari kami K3 dalam perusahaan?

  1. Adanya mentoring terlebih dahulu tentang pentingnya K3
  2. Pengawasan kelengkapan K3 harus lebih ditingkatkan
  3. Peralatan perlengkapan K3 harus lebih di tingkatkan kembali
  4. Disiplin diri terhadap pentingnya K3

PENELITIAN

Memahami Dan Mengerti Penelitian

PENGERTIAN PENELITIAN MENURUT BEBERAPA AHLI

Berikut ini adalah Pengertian Penelitian Menurut Para Ahli yang bisa Anda simak, teliti dan pahami.

1. Suatu proses penyelidikan secara sistematis yang ditujukan pada penyediaan  informasi untuk menyelesaikan masalah-masalah (Cooper & Emory, 1995)
2. Usaha yang secara sadar diarahkan untuk mengetahui atau mempelajari fakta-fakta  baru dan juga sebagai penyaluran hasrat ingin tahu manusia (Suparmoko, 1991)

  1. Soerjono Soekanto. Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada analisis dan konstruksi yang dilakukan secara sistematis, metodologis dan konsisten dan bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran sebagai salah satu manifestasi keinginan manusia untuk mengetahui apa yang sedang dihadapinya.
  2. Sanapiah Faisal. Mengemukakan bahwa penelitian merupakan suatu aktivitas dalam menelaah suatu problem dengan menggunakan metode ilmiah secara tertata dan sistematis untuk menemukan pengetahuan baru yang dapat diandalkan kebenarannya mengenai dunia alam dan dunia sosial.
  3. Soetrisno Hadi. Menurutnya, penelitian ialah usaha dalam menemukan segala sesuatu untuk mengisi kekosongan atau kekurangan yang ada, menggali lebih dalam apa yang telah ada, mengembangkan dan memperluas, serta menguji kebenaran dari apa yang telah ada namun kebenarannya masih diragukan.
  4. Donald Ary. Penelitian merupakan penerapan dari pendekatan ilmiah pada suatu pengkajian masalah dalam memperoleh informasi yang berguna dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. John. Penelitian ialah pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas dalam menemukan hubungan antara fakta dan menghasilkan hukum tertentu.
  6. Woody. Mengungkapkan bahwa penelitian adalah suatu metode untuk menemukan sebuah pemikiran yang kritis. Penelitian ini meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, membuat formulasi hipotesis atau mengadakan uji coba yang sangat hati-hati atas segala kesimpulan yang diambil dalam menentukan apakah kesimpulan tersebut sesuai dengan hipotesis.
  7. Hill Way. Diungkapkan dalam bukunya Introduction to Researchyang mendefinisikan bahwa penelitian merupakan metode studi yang sifatnya mendalam dan penuh kehati-hatian dari segala bentuk fakta yang bisa dipercaya atas suatu masalah tertentu guna untuk membuat pemecahan masalah tersebut.
  8. Parson. Mengungkapkan bahwa penelitian ialah suatu pencarian atas segala sesuatu yang dilakukan secara sistematis, dengan penekanan bahwa pencariannya dilakukan pada masalah-masalah yang dapat dipecahkan dengan penelitian.

11 Hadi Sutrisno. Mengungkapkan penelitian sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dengan menggunakan metode ilmiah.

12 Sukmadinata. Menjelaskan penelitian sebagai suatu proses pengumpulan & analisis atau pengolahan data yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

  1. Mohamad Ali. Menurutnya, penelitian ialah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui proses penyelidikan atau usaha dengan mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah tersebut, yang dilakukan secara hati-hati sehingga diperoleh pemecahannya.

Metode Penelitian adalah: Cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan  kegunaan tertentu. Cara ilmiah = didasarkan pada ciri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris, dan sistematis.
* Rasional = Penelitian dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal shg terjangkau  oleh penalaran manusia.
* Empiris = cara yang digunakan dapat diamati dengan indera manusia.
* Sistematis = proses penelitian menggunakan langkah-langkah yang bersifat logis.

DEFINISI DAN KARAKTERISTIK PENELITIAN ILMIAH

Penelitian ilmiah memiliki ragam definisi yang dikemukan oleh beberapa ahli. Kerlinger dan Lee (1999) mendefinisi penelitian sebagai investigasi yang sistematis, terkendali, empiris dan kritis dari suatu proposisi atau hipotesis mengenai hubungan tertentu antarfenomena. Penelitian merupakan refleksi keinginan untuk mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta atau fenomena alam. Perhatian atau pengamatan awal terhadap fakta atau fenomena merupakan awal dari kegiatan penelitian yang menimbulkan suatu pertanyaan atau masalah. Lebih lanjut, penelitian adalah proses sistematis untuk memperoleh pengetahuan yang bermanfaat melalui proses menjawab pertanyaan atau memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks bisnis, penelitian merupakan suatu proses sistematis dan objektif yang meliputi pengumpulan dan analisis data untuk membantu pengambilan keputusan bisnis (Zikmund, 2006). Penelitian merupakan upaya sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah atau fenomena yang memerlukan solusi (Sekaran, 1992), yang menjadi perhatian pihak managemen (Cosenza, 1993) untuk menghasilkan informasi yang dapat menuntun keputusan bisnis (Cooper et al., 1995). Dengan demikian, penelitian ilmiah merupakan suatu proses penting dalam lingkungan akademisi dan praktisi sehingga memerlukan perhatian para pemangku kepentingan.

Proses penelitian empiris menggunakan metoda ilmiah, yaitu prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang disebut dengan ilmu dan pengetahuan ilmiah (Senn, 1971). Metoda penelitian adalah epistemologi atau cara untuk memperoleh pengetahuan dalam kajian filsafat. Penelitian ilmiah berfokus pada metoda yang kokoh untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan dan menganalisis data, dan menarik kesimpulan yang sahih. Penelitian ilmiah bersifat objektif karena tidak berdasar pada perasaan, pengalaman dan intuisi peneliti semata yang bersifat subjektif. Penelitian ilmiah melibatkan pengembangan dan pengujian teori. Pengembangan teori merupakan suatu proses untuk membentuk struktur dan kerangka teori yang akan digunakan untuk mengembangkan suatu hipotesis yang relevan dengan struktur teorinya. Hipotesis tersebut diuji berdasar pada data empiris yang diperoleh untuk memverifikasi teori yang dibangun.

Metoda ilmiah memiliki beberapa karakteristik umum sebagai berikut (Cosenza, 1993; Sekaran, 2006).

  1. Kritis dan analitis, yaitu mendorong suatu kepastian melalui proses identifikasi masalah untuk mendapatkan solusi.
  2. Logis, yaitu menggunakan argumentasi ilmiah dan fakta empiris untuk menarik kesimpulan rasional.
  3. Keterujian, yaitu dapat menguji hipotesis dengan pengujian statistik yang menggunakan data yang dikumpulkan.
  4. Objektif, yaitu mengedepankan penilaian rasional dan objektif dengan meminimasi penilaian subjektif peneliti.
  5. Konseptual dan teoritis, yaitu menggunakan konsep dan teori yang relevan sebagai dasar pengembangan hipotesis untuk menjawab masalah penelitian.
  6. Empiris, yaitu menggunakan prinsip yang berstandar pada realitas.
  7. Sistematis, yaitu menggunakan prosedur yang cermat.
  8. Menyatakan tujuan secara jelas.
  9. Kokoh (rigor), yaitu menggunakan proses dan prosedur yang dilakukan secara hati-hati (prudent) dengan tingkat akurasi dan presisi yang tinggi. Teori dan rancangan penelitian yang baik menjadi basis membangun kekokohan penelitian ilmiah.
  10. Memenuhi kriteria validitas internal dan validitas eksternal (realisma, replikasi, dan generalisasi).
  11. Parsimoni, yaitu menggunakan serangkaian proses dan prosedur penelitian yang sederhana tetapi tepat guna dan melaporkan secara gamblang sehingga dapat dipahami oleh khalayak awam.

Karakteristik penelitian ilmiah menegaskan rigiditas proses penelitian untuk menghasilkan penjelasan ilmiah yang dapat dipaparkan secara sederhana. Rigiditas tersebut juga mencerminkan ragam tujuan dan paradigma penelitian ilmiah.

SYARAT PENELITIAN

Terdapat 3 syarat terpenting didalam melakukan suatu penelitian, antara lain ialah sebagai berikut:

1.Sistematis, dilaksanakan dengan berdasarkan pola tertentu, dari hal yang paling sederhana sampai ke yang kompleks dengan tatanan yang baik , hingga tercapai tujuan dengan secara efektif serta efisien.

2.Terencana, dilaksanakan disebabkan karena adanya unsur kesengajaan serta sebelumnya sudah terkonsep dengan adanyalangkah-langkah pelaksanaannya.

3.Mengikuti konsep ilmiah, yakni mulai awal hingga akhir aktivitas atau kegiatan penelitian megikuti langkah-langkah yang telah ditentukan atau juga sudah ditetapkan yakni dengan prinsip yang digunakan untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan.

KEASLIAN PENELITIAN

  1. Dalam bagian ini, pada dasarnya, kita perlu menunjukan kajian daftar pustaka bahwa permasalahan yang kita teliti belum pernah di teliti sebelumnya. Tapi bila sudah pernah diteliti maka perlu kita tunjukan bahwa teori yang ada belum mantap dan perlu diuji lagi
  2. Kondisi sebaiknya juga berlaku, yaitu bila permasalahan tersebut sudah pernah diteliti dan teori yang ada telah dianggap mantap, maka kita perlu mengganti permasalahan ( mencari judul lain)

Dengan melihat banyak ragam penelitian dari berbagai sudut pandang dan dari berbagai pendapat para penulis, maka kita perlu hati-hati dalam menyebut ragam penelitian kita, karena dengan istilah yang sama tapi orang lain mungkin menangkap artinya secara berbeda. Sering pula untuk satu pengertian yang sama tapi diberi istilah yang berbeda. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa penelitian perlu dilakukan dengan syarat:

  1. Sistematik (menuruti prosedur tertentu, tidak ruwet)
  2. Objektif (tidak subyektif, dengan sampel yang cukup, dipublikasikan agar dapat dievaluasi oleh kelompok pakar bidangnya)

Catatan: syarat menjadi peneliti yang baik meliputi antara lain: mampu berpikir sistematis dan jujur.

Sifat atau ciri dari penelitian:

  1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan,
  2. Aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
  • Keinginan manusia,
  • permasalahan yang timbul,
  •  ilmu pengetahuan, dan
  •  metode ilmiah.

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:

  1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
  2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
  3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
  4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
  5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
  6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
  7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
  8.  Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.

Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :

  1. Sistematik, Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
  2. Logis Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
  3. Empirik artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari kesan indra) yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain). b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu. c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat). 
  4. Obyektif, artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis. 
  5. Replikatif, artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.

Apa Hubungan Penelitian dengan Perancangan?

Tahukah kamu apa Hubungan Penelitian dengan Perancangan?. Sebuah penelitian pastinya menghasilkan beberapa teori yang disumbangkan ke khazanah ilmu pengetahuan. Sedangkan para perancang/ pengembang/ perencana memanfaatkan ilmu yang ada di khazanah tersebut untuk menjalankan kegiatan dalam bidang keahliannya.
Zeil (1981) berpendapat bahwa perancangan memiliki 3 macam langkah utama dianranya  yaitu: imaging, presenting dan testing. Langkah imaging dilakukan berdasarkan empirical knowledge. Selain menggunakan pengetahuan dari khazanah ilmu pengetahuan, perencanan/ perancangan/ pengembang juga mempertimbangkan hal-hal seperti perhitungan, estetika, politis, ekonomis dan lain-lain.  Hasil dari perancangan/ perencanaan/ pengembangan juga bisa dilakukan penelitian evaluasi yang hasilnya dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.
Itulah Hubungan dari penelitian dengan perancangan. Giaman sekarang sudah mengarti kan?

JENIS ATAU RAGAM PENELITIAN

Jenis penelitian dapat diklasifikasikan menurut tujuan, pendekatan, tingkatan dan jenis data.

  1. Penelitian Menurut Tujuan;

Menurut tujuannya, penelitian dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Penelitian Murni;
  2. Terapan
  3. Penelitian Eksploratif
  4. Developmental / Operation Research
  5. Penelitian Verifikatif

Jenis-jenis metode penelitian dapat diklasifikasikan berdasarkan, tujuan, dan tingkat kealamiahan (natural setting) obyek yang diteliti.

Berdasarkan tujuan, metode penelitian dapat diklasifikasikan menjadi penelitian dasar (basic research), penelitian terapan (applied research) dan penelitian pengembangan (research ang development) Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, 2008, h. 4.

Gay (1977) menyatakan bahwa sebenarnya sulit untuk membedakan antara penelitian murni (dasar) dan terapan secara terpisah, karena keduanya terletak pada satu garis kontinum (Dalam Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2001, h.2).

Penelitian murni bertujuan untuk mengembangkan teori dan tidak memperhatikan kegunaan yang bersifat praktis.

Contoh:

Pengaruh reward oleh pimpinan dalam meningkatkan kinerja pegawai.

Jujun S. Suriasumantri (1985) menyatakan bahwa penelitian dasar atau murni adalah penelitian yang bertujuan menemukan pengetahuan baru yang belumnya belum pernah diketahui. (Dalam Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2001, h.3).

Penelitian terapan dilakukan dengan tujuan menerapkan, menguji, dan mengevaluasi kemampuan suatu teori yang diterapkan dalam memecahkan masalah-masalah praktis.

Penelitian Eksploratif / Eksploratori

Berasal dari bahasa Inggris “to explore” (menyelidiki) dengan kata lain riset eksploratori (exploratory research) bermaksud ingin menemukan faktor-faktor penyebab sesuatu itu terjadi.Sifatnya meraba-raba masalah (rugi) dan peluangnya (untungnya).

Ciri-cirinya

  1. Tujuan utamanya adalah memperoleh pandangan mendalam dan menyeluruh tentang masalah dan peluangnya yang sebenarnya, yang digunakan untuk bahan atau informasi pengambilan keputusan.
  2. Relatif tidak terstruktur, relative fleksibel, informasi yang dicari ditetapkan dengan longgar, jumlah sample kecil sehingga cenderung tidak representative, anlisis data cenderung kualitatif.
  3. Data yang diperoleh sekunder, diskusi grup terfokus, pendapat ahli, wawancara mendalam, teknik proyektif.
  4. Hasil temuan bersifat tentative (secara garis besar dan sementara).

(Diadopsi dari Malhotra (2004), dalam Istijanto, Riset Sumber Daya Manusia, PT SUN, 2005,h.22).

Penelitian Development / Pengembangan

Semua kejadian yang berhubungan dengan proses terjadinya sesuatu tersebut (dari hasil penelitian sebelumnya) baik dalam penelitian ilmu murni maupun terapan, dicatat, diteliti dan diadakan penyempurnaan, hingga ditemukannya prototype model pemecahan yang pada akhirnya dapat disebut Operation Research dan bilamana hal ini dilakukan dengan penelitian yang sama maka nama penelitian ini menjadi Penelitian Verifikatif.

  1. Penelitian Ditinjau Menurut Pendekatan
  1. Penelitian Survey
  2. Penelitian Ex Post Facto
  3. Penelitian Eksperimen
  4. Penelitian Naturalistik
  5. Policy Research (penelitian policy)
  6. Action Research (penelitian tindakan)
  7. Penelitian Evaluasi
  8. Penelitian Sejarah

Penelitian Survey

Kerlinger (1973) mengemukakan bahwa, penelitian survey adalah penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data sampel yang diambil dari populasi  tersebut sehingga ditemukan kejadian-kejadian relative, distribusi, dan hubungan-hubungan antar variabel…(Dalam Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2001, h.3).

Penelitian Ex Post Facto

Suatu penelitian yang dilakukan untuk meneliti suatu peristiwa yang telah terjadi dan kemudian merunut kebelakang melalui data tersebut untuk menemukan faktor-faktor yang mendahului atau menemukan sebab-sebab yang mungkin atas peristiwa yang diteliti.

Contoh penggunaan logika dasar Jika……, maka…………

Penelitian Eksperimen

Suatu penelitian yang berusaha mencari pengaruh variable tertentu terhadap variable yang lain dalam kondisi yang terkontrol secara ketat dan umumnya dilakukan pada laboratorium.

Penelitian Naturalistik

Sering disebut juga dengan metode Kualitatif, yaitu digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alami, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, hasil penelitian lebih menekankan pada makna.

Policy Research (penelitian policy)

Dimulai karena adanya masalah, yang dimiliki oleh para administrator / pemimpin atau pengambil keputusan dalam suatu organisasi atau masyarakat.

Majchrzak (1984) mendefinisikan penelitian policy adalah suatu proses penelitian yang dilakukan pada, atau analisis terhadap masalah-masalah sosial yang mendasar, sehingga temuannya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan untuk bertindak secara praktis dalam menyelesaikan masalah (Dalam Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2001, h.4)

Action Research (penelitian tindakan)

Penelitian ini memfokuskan pada masalah lokal (local problem atau local setting) yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan perubahan atau menguji prosedur yang diperkirakan dan dipertanggungjawabkan dalam situasi tertentu.

Tujuan utama penelitian ini adalah mengubah:

  1. Situasi;
  2. Perilaku;
  3. Organisasi
  4. Struktur mekanisme kerja
  5. Iklim kerja
  6. Pranata

Penelitian Evaluasi

Penelitian ini merupakan penjelasan dari suatu fenomena atau bagian dari proses pembuatan keputusan yang membandingkan suatu kejadian, kegiatan dan produk dengan standard program yang telah ditetapkan, dilakukan pada evaluasi formatif yang mekankan pada proses, feedback dari suatu aktivitas atau sumatif  yaitu menekankan pada efektivitas pencapaian program.

Penelitian Sejarah

Berkenaan dengan analisis yang logis terhadap kejadian-kejadian yang telah berlangsung dimasa lalu, data dapat diperoleh dari data primer (orang yang terlibat langsung dalam kejadian itu), atau data sekunder atau dukumentasi-dukumentasi waktu itu.

Tujuannya untuk merekonstruksi kejadian masa lalu secara sitematis, obyektif sehingga detemukan fakta-fakta untuk menyusun kesimpulan, untuk menjawab kapan kejadian itu berlangsung dan siapa pelakunya serta bagaimana prosesnya.

  1. Penelitian Menurut Tingkat Eksplanasi

Yaitu penelitian yang menjelaskan bagaimana variable-variabel yang diteliti itu menjelaskan obyek obyeknya melalui pengumpulan data, mengevaluasi, menferifikasi, menganalisis dan mengintepretasikannya untuk menyusun kesimpulan.

Peneitian ini meliputi:

  1. Penelitian Deskriptif

Berasal dari kata “to describe” yang berarti tujuan utamanya menggambarkan sesuatu.  Umumnya penelitian ini dilakukan pada variabel mandiri.

Contoh :

Perilaku Legislatif, Sikap Masyarakat, Pelayanan Publik.

Hasilnya:

Perilaku Legislatif condong Arogan

Sikap Masyarakat condong Apatis

Dan Pelayanan Publik condong Kurang Baik

Dan biasanya adalah sebagai kelanjutan Riset Eksplorasi yang dijalankan sebelumnya.

Ciri-ciri penelitian deskriptif:

  1. Tujuan Penelitiannya menggambarkan profil, sikap, motivasi, tingkat kepuasan karyawan, aliran komunikasi.
  2. Sifatnya terstruktur, formal, informasi yang dicarai ditetapkan dengan jelas, jumlah sample besar dan representatif, analisis data kuantitatif, sering kali merupakan riset lanjutan dari eksplorasi.
  3. Data yang dimiliki data sekunder, survey dan observasi
  4. Hasil temuan berupa kesimpulan, yang dijadikan masukan untuk pengambilan keputusan

(Diadopsi dari Malhotra (2004), dalam Istijanto, Riset Sumber Daya Manusia, PT SUN, 2005,h.22).

  1. Penelitian Komparatif

Suatu penelitian yang bersifat membandingkan, yaitu Variabel mandiri yang dibandingkan adalah Sampel Respondennya.

  1. Penelitian Asosiatif  atau Kausalitas

Penelitian ini minimal terdapat dua variabel yang dihubungkan, dapat bersifat simetris, kausalitas dan interaktif.

Ciri-ciri penelitian ini:

  1. Tujuan, untuk menentukan atau membuktikan hubungan sebab akibat
  2. Terstruktur, formal, yang dicari ditetapkan dengan jelas, jumlah sample besar dan representative, analisis data kuantitatif, terjadi manipulasi satu atau lebih variable independent.
  3. Metode Eksperimen
  4. Hasil temuan berupaya memberi kesimpulan, membantu pengambilan keputusan.

(Diadopsi dari Malhotra (2004), dalam Istijanto, Riset Sumber Daya Manusia, PT SUN, 2005,h.22).

  1. Penelitian Menurut Jenis Data
  1. Jenis data Kualitatif

Data kualitatif berbentuk kata atau kalimat yang diangkakan, yaitu terdapat pada skala pengukuran, pernyataan/pertanyaan yang memerlukan alternatif jawaban, misalnya: sangat setuju, setuju, kurang setuju, tidak setuju yang masing-masing diberi label: 4,3,2,1.

Penelitian ini diperkenalkan kurang lebih tahun 1990, metode ini juga dinamakan metode baru, karena popularitasnya belum lama.

Dinamakan metode postpositivostik karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme.

Juga disebut metode artistik, karena penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola), dan juga disebut metode interpretative karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interpretasi terhadap data yang ditemukan dilapangan.

Kritik terhadap metode ini  tidak sistematis, sangat individual, kurang ilmiah, dan sukar dilakukan pelacakan terhadap data yang terkumpul, namun dengan segala perjuangan para ilmuan maka pendekatan ini diterima oleh masyarakat ilmiah.

Model penelitian ini yang terkenal di Indonesia adalah Model Naturalistic, dalam penelitian ini tidak mengharamkan menggunakan angka, menurut Suharsimi Arikunto (2002) menuliskan Namun demikian tidak berarti bahwa dalam penelitian kualitatif ini peneliti sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan angka (Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, 2002, h. 10)

Penelitian ini terjadi secara alamiah, apa adanya, dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, menekankan pada deskripsi secara alami. Pengambilan data atau penjaringan fenomena dilakkan dari keadaan yang sewajarnya ini dikenal dengan sebutan “pengambilan data secara alami natural”. Penelitian ini mensifati keterliabatan langsung peneliti di lapangan, dan penelitian ini kurang atau tidak membenarkan untuk menyebarkan angket atau mewakilkan pada orang lain dalam pengambilan data.

Ciri-ciri Penelitian Kualitatif

  1. Subyek sampel, sumber data atau yang disebut kejelasan unsur tidak mantap dan rinci, artinya masih fleksibel, timbul dan berkembangnya sambil jalan (emergent)
  2. Langkah penelitian baru diketahui dengan mantap dan jelas setelah penelitian selesai
  3. Hipotesis tidak dikemukakan sebelum penelitian, tetapi dapat lahir selama proses penelitian berlangsung / tentatif, dan hasil penelitiannya terbuka.
  4. Desain penelitian fleksibel dengan langkah dan hasilnya belum dapat dipastikan sebelumnya.
  5. Pengumpulan data harus dilakukan sendiri oleh peneliti.
  6. Analisis data dilakukan bersamaan dengan pengumpulan data.
  1. Jenis data Kuantitatif

Sesuai namanya penelitian ini banyak dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran, analisis data, serta penampilan / laporan serta hasilnya.

Ciri-ciri Penelitian Kuantitatif

  1. Kejelasan unsur: tujuan, pendekatan, subyek, sampel, sumber data sudah mantap, dan rinci sejak awal.
  2. Langkah penelitian: segala sesuatu direncanakan sampai matang ketika persiapan disusun, sehingga jelas langkah-langkah penelitiannya dan hasil yang diharapkan.
  3. Hipotesis yang akan diuji sudah disiapkan untuk meramalkan hasilnya
  4. Pengumpulan data, memungkinkan untuk diwakilkan
  5. Analisis data dilakukan sesudah semua data terkumpul

Metode ini juga disebut metode tradisional, karena sudah lama dikenal dan digunakan. Juga disebut metode Positivistik, karena berlandaskan pada filsafat positivisme.

Juga metode ini disebut sebagai metode ilmiah/scientific karena memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu:

  1. Konkrit / empiris
  2. Obyektif
  3. Terukur
  4. Rasional
  5. Sitematis

Metode ini juga disebut Metode Discovery, karena dengan metode ini ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru

  1. Gabungan

Contoh Proposal Penelitian

  1. HALAMAN JUDUL

Halaman judul memuat : judul, jenis laporan, lambang Perguruan Tinggi, nama dan NIM, nama jurusan, nama program studi, nama perguruan tinggi dan tahun pengajuan.

  1. Judul Usulan Penelitian : Judul hendaknya dibuat singkat dan jelas, menggambarkan konsep dan topik dari penelitian dan menggambarkan adanya keterkaitan antara variable, lokasi penelitian dan tahun penelitian. Diketik dengan menggunakan huruf kapital, tidak boleh disingkat dan format ketikan dalam bentuk piramida terbalik ( V ).
  2. Jenis Laporan : Jenis laporan adalah usulan penelitian.
  3. Lambang Institusi Perguruan Tinggi
  4. Nama mahasiswa dan NIM
  5. Nama Jurusan
  6. Nama Program Studi
  7. Nama Perguruan Tinggi
  8. Tahun Pengajuan : Tahun pengajuan adalah tahun dimana usulan penelitian tersebut diajukan
  1. HALAMAN PERSETUJUAN

Halaman persetujuan memuat : judul usulan penelitian, persetujuan dosen pembimbing beserta tanda tangan dan waktu persetujuan

  1. DAFTAR ISI

Daftar Isi merupakan daftar yang menunjukkan isi bagian-bagian dalam skripsi maupun sub-sub bagiannya beserta nomor halamannya.

  1. ISI

Dibagian isi terdiri dari beberapa bab dan dari beberapa bab tersebut masih terdapat beberapa sub bab.

BAB I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Latar belakang memuat: gambaran tema permasalahan di lokasi penelitian yang akan dibahas dan berkaitan dengan penelitian yang akan dijalankan, diuraikan dari masalah yang luas ke arah masalah yang khusus. Oleh karena itu diperlukan data studi awal di lokasi tempat penelitian.

Ada 4 kriteria latar belakang yang baik:

  1. Adanya “seriousness of problem”,
  2. Adanya “sense of urgency” ( masalah yang harus segera ditangani
  3. Adanya “political will” (kebijaksanaan dari organisasi atau politis
  4. Adanya “manage – ability” ( direkomendasikan oleh pihak manajemen ).

Latar belakang ini juga harus mampu menjawab pertanyaan “mengapa memilih topik tersebut”

2. Perumusan Masalah

Perumusan masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya yang tegas dan jelas, serta menggambarkan arah hubungan antar dua variabel atau lebih. Misalnya adakah, apakah, bagaimanakah, dan lainnya.

3.    Batasan Masalah

Batasan masalah adalah pembatasan ruang lingkup yang dilakukan dalam penelitian, dimana pembatasan tersebut meliputi: tema/topik, area atau wilayah yang diteliti, sumber informasi, lokasi penelitian serta waktu penelitian

4.    Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian meliputi :

  1. Tujuan Umum ; Meliputi tujuan yang akan dicapai secara menyeluruh yang dapat menjawab tema / judul penelitian
  2. Tujuan Khusus ; Meliputi jabaran atau rincian dari tujuan umum secara operasional sesuai dengan perumusan dan pembatasan masalah. Tujuan khusus akan menggambarkan hasil dan pembahasan yang akan diperoleh dari penelitian ini.

5.    Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian meliputi: 1) manfaat bagi pengguna (user), 2) pengembangan keilmuan dan 3) bagi peneliti, sehingga scara khusus hasil penelitian memberikan masukan bagi si peneliti, masyarakat, instansi terkait dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta diharapkan dapat dijadikan pertimbangan sebuah kebijakan

6.    Keaslian Penelitian

Keaslian penelitian mencerminkan kemampuan mahasiswa untuk menelusuri dan mengidentifikasi penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian yang dilakukannya.Setiap penelitian dilakukan dalam konteks lingkungan yang berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, sekalipun penelitian tersebut merupakan replikasi penelitian sebelumnya. Pernyataan tentang keaslian penelitian meliputi identifikasi persamaan penelitian sebelumnya yang sangat relevan dan perbedaannya dengan penelitian yang akan dilakukannya.

Perbedaan dan persamaan penelitian dengan penelitian terdahulu dapat meliputi : kerangka teori, penerapan teori dalam situasi spesifik atau populasi khusus atau generalisasi teori pada populasi yamg lebih luas, kerangka konsep, rancangan penelitian, instrument penelitian, dan teknik analisis atau pemodelan data. Penyajiannya dapat dalam bentuk matriks persamaan dan perbedaan penelitian sebelunya.

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA

Tinjauan pustaka merupakan penelusuran kepustakaan untuk mengidentifikasi makalah dan buku yang bermanfaat dan ada hubungannya dengan penelitian yang dilakukan serta merujuk pada semua hasil penelitian terdahulu pada bidang tersebut. Tinjauan pustaka disusun berdasarkan tujuan penelitian, pertanyaan penelitian dan masalah yang akan dipecahkan. Sumber yang dipakai dalam tinjauan pustaka harus disebutkan dengan mencantumkan nama penulis dan tahun terbit dengan model Vancouver. Format penyajiannya dimulai tinjuan teori untuk variabel independen, variabel dependen dan keterkaitan antar variabel yang diteliti dengan mengacu pada penelitian sebelumnya.

a. Landasan Teori

Landasan teori menguraikan kerangka teori yang merujuk pada referensi berbagai ahli tertentu maupun berbagai teori-teori yang ada yang nantinya akan mendasari hasil dan pembahasan secara detail, dapat berupa definisi-definisi atau model matematis yang langsung berkaitan dengan tema atau masalah yang diteliti. Teori-teori yang dirujuk harus mengacu pada variabel-variabel yang diteliti. Dimulai dari penjelasan tema, variabel independen dan variabel dependennya atau faktor-faktor yang diteliti serta dijelaskan teori-teori tersebut untuk mendukung hipotesis yang akan diajukan.

b.    Kerangka Teori

Kerangka teori terdiri dari teori-teori atau isu-isu dimana penelitian kita terlibat di dalamnya dan memberikan panduan pada saat peneliti membaca pustaka.Kerangka teori tidak dapat dikembangkan kalau peneliti belum mempelajari pustaka dan sebaliknya kalau peneliti belum mempunyai kerangka teori maka peneliti tidak akan dapat membaca pustaka dengan efektif.

c.    Kerangka Konsep Penelitian

Kerangka konsep penelitian merupakan operasionalisasi keterkaitan antar variabel-variabel yang berasal dari kerangka teori dan biasanya berkonsentrasi pada satu bagian dari kerangka teori. Kerangka konsep menggambarkan aspek-aspek yang telah dipilih dari kerangka teori untuk dijadikan dasar masalah penelitiannya. Jadi kerangka konsep timbul dari kerangka teori dan berhubungan dengan masalah penelitian yang spesifik.

d. Hipotesis

Hipotesis memuat : pernyataan singkat yang disimpulkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang dihadapi. Hipotesis tidak selalu harus ada tergantung pada jenis dan tujuan penelitian. Oleh karena itu hipotesis harus diuji kebenarannya dan pengujiaannya harus mendasarkan pada kaidah-kaidah keilmuan (scientific methods) yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ciri-ciri hipotesis yaitu :

  1. Dinyatakan dalam bentuk pernyataan (statement) bukan kalimat tanya
  2. Hipotesis hendaknya berkaitan dengan bidang ilmu yang akan diteliti
  3. Hipotesis harus dapat diuji yaitu terdiri dari variable yang dapat diukur dan dapat dibanding-bandingkan sehingga diperoleh hasil yang obyektif
  4. Hipotesis hendaknya sederhana dan terbatas ( tidak menimbulkan perbedaan pengertian dan tidak terlalu luas sifatnya )

BAB III. METODE PENELITIAN

Metode penelitian memuat : jenis penelitian, populasi dan sample penelitian, lokasi dan waktu penelitian, hubungan variable dan definisi operasional, instrumen penelitian, pengumpulan dan pengolahan data, metode analisis data dan keterbatasan

  1. Jenis Penelitian

Berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk membuktikan kebenaran hipotesis.

  1. Populasi dan Sample

Berisi cara pengambilan sample, besar sample, cara pengumpulan sample, teknik penarikan sample.

Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian atau wilayah generalisasi yang terdiri dari subyek maupun obyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulan. Populasi bukan hanya orang, tetapi semua benda yang memiliki sifat atau cirri yang bisa diteliti.

Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut

  1. Lokasi dan Waktu Penelitian

Berisi mengenai tempat / lokasi penelitian beserta waktu yang dipergunakan melakukan penelitian

  1. Variabel

Berisi keterangan tentang variable atau factor yang diamati atau diteliti dalam suatu penelitian

  1. Definisi Operasional

Menjelaskan bagaimana suatu variable akan diukur serta alat ukur apa yang digunakan untuk mengukurnya. Definisi ini mempunyai implikasi praktis dalam proses pengumpulan data. Definisi operasional mendiskripsikan variable sehingga bersifat spesifik (tidak berintegrasi ganda), terukur, menunjukkan sifat atau macam variable sesuai dengan tingkat pengukurannya dan menunjukkan kedudukan variable dalam kerangka teoritis.

  1. Teknik Pengumpulan Data

Berisi cara pengumpulan data yang dapat berupa data primer maupun data sekunder. Berdasarkan caranya pengumpulan data dapat berupa observasi, wawancara langsung, angket, pengukuran / pemeriksanaan

  1. Instrument Penelitian

Instrument ( alat ukur ) penelitian dapat berupa kuesioner, cek list yang digunakan sebagai pedoman observasi dan wawancara atau angket

  1. Teknik Pengolahan Data

Berisi cara pengolahan data yang akan dilakukan peneliti sehingga data hasil penelitian dapat menjadi informasi yang dapat digunakan untuk mengambil kesimpulan penelitian

  1. Metode Analisis Data

Metode analisa data menjelaskan bagaimana seorang peneliti mengubah data hasil penelitian menjadi informasi yang dapat digunakan untuk mengambil kesimpulan penelitian. Kegiatan analisa data ini meliputi : persiapan, tabulasi dan aplikasi data. Pada tahap analisa data inidapat menggunakan uji statistik jika memang data dlam penelitian tersebut harus diuji dengan uji statistik

  1. Keterbatasan

Dalam setiap penelitian pasti mempunyai kelemahan-kelemahan dimana kelemahan tersebut ditulis dalam keterbatasan. Dalam bab ini disajikan keterbatasan peneliti secara teknis yang mungkin mempunyai dampak secara metodologis maupun substantif, seperti : keterbatasan pengambilan sampel, keterbatasan jumlah sampel, keterbatasan instrumen penelitian, keterbatasan waktu dan sebagainya

  1. DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka merupakan keterangan tentang bacaan yang dijadikan sebagai bahan rujukan dari penulisan skripsi. Dalam daftar pustaka dapat dimasukkan tentang pustaka dari buku teks, jurnal, artikel, internet atau kumpulan karangan lain.

  1. LAMPIRAN

Lampiran memuat : keterangan atau informasi yang diperlukan pada pelaksanaan penelitian seperti : peta, surat penelitian, kuesioner, atau data lain yang sifatnya melengkapi usulan atau proposal penelitian.

sumber :

http://edu.dzihni.com/2012/11/pengertian-penelitian-menurut-para-ahli.html

http://www.seputarpengetahuan.com/2014/12/8-pengertian-penelitian-menurut-para.html

http://willly-belajarmetodapenelitian.blogspot.co.id/2012/06/definisi-dan-karakteristik-penelitian.html

sugengrusmiwari.blogspot.co.id/2011/07/jenis-dan-ragam-penelitian.html

http://belajarpsikologi.com/contoh-proposal-penelitian-terbaru/

http://metopenkomp.blogspot.co.id/2014/04/apa-hubungan-penelitian-dengan.html

REFORMASI YANG DAPAT MEMPERBAIKI NASIB BANGSA DAN MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT BANGSA DARI PANDANGAN DUNIA LUAR

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.

Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui dan memahami upaya kita untuk membuat reformasi yang ada untuk memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Ruang Lingkup Masalah

Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.

  • Reformasi yang memperbaiki bangsa
  • Upaya memperbaiki nasib bangsa dan mengangkat harkat dan martabat bangsa

PEMBAHASAN

Reformasi Yang Dapat Memperbaiki Nasib Bangsa dan Mengangkat Harkat dan Martabat bangsa dari Pandangan Dunia Luar

1   Pengertian Reformasi

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.

Reformasi di bagi dalam 3 bentuk :

  1. Reformasi Prosedural, adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pada tataran normatif atau aturan perundang-undangan dari yang berbentuk otoriter menuju aturan demokratis. Undang- Undang yang mengatur bidang politik harus menjamin adanya ruang kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas politik. Undang- Undang yang mengatur bidang sosial budaya harus memberikan kesempatan masyarakat untuk membentuk kelompok sosial sebagai ekspresi kolektif dari identitas masing- masing. Undang-undang yang mengatur bidang ekonomi harus melindungi kepentingan masyarakat umum (ekonomi kerakyatan) bukan pengusaha dan penguasa. Begitulah kira- kira gambaran umum arah reformasi prosedural. Pada konteks ini, hemat penulis , Indonesia dapat dikatakan telah menjalankan reformasi prosedural itu. Pasca tahun 1998, peraturan perundang- undangan telah banyak dirubah bahkan peraturan yang mendasari berdirinya Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sudah empat kali dilakukan perubahan (amandemen).

Undang-Undang No 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintah daerah yang dinilai sentralistik telah dirubah menjadi Undang-Undang 22 Tahun 1999 dan dirubah lagi menjadi Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menjunjung tinggi asas demokrasi yaitu dengan adanya desentralisasi kekuasaan dan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pembahasan perubahan kesemua undang-undang tidak mungkin

Undang-Undang No 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintah daerah yang dinilai sentralistik telah dirubah menjadi Undang-Undang 22 Tahun 1999 dan dirubah lagi menjadi Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menjunjung tinggi asas demokrasi yaitu dengan adanya desentralisasi kekuasaan dan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pembahasan perubahan kesemua undang-undang tidak mungkin dibahas pada tulisan ini. Setidaknya dalam era reformasi ini secara prosedural terbersit harapan adanya repositioning pola relasi antara masyarakat dan negara, seperti yang dicatat oleh Lukman Hakim dalam bukunya yang berjudul Revolusi Sistemik (2003:196) di era reformasi, negara telah memberi kesempatan seluas mungkin kepada rakyat untuk melakukan usaha-usaha produktif guna memperkuat posisi tawarnya terhadap negara.Pertanyaannya, rakyat yang mana yang dapat merasakan reformasi prosedural itu? Rakyat, menurut Gramsci ada tiga model yakni rakyat kapital, rakyat politik kolektif, dan rakyat proletar. Hemat penulis, selama ini reformasi prosedural hanya dinikmati oleh rakyat kapital (konglomerat) dan rakyat politik kolektif (Parpol,LSM). Sedangkan rakyat proletar (masyarakat tani dan buruh) hanya menjadi penonton, objek politik, dan bahkan seringkali di eksploitasi oleh politikus, pengusaha, dan penguasa.

  1. Reformasi Struktural, adalah tuntutan perubahan institusional negara dari birokratik menuju birokrasi. Birokratik adalah lembaga negara yang hirarkis, sentralistik dan otoriter. Birokrasi adalah lembaga negara yang responsif, penegak keadilan, transparantif, dan demokratis yang menegakkan istilah-istilah suport system reformasi yang diuaraikan diawal tulisan ini. Terbentuknya sejumlah lembaga non struktural (komisi) menandakan Indonesia telah masuk pada reformasi struktural. Komisi adalah Lembaga ekstra struktural yang memiliki fungsi pengawasan, mengandung unsur pelaksanaan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pihak selain instansi pemerintah (lapis primary), biasanya anggota terdiri dari masyarakat atau profesional dan kedudukan sekretariat tidak menempel dengan instansi pemerintah konvensional. Pasca gerakan reformasi 1998 hingga saat ini lembaga non struktural berjumlah 12 komisi, yakni: Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Hukum Nasional, Komisi Ombudsman, Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Penyiaran Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Kejaksaan. Lembaga non struktural tersebut memiliki kewenangan, yakni: meminta bantuan, melakukan kerjasama dan atau koordinasi dengan aparat atau institusi terkait, melakukan pemeriksaan (investigasi), mengajukan pernyataan pendapat, melakukan penyuluhan, melakukan kerjasama dengan perseorangan, LSM, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Memonitor dan mengawasi sesuai dengan bidang tugas, Menyusun dan menyampaikan laporan rutin dan insidentil, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota. Pada umumnya, komisi-komisi tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan dan membantu masyarakat untuk memonitoring, membina, mengawasi, dan menyelidiki proses kerja lembaga negara, Presiden,MA,MK,DPR,DPD, dan seluruh jajaran birokrasi dibawahnya agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) yaitu birokrasi yang sanggup menempatkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
  1. Reformasi Kultural, adalah tuntutan untuk melakukan perubahan pola pikir, cara pandang, dan budaya seluruh elemen bangsa untuk menerima segala perubahan menuju bangsa yang lebih baik. Reformasi kultural merupakan kata kunci untuk mewujudkan agenda reformasi prosedural dan struktural yang dijelaskan di atas. Tanpa adanya reformasi kultural, reformasi prosedural dan struktural hanyalah sebuah simbol yang tidak memiliki makna apa-apa. Diandaikan sebuah komputer, reformasi prosedural dan kultural adalah hardwarenya, reformasi kultural adalah softwarenya. Hardware tanpa software itu bukan dikatakan komputer yang baik.

2   Alasan Terjadinya Reformasi

          Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupa-kan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mem-pengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan orde baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melak-sanakan cita-cita orde baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, orde baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Masih ingatkah kamu akan pengertian orde baru?

Orde baru adalah tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan orde baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu telah melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti:

  1. Krisis politik

Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan orde baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan orde baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebe-narnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksa-nakan pemerintahan orde baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa.

Pemerintahan orde baru selalu melakukan intervensi terhadap ke-hidupan politik. Misalnya, ketika Kongres Partai Demokrasi Indonesia (PDI) memilih Megawati Soekarnoputri sebagai ketua partai, sedangkan pemerintahan Suharto menunjuk Drs. Suryadi sebagai ketua PDI. Keja-dian itu mengakibatkan keadaan politik dalam negeri mulai memanas. Namun, pemerintahan orde baru yang didukung Golongan Karya (Golkar) merasa tidak bersalah. Keadaan itu sengaja direkayasa oleh pemerintah dalam rangka memenangkan pemilihan umum secara mutlak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh pemerintah orde baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: ‘Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan seke-lompok orang tertentu. Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan kerabat dekat para pejabat negara.

Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya masya-rakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi yang dipelopori para mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekia-wan. Mereka menuntut agar segera dilakukan pergantian presiden, reshuffle kabinet, menggelar Sidang Istimewa MPR, dan melaksanakan pemilihan umum secepatnya. Gerakan reformasi menuntut untuk mela-kukan reformasi total dalam segala bidang kehidupan, termasuk keang-gotaan MPR dan DPR yang dipandang sarat KKN.

Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan. Keadaan partai-partai politik dan Golkar dianggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pembangunan nasional selama pemerintahan orde baru dipandang telah gagal mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Bahkan, pembangun-an nasional telah mengakibatkan terjadinya ketimpangan politik, ekonomi, dan sosial.

Krisis politik semakin memanas, setelah terjadi peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa itu sebagai akibat pertikaian internal dalam tubuh PDI. Kelompok PDI pimpinan Suryadi menyerbu kantor pusat PDI yang masih ditempati oleh PDI pimpinan Megawati. Peristiwa itu menimbulkan kerusuhan yang membawa korban, baik kendaraan, rumah, pertokoan, perkantoran, dan korban jiwa. Pada dasarnya, peristiwa itu merupakan ekses dari kebijakan dan rekayasa politik yang dibangun pemerintahan orde baru.

Pada masa orde baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu ada-nya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis.

  1. Krisis hukum

Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan orde baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukum pun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa ‘kehakiman me-miliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.

Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori para mahasiswa, masalah hukum telah menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar setiap persoalan dapat ditempatkan pada posisinya secara proporsional. Terjadinya ke-tidakadilan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum atau peradilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut agar reformasi di bidang hukum dipercepat pelaksanaannya. Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan salah satu pilar terwujudnya kehidupan yang demo-kratis, sekaligus sebagai wahana untuk mengadili seseorang sesuai dengan kesalahannya.

  1. Krisis ekonomi

Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ter-nyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agus-tus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.oo menjadi Rp 2,603.oo per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.oo per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.oo per dollar.

Melemahnya nilai tukar rupaih mengakibatkan pertumbuhan eko-nomi Indonesia menjadi 0% dan iklim bisnis semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan dan beberapa bank harus dilikuidasi pada akhir tahun 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Ternyata, usaha pemerintah itu tidak dapat mem-berikan hasil karena pinjaman bank-bank bermasalah justru semakin besar.

Keadaan di atas mengakibatkan pemerintah harus menanggung beban hutang yang sangat besar. Di samping itu, kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia semakin menurun dan gairah investasi pun semakin melemah. Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mem-buat kebijakan uang ketat dan bunga bank tinggi guna membangun kepercayaan dunia internasional. Namun, krisis moneter tetap tidak dapat diatasi.

Banyak perusahaan yang tidak mampu membayar hutang-hutang luar negerinya, meskipun telah jatuh tempo. Oleh karena itu, beberapa perusahaan harus mengurangi kegiatannya dan sebagian lagi harus menghentikan kegiatannya sama sekali. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Angka penganggguran pun terus meningkat dan daya beli masyarakat terus melemah. Kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya semakin melebar seiring dengan terjadinya krisis ekonomi.

Kondisi perekonomian nasional semakin memburuk pada akhir tahun 1997 sebagai akibat persediaan sembako semakin menipis dan menghilang dari pasar. Akibatnya, harga-harga sembako semakin tinggi. Kekurangan makanan dan kelaparan melanda beberap wilayah Indonesia, seperti di Irian Barat (Papua), Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah di pulau Jawa. Untuk mengatasi persoalan itu, peme-rintah meminta bantuan kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, bantuan dana dari IMF belum dapat direalisasikan. Padahal, pemerintah Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepahaman, Letter of Intent (LoI) pada tanggal 15 Januari 1998.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:

  • Hutang Luar Negeri Indonesia.
  • Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.
  • Pemerintahan Sentralistik.
  1. Krisis sosial

Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Pelaksanaan hukum yang berkeadilan sering menim-bulkan ketidakpuasan yang mengarah pada terjadinya demonstrasi-demonstrasi maupun kerusuhan. Sementara, ketimpangan perekono-mian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa mengenal waktu dan tempat. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dapat menjadi faktor penentu karena sebagian besar warga masyarakat tidak mampu mengendalikan dirinya. Sementara, para mahasiswa dan para cende-kiawan dengan kemampuannya dapat mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Untuk itu, salah satu jalan yang sering ditempuh adalah melakukan demonstrasi secara besar-besaran. Semangat para maha-siswa telah mendorong para buruh, petani, nelayan, pedagang kecil untuk melakukan demonstrasi. Semua itu merupakan sumber krisis sosial.

Demonstrasi-demonstrasi yang tidak terkendali mengakibatkan kehidupan di perkotaan diliputi kecemasan, rasa takut, tidak tenteram dan tenang. Situasi yang tidak terkendali telah mendorong sebagian masyarakat, terutama dari etnis Cina untuk memilih pergi ke luar negeri dengan alasan keamanan.

  1. Krisis kepercayaan

Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi mahasiswa terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang berlangsung secara damai telah berubah menjadi aksi kekerasan, setelah tertembaknya empat orang mahasiswa, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Lesmana, Heri Hertanto, dan Hafidhin Royan. Sedangkan para mahasiswa yang menderita luka ringan dan luka parah pun tidak sedikit jumlah, setelah bentrok dengan aparat keamanan yang berusaha membubarkan para demonstran.

  1. Upaya Mengangkat Harkat dan Martabat Bangsa

Langkah perubahan menuju perbaikan nasib bangsa ke depan tidak boleh berhenti pada wacana. Reformasi membuat rakyat semakin cerdas karena memiliki kebebasan mengekpresikan pikiran dan pendapat tanpa takut ditekan atau dipenjarakan. Dengan cerdas rakyat ikut memantau realiasi program dan mencatat semua janji pemimpin. Perubahan harus mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas material, moril, paradigma dan mentalitas bangsa secara menyeluruh. Itulah tujuan reformasi sesungguhnya. Mewujudkan perubahan radikal, meningkatkan kesejahteraan moril, material, kesadaran mental dan rasa keadilan yang tumbuh secara simultan. Terbersit harapan besar untuk mencapai taraf hidup berkualitas dengan tingkat kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi semua elemen masyarakat dibanding pra reformasi. Berjuang mengisi kemerdekaan dengan berupaya terus meningkatkan harkat dan martabat bangsa!

Perlu diingat bahwa perubahan radikal tanpa visi dan agenda jelas nyaris jadi gerakan sia-sia. Seperti ada invisible hand yang mempengaruhi kekuasaan dengan menyandera dan menghambat laju gerak laku  perubahan radikal tersebut. Tak mampu memutus dan mengikis habis anasir jahat, tangan tak terlihat yang ego sentris. Tidak jelas lagi peran master mind, pelaku program utama, transparansi tugas pelaksana dan siapa pengawas aktif pemberi kontribusi dari komponen masyarakat sebagai pelaku reformasi. Pasca reformasi, laiknya semua menjadi buram, samar-samar bahkan gelap, kecuali kebebasan berekspresi yang coba dipersempit, dibungkam dan dibungkus melalui RUU rahasia Negara. Seolah-olah ada  penelikung kemajuan ataukah penghambat reformasi.

Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”.

Rasa kebangsaan generasi muda bisa berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa kolonialisme masa lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung lainnya yang dialami secara langsung dalamberbagai bidang kehidupan.
Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.

PENUTUP

Kesimpulan

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan..

Saran

Langkah perubahan menuju perbaikan nasib bangsa ke depan tidak boleh berhenti pada wacana. Reformasi membuat rakyat semakin cerdas karena memiliki kebebasan mengekpresikan pikiran dan pendapat tanpa takut ditekan atau dipenjarakan. Dengan cerdas rakyat ikut memantau realiasi program dan mencatat semua janji pemimpin. Perubahan harus mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas material, moril, paradigma dan mentalitas bangsa secara menyeluruh. Itulah tujuan reformasi sesungguhnya. Mewujudkan perubahan radikal, meningkatkan kesejahteraan moril, material, kesadaran mental dan rasa keadilan yang tumbuh secara simultan. Terbersit harapan besar untuk mencapai taraf hidup berkualitas dengan tingkat kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi semua elemen masyarakat dibanding pra reformasi. Berjuang mengisi kemerdekaan dengan berupaya terus meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

PERTAYAAN

Apa arti dan makna reformasi yang di harapkan ?

Ari reformasi gerakan moral yang bertujuan untuk menata perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berda-sarkan Pancasila, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Makna reformasi adalah yang paling mulia, bukan keadilan atau kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa masyarakat menjadi makin baik.  keadilan dan kemakmuran sangat penting. Tetapi lebih penting lagi adalah struktur sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik yang menguntungkan perilaku yang baik dan merugikan perilaku yang jelek. Menurut pandangan saya, orang Indonesia sudah mempunyai masyarakat yang baik di antara yang paling baik di dunia.

Apa yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan negara menuju tujuan nasional ?

Kita sebagai warga negara yang cinta dengan bangsanya harus mempunyai rasa cinta dengan tanah kelahiran kita, tanah tempat kita mencari nafkah sehari-hari secara turun temurun.Apakah kita tidak malu dengan perjuangan para pahlawan kita, yang demi untuk anak cucunya mereka rela mengorbankan nyawanya, demi untuk bangsanya, mereka rela disiksa, rela melihat orang yang paling dicintai gugur sebagai pahlawan, Belum lagi pengorbanan rakyat kita yang terkenal dengan peristiwa ” korban 40.000 jiwa di Sulawesi-Selatan” dan tentunya banyak lagi yang tidak bisa disebut satu persatu. Sungguh suatu pengorbanan yang mulia demi karena cinta kepada negara dan bangsa INDONESIA. Kami rasanya malu kepada para pahlawan yang telah gugur demi kejayaan bangsa. Apakah kita masih tidak mau memikirkan bangsa ini ? apakah kita masih memilih untuk memikirkan kepentingan masing-masing atau golongan ?.Saatnya kita harus merajut dan bersatu untuk bersama-sama memikirkan bangsa ini, minimal kita memikirkan ” apa yang dapat saya lakukan untuk bangsaku “.

Kepada member generasi muda peduli bangsa, mari kobarkan semangat di dada, semangat juang para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dengan meneruskan cita-citanya. Kepada para cendekiawan, andalah tumpuan harapan kami untuk memikirkan bangsa ini. Kepada para pemimpin, andalah pemegang amanah negeri ini, pemegang amanah para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
Kepada para politisi, andalah pengambil kebijakan dalam kemajuan bangsa ini, penentu masa depan bangsa, jangan lagi berebut kekuasaan demi kepentingan kelompok atau golongan masing-masing, tengoklah rakyat kita yang sedang bergelut berjuang sekedar mempertahankan hidup. Kepada para penegak hukum, andalah tempat berlindung para pencari keadilan, pemegang amanah rasa keadilan, pencipta ketaatan dan kesadaran hukum . Kepada para petinggi Angkatan Bersenjata, andalah pengawal bangsa ini dari para penjajah, pengawal bangsa dari gangguan pergaulan internasional, pengawal lautan yang melimpah ruah, pengawal aset bangsa.
Kepada para ulama/rohaniawan, andalah penyejuk dan penerang alam ini, maka sejukkanlah bangsa ini dari kegarangan, kecongkakan dan ketamakan. Kepada rakyat tercinta, kitalah penerus jiwa para pejuang yang telah gugur, berilah balas budi kepada para pahlawan kita dengan tidak merusak alam ini. Kepada para jurnalis, andalah corong pembangunan bangsa, pengawal reformasi, pembawa berita untuk mencerdaskan bangsa. Kepada para guru tercinta, andalah pencetak generasi yang cinta dengan tanah airnya, pencetak generasi kreatif, perekayasa, pencipta, generasi pembaharu, generasi holistik, generasi yang bermoral.

Kalaulah semua elemen bangsa ini menyadari amanah yang diwariskan oleh para pahlawan kita, maka tentunya kita menuntut ilmu dalam rangka membangun bangsa, bukan dalam rangka membangun kemapanan dan kesuksesan personal semata. Keahlian, keterampilan, kemampuan, kecerdasasan yang kita dapatkan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa akan kita manfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan bangsa demi anak cucu kita di masa depan.
Penulis sungguh terharu membaca Motivation Letter yang ditulis oleh Andrea Hirata dalam proposal risetnya untuk memperoleh beasiswa ke Sorbonne Prancis dikatakan bahwa : ” Akan saya sumbangkan seluruh ilmu dan pengalaman riset yang saya dapatkan di Sorbonne demi kemajuan nusa dan bangsa, demi tanah tumpah darah saya! Tak berlebihan saya sampaikan bahwa secara diam-diam, sebenarnya saya telah lama bercita-cita ingin mencurahkan seluruh kemampuan yang saya miliki, tak digajipun tak apa-apa, demi mengangkat harkat dan martabat umat manusia yang masih terbelakang di negeri saya, negeri yang benar-benar saya cintai dengan sepenuh jiwa…..”(Edensor, Buku ke tiga tetralogi Laskar Pelangi ). Pendidikan yang kita peroleh dengan susah payah, penuh perjuangan, pengorbanan, tidak akan kita gadaikan dengan perbuatan yang merusak bangsa ini. Kita tidak akan tega mengotori pembangunan bangsa ini dengan tindakan korupsi, penyelewengan, penipuan, penyelundupan, menyusahkan orang lain, dsb. Pendidikan yang kita peroleh akan kita gunakan untuk melanjutkan cita-cita para pahlawan kita.

Dalam mengeluarkan pendapat apakah batas – batas yang harus dijaga, supaya tidak menggangu stabilitas nasional ?

  • Mengatakan hanya kebenaran yang sesuai dengan fakta
  • Menghindari kata – kata tertentu yang dpat mengangu ketertiban umum
  • Menghindari kata – kata yang mengajak orang lain untuk melakukan tindak kriminal

Ketiga katagori ini merupakan pegangan dalam penilaian apakah penyalahgunaan kebebasan pendapat telah di jalankan atau belum. Mengenai kebenaran bahwa tuduhan merupakan pernyataan yang dapat mengangu ketertiban karna dapat memberikan kesan lain yang tidak sebenarnya.

  1. Faktor – faktor apakah yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekarang ini ?

Krisis Politik

Sebenarnya, sebagian besar masyarakat Indonesia tidak terlalu peduli terhadap model atau sistem politik yang dibangun oleh pemerin-tahan orde baru. Masyarakat tidak peduli terhadap pemerintahan yang demokratis atau otoriter. Yang penting masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memnuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, sebagian besar masyarakat hanya mendambakan kehidupan yang tertib, tenang, damai, aman, serta adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Nemun dalam kenyataannya, dambaan masyarakat itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik yang dibangun pemerintahan Suharto. Bahkan, segala kebijakan pembangunan nasional bersumber dari kebi-jakan politik pemerintah. Oleh karena itu, ketika harapan masyarakat tidak dapat terpenuhi, maka muncul tuntutan-tuntutan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib masyarakat kecil. Di sisi lain, kehidupan politik yang represif telah melahirkan konflik, kerusuhan, dan kekacauan sehingga masyarakat merasa cemas dan khawatir karena ketenangan, ketenteraman, dan keamanannya terancam. Bahkan, kerusuhan dan kekacauan itu dapat menghentikan aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Keadaan itulah menyebabkan terjadinya krisis politik.

Sementara, pemerintahan orde baru sendiri tidak mampu meng-atasi krisis politik yang diciptakannya. Oleh karena itu, satu-satunya jawaban yang dipandang paling realistik adalah menuntut Presiden Suharto untuk mengundarkan diri dari jabatannya sebagai presiden. Pemerintahan orde baru dan Presiden Suharto dipandang sudah tidak mampu menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik sehingga perlu diganti. Dengan demikian, pemerintahan orde baru telah menggali kuburan untuk dirinya sendiri.

Krisis Sosial

Krisis moneter, ekonomi, dan politik terus melanda kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, harapan terjadinya perbaikan kehidupan masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera datang. Berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupannya semakin hari semakin bertambah berat.

Demonstrasi-demontrasi yang dipelopori para mahasiswa telah mendorong terjadinya krisis sosial. Kerusuhan, kekacauan, pembakaran, dan penjarahan merupakan fenomena yang terus terjadi di beberapa daerah seperti di Situbondo, Tasikmalaya, Kalimantab Barat, dan Pekalongan. Di samping itu, banyaknya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menambah krisis sosial. Kenyataan itu merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila masyarakat kemudian menuntut agar Presiden Suharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Dengan demikian, jatuhnya pemerintahan orde baru sebenarnya karena kemau-an dari para penguasa yang bersangkutan.

Krisis Hukum

Kekuasaan kehakiman yang merdeka dari kekuasaan pemerintah belum dapat direalisasikan. Bahkan dalam praktiknya, kekuasaan keha-kiman harus menjadi pelayan kepentingan para penguasa dan kroni-kroninya. Oleh karena itu, mengherankan apabila seseorang yang diang-gap bersalah bebas dari hukuman dan seseorang yang dianggap tidak bersalah malah harus masuk ke penjara. Tahukah kamu orang-orang telah melakukan korupsi, tetapi tetap hidup merdeka dan dapat menik-mati hasil korupsinya?

Memang harus diakui bahwa sistem peradilan pada masa orde baru tidak dapat dijadikan barometer untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, bersamaan dengan krisi moneter, ekonomi, dan politik telah terjadi krisis di bidang hukum (peradilan). Keadaan itulah yang menam-bah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan orde baru pimpinan Presiden Suharto.

Untuk mengatasi krisis multidimensional tersebut, maka satu-satu jalan adalah melaksanakan reformasi total dalam berbagai bidang ke-hidupan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis agar cita-cita reformasi mampu mencapai tujuan dan sasaran secara tepat.

  1. Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi akhir –akhir ini dari sudut pandang etika dan bagaimana semestinya ?

Kebebasan mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
Yang dimaksudkan dengan setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat dapat berbentuk ungkapan atau pernyataan dimuka umum atau dalam bentuk tulisan ataupun juga dapat berbentuk sebuah aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Unjuk rasa atau demonstrasi dalam kenyataan sehari-hari sering menimbulkan permasalahan dalam tingkatan pelaksanaan, meskipun telah dijamin dalam konstitusi kita namun tata cara dan pelaksanaan unjuk rasa sering kali melukai spirit demokrasi itu sendiri. Aksi unjuk rasa seringkali berubah menjadi aksi yang anarkis dan melanggar tertib sosial yang telah terbangun dalam masyarakat. Tahun 1998 disaat awal mula tumbangnya Soeharto dimana puluhan ribu mahasiswa berunjuk rasa turun keruas-ruas jalan di Jakarta merupakan sebuah momen dimana unjuk rasa dapat menjadi aksi anarkis berupa perampokan, penjarahan dan pembakaran bahkan yang lebih parah aksiunjuk rasa dapat memakan korban jiwa.Dengan melihat kondisi yang demikian tersebut Pemerintah pada tahun 1998 mengeluarkan Undang-Undang Nomer 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Meskipun tidak menyentuh secara detail tata cara dan pelaksanaan dari unjuk rasa itu sendiri namun Undang-undang ini memberikan sedikit harapan agar dikemudian hari aksi unjuk rasa tidak selalu diwarnai dengan aksi-aksi anarkis.
Kebebasan berpendapat memang sangat bagus karena pendapat yang kita keluarkan adalah cermin dari diri kita sendiri, orang lain dapat menilai diri kita dari cara kita berbicara baik itu secara positif ataupun negatif. Kasus yang sering terjadi sekarang ini adalah banyak orang yang berbicara terlalu bebas dengan dalih kebebasan berpendapat namun malah mengganggu hak orang lain. Hak yang dimaksud adalah privasi seseorang. Karena privasi adalah hak manusia juga,hak manusia untuk sendiri dan tak diganggu, hak manusia untuk bebas dari publisitas tanpa dasar,maukah anda jika hak anda tidak dapat dicapai karena orang lain. Manifestasi sejati dari kebebasan berpendapat adalah komunikasi dari sudut pandang yang berbeda,bukan dari dialog orang-orang yang mempunyai sudut pandang yang sama. Komunikasi tersebut dapat dijadikan ajang debat yang secara positif bisa meningkatkan intelegensia kita sebagai manusia. Sesuatu hal yang tidak kita inginkan adalah merasakan kerugian akibat perbuatan orang lain dan tentunya kita tidak akan menghilangkan hak-hak orang lain dengan mengeluarkan pendapat yang mungkin hanya mengejar kepuasan sendiri.
Semestinya, penyampaian pendapat di muka umum ini sebelum melakukan kegiatan diharuskan untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian. Hal ini diatur dalam Pasal 10 UU No.9 Tahun 1998, antara lain sebagai berikut: Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri, Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin atau penanggung jawab kelompok, Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3X24 (tiga kalidua puluh empat jam) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat, Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah didalam kampus dan kegiatan keagamaan.

DAFTAR PUSTAKA

http://raiaramanda.blogspot.com/2013/05/reformasi-yang-dapat-memperbaiki-nasib.html

http://pendidikan-kewarganegaraan-kwn.blogspot.com/2013/06/reformasi-yang-dapat-memperbaiki-nasib.html

Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Pembinaan Kebangsaan Indonesia

 

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Pembinaan karakter bangsa memiliki urgensi yang sangat luas dan bersifat multidimensional. Sangat luas karena terkait dengan pengembangan multiaspek  potensi-potensi keunggulan bangsa dan bersifat multidimensional karena mencakup dimensi-dimensi kebangsaan yang hingga saat ini sedang dalam proses “menjadi”.  Dalam hal ini dapat juga disebutkan bahwa:

  1. karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa
  2. karakter berperan sebagai “kemudi” dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing
  3. karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat.

Selanjutnya, pembinaan karakter bangsa akan mengerucut pada tiga tataran besar, yaitu

  1. untuk menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa,
  2. untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan (3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat.

Pembinaan karakter bangsa harus diaktualisasikan secara nyata dalam bentuk aksi nasional dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa sebagai upaya untuk menjaga jati diri bangsa dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam naungan NKRI. Pembinaan karakter bangsa harus dilakukan melalui pendekatan sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga; satuan pendidikan; pemerintah; masyarakat termasuk teman sebaya, generasi muda, lanjut usia, media massa, pramuka, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat; kelompok strategis seperti elite struktural, elite politik, wartawan, budayawan, agamawan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Adapun strategi pembinaan karakter dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat serta pendekatan multidisiplin yang tidak menekankan pada indoktrinasi.

RUMUSAN MASALAH

  1. Apa yang di maksud dengan karakter, karakter bangsa, dan pembinaan karakter bangsa ?
  2. Lingkunagan apa saja yang mempengaruhi karakter bangsa?
  3. Bagaimana hasil karakter yang diharapkan dari pembinaan karakter bangsa dalam rangk ketahanan nasional?
  4. Bagaimana strategi pembinaan karakter bangsa dalam rangka ketahanan nasional?

TUJUAN PENULISAN

Pembinaan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

METODE PENGUMPULAN DATA

  1. Metode pengambilan data dari sumber-sumber bacaan
  2. Mencari bahan dari internet
  3. Mengumpulkan informasi

SISTEMATIKA PENULISAN

Di dalam makalah ini, penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut :
1. Pendahuluan
2. Pembahasan
3. Penutup

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Keberhasilan dari sejarah panjang Keindonesiaan yang membuahkan kemerdekaan tersebut pada hakikatnya digelorakan oleh ”semangat perubahan/pembaruan” yang disuburkan oleh mosaik nilai-nilai keadilan, kekeluargaan, gotong-royong, kebersamaan, toleransi, mufakat, persatuan, komitmen, keberanian, keuletan, sikap pantang menyerah dan yang terpenting adalah keteladanan. Para founding fathers/mothers telah membingkai nilai-nilai tersebut dalam pigura Pancasila sebagai ”pandangan hidup bangsa” (Weltanschauung) yang dihasilkan dalam sidang BPUPKI/PPKI pada 1 Juni 1945, kemudian secara legal-formal ditetapkan bersamaan dengan diberlakukannya UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dengan demikian Pancasila secara resmi telah mengikat seluruh bangsa Indonesia (terutama kaum elit-politiknya) dalam kehidupan berbangsa-bernegara. Berarti pula Pancasila telah disepakati dan resmi menjadi Jatidiri Bangsa Indonesia yang harus dibentuk lewat proses akbar ”Character Building” yang tetap berkelanjutan (never ending process).

Namun pertanyaan besar yang selalu menggelitik akal budi, mengusik nurani adalah apakah nilai-nilai tersebut masih tetap hidup dan berkembang dalam sanubari anak-anak bangsa Indonesia? Berbagai fenomena memperlihatkan betapa nilai-nilai tersebut telah mengalami kelunturan, erosi dan degradasi. Padahal para founding fathers/mothers secara sangat cerdas, arif dan visioner telah memformulasikan Pancasila dengan merujuk pada nilai-nilai kearifan lokal serta nilai-nilai yang berkembang secara global-universal. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah buah perkawinan antara ”lokalitas dan universalitas” yang sangat tepat, relevan untuk bangsa Indonesia, benar-benar berakar dan bersumber pada ranah Keindonesiaan yang ideal sekaligus realistis. Sehingga Prof. Syafii Maarif mengapresiasinya sebagai ”masterpiece” (karya agung) anak bangsa dan Jacob Oetama menyebutnya sebagai hasil dari pemikiran cerdas yang mendahului jamannya (Syahnakri.2009)

Kondisi saat ini  tingkat kesadaran generasi muda terhadap ideologi bangsa semakin menurun.  Indikator semakin menurunnya tingkat kesadaran ideologi bangsa tampak pada masih banyaknya generasi muda yang memiliki perilaku semakin jauh dari nilai-nilai utama Pancasila. Nilai-nilai utama Pancasila pada dasarnya dapat dibagi menjadi tiga jenis nilai, meliputi: ketuhanan, keilmuan dan kebangsaan yang merupakan pilar-pilar utama dari karakter bangsa. Ketuhanan, berkaitan dengan rendahnya tingkat ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keilmuan berkaitan dengan rendahnya tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan masalah kehidupan, edangkan kebangsaan berkaitan dengan menurunnya rasa nasionalisme atau kecintaan kepada tanah air, negara dan bangsa.  Degradasi kesadaran ideologi bangsa apabila dibiarkan berlangsung secara terus menerus maka akan semakin dapat membahayakan ketahanan nasional dan stabilitas negara juga akan semakin rapuh.

Bangsa Indonesia sampai saat ini belum memiliki landasan pedagogis yang kuat dan kokoh dalam menanamkan kesadaran nilai-nilai karakter bangsa.  Pengembangan pembinaan karakter bangsa pada generasi muda melalui aplikasi “Pendidikan Karakter” di semua jenjang lembaga-lembaga pendidikan masih belum menemukan format yang tepat dan sesuai dengan karakteristik bangsa. Memang, apabila ditinjau dari landasan yuridis, pendidikan karakter telah tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dan telah ditindaklanjuti dengan kebijakan Kemdiknas untuk diberlakukan pada semua jenis dan jenjang pendidikan mulai TA. 2011. Hal ini berarti secara makro, pendidikan karakter telah memiliki landasan yuridis yang cukup kuat, akan tetapi secara mikro, pada aplikasi di tingkat satuan pendidikan dan kelas, pendidikan karakter yang telah dicanangkan ini belum memiliki landasan pedagogis yang mendasarinya. Setiap pengembangan pendidikan harus dilandasi dengan teori-teori pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas praktek pendidikan diperlukan aplikasi dari berbagai teori pendidikan. Apabila melihat sejarah reformasi pendidikan hampir selalu berakhir dengan keadaan yang lebih buruk. Hal ini disebabkan karena reformasi pendidikan tersebut tidak ditopang dengan landasan teori yang cukup kuat dan berkualitas  (Amori,2007:51-77)

Dalam kasus Indonesia, krisis karakter, mengakibatkan bangsa Indonesia kehilangan kemampuan untuk mengerahkan potensi masyarakat guna mencapai cita-cita bersama. Krisis karakter ini seperti penyakit akut yang terus menerus melemahkan jiwa bangsa, sehingga bangsa kita kehilangan kekuatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang maju dan bermartabat di tengah-tengah bangsa lain di dunia.

Krisis karakter di Indonesia tercermin dalam banyak fenomena sosial ekonomi yang secara umum dampaknya menurunkan kualitas kehidupan masyarakat luas. Korupsi, mentalitas peminta-minta, konflik horizontal dengan kekerasan, suka mencari kambing hitam, kesenangan merusak diri sendiri, adalah beberapa ciri masyarakat yang mengalami krisis karakter.

Korupsi, korupsi adalah salah satu bentuk krisis karakter yang dampaknya sangat buruk bagi bangsa Indonesia. Dalam pergaulan internasional, posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang terkorup di dunia telah menyebabkan bangsa ini kehilangan martabat di tengah-tengah bangsa lain. Korupsi terjadi karena orang-orang kehilangan beberapa karakter baik, terutama sekali kejujuran , pengendalian diri (self regulation), dan tanggung jawab sosial.
Kesenangan merusak diri sendiri. Di samping korupsi, memudarnya karakter di Indonesia ditunjukkan oleh meningkatnya ‘kesenangan’ dari sebagian warganya terlibat dalam kegiatan atau aksi aksi yang berdampak merusak atau menghancurkan diri –bangsa kita- sendiri (act of self distruction). Ketika bangsa-bangsa lain bekerja keras mengerahkan potensi masyarakatnya untuk meningkatkan daya saing negaranya, kita di Indonesia sebagian dari kita malah dengan bersemangat memakai energi masyakat untuk mencabik-cabik dirinya sendiri, dan sebagian besar yang lain terkesan membiarkannya. Memecahkan perbedaan pendapat atau pandangan dengan menggunakan kekerasan, secara sistematik mengobarkan kebencian untuk memicu konflik horizontal atas dasar SARA, dan menteror bangsa sendiri adalah beberapa bentuk dari kegiatan merusak diri sendiri. Ini terjadi karena makin memudarnya nilai-nilai kemanusiaan yang mencakup semangat dan kesediaan untuk bertumbuh kembang bersama, secara damai, dalam kebhinekaan (Nunut. 2011).

BAB III

PEMBAHASAN

Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Teori kebangsaan
1. Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2. Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa :
d. Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi
e. Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
a. Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b. Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan dating
c. Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :
d. ‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu :
e. Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat,
f. Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
g. Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai :
h. Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
3. teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’.
Paham Negara Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama : yaitu zaman sriwijaya
Kedua : yait zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan
Negara kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Kesatuan sejarah
2. Kesatuan nasip
3. Kesatuan kebudayaan
4. Kesatuan wilayah
5. Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.

1.Karakter 

Karakter adalah  nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.

2.Karakter Bangsa

Karakter bangsa adalah  kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku  berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku  berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.

3.Pembinaan Karakter Bangsa

Pembinaan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar  dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan karakter bangsa dilakukan secara koheren melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama  seluruh komponen bangsa dan negara.

  1. Lingkungan yang mempengaruhi karakter bangsa

1.Lingkungan Global

Globalisasi dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan internasionalisasi yang dikaitkan dengan  berkurangnya peran dan batas-batas suatu negara yang disebabkan adanya peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui berbagai bentuk interaksi. Globalisasi juga dapat memacu pertukaran arus manusia, barang, dan informasi tanpa batas. Hal itu dapat menimbulkan dampak terhadap penyebarluasan pengaruh budaya dan nilai-nilai termasuk ideologi dan agama dalam suatu bangsa yang sulit dikendalikan. Pada gilirannya hal ini akan dapat mengancam jatidiri bangsa.

Berdasarkan indikasi tersebut, globalisasi dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia, terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta generasi muda tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

2.Lingkungan Regional

Pada lingkungan regional, pengaruh globalisasi juga membawa dampak terhadap terkikisnya budaya lokal di zona negara-negara Asia Tenggara. Dampak tersebut berwujud adanya ekspansi budaya dari negara-negara maju yang menguasai teknologi informasi. Meskipun telah dilaksanakan upaya pencegahan melalui program kerja sama kebudayaan, namun melalui teknologi infomasi yang dikembangkan, pengaruh negara lain dapat saja masuk. Produk-produk budaya disebarluaskan melalui berbagai teknologi media yang akhirnya membentuk perilaku baru, kebudayaan baru, dan kemungkinan jati diri baru. Hal ini tentunya merupakan ancaman bagi pembinaan sikap, perilaku, dan jati diri sebagai suatu bangsa.

Perkembangan regional Asia atau lebih khusus ASEAN dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta generasi muda tetap memiliki kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

3.Lingkungan Nasional

Perkembangan politik di dalam negeri dalam era reformasi telah menunjukkan arah terbentuknya demokrasi yang baik. Selain itu telah direalisasikan adanya kebijakan desentralisasi kewenangan melalui kebijakan otonomi daerah. Namun, sampai saat ini, pemahaman dan implementasi konsep demokrasi dan otonomi serta pentingnya peran pemimpin nasional masih belum memadai. Sifat kedaerahan yang kental dapat mengganggu proses demokrasi dan bahkan mengganggu persatuan nasional.

Harus diakui bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa Indonesia sejak lebih dari enam puluh tahun merdeka. Pembangunan fisik dimulai dari zaman orde lama, orde baru, orde reformasi hingga pasca reformasi terasa sangat pesat, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan yang mencapai tingkat kemajuan cukup berarti. Misalnya, jaringan listrik, jaringan komunikasi, jalan raya, berbagai sumber energi, serta prasarana dan sarana pendukung lainnya. Kemajuan fisik yang terlihat kasat mata adalah banyaknya gedung bertingkat di kota-kota besar di Indonesia yang mengindikasikan kemajuan bangsa Indonesia dalam bidang pembangunan. Selain itu, kemajuan penting yang dicapai dalam tata pemerintahan adalah diluncurkannya Undang-undang tentang Otonomi Daerah pada tahun 2001 yang memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun daerah dengan kekuatan dan potensi yang dimilikinya.

Kemajuan di bidang fisik harus diimbangi dengan pembangunan nonfisik, termasuk membina karakter dan jati diri bangsa agar menjadi bangsa yang kukuh dan memiliki pendirian yang teguh. Sejak zaman sebelum merdeka hingga zaman pasca reformasi saat ini perhatian terhadap pendidikan dan pengembangan karakter terus mendapat perhatian tinggi. Pada awal kemerdekaan pembangunan pendidikan menekankan pentingnya jati diri bangsa sebagai salah satu tema pokok pembinaan karakter dan pekerti bangsa. Pada zaman Orde Lama, Nation and Character Buildingmerupakan pembinaan karakter dan pekerti bangsa. Pada zaman Orde Baru, pembinaan karakter bangsa dilakukan melalui mekanisme penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada zaman Reformasi, sejumlah elemen kemasyarakatan menaruh perhatian terhadap pembinaan karakter bangsa yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan.

  1. Karakter yang Diharapkan

Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan karsa. Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan. Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila pada masing-masing bagian tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut.

  1. Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
  2. Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
  3. Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetikaantara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih;
  4. Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.

Olah hati, olah pikir, olah raga, serta olah rasa dan karsa sebenarnya saling terkait satu sama lainnya. Oleh sebab itu, banyak aspek karakter yang dapat dijelaskan sebagai hasil dari beberapa proses.

  1. STRATEGI PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA
  2. Strategi Pembinaan Karakter Bangsa Melalui Sosialisasi

Sosialisasi dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk membangkitkan kesadaran dan sikap positif terhadap pembangunan karakter bangsa guna mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Agar sosialisasi dapat berlangsung  efektif dan efisien, maka pemilihan media dan target sasaran menjadi sangat penting. Disadari atau tidak perkembangan teknologi informasi dengan media sebagai piranti utama, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama. Kondisi ini patut diwaspadai sehingga masyarakat tidak terjebak pada kemajuan teknologi informasi semata tanpa berupaya. Dengan demikian, unsur media (cetak, elektronik, tradisional) harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam upaya pembinaan karakter bangsa utamanya dalam hal sosialisasi.

Di samping unsur media, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah penentuan kelompok-kelompok sasaran sehingga dampak sosialisasi segera merambah pada setiap anak bangsa, terutama generasi muda. Pada dasarnya kelompok sasaran adalah seluruh warga negara Indonesia, yang lebih difokuskan pada generasi muda. Adapun sasaran adalah pemerintah, dunia usaha dan industri, satuan pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan/ profesi, organisasi sosial politik, dan media massa.

2.Strategi Pembinaan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan

Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompokyang unik-baik sebagai warga negara. Hal itu diharapkan  mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Strategi pembinaan karakter bangsa melalui program pendidikan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah yang dalam hal ini berada di jajaran Kementerian Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, fasilitasi yang perlu didukung berupa hal-hal sebagai berikut:

Pengembangan kerangka dasar dan perangkat kurikulum, inovasi pembelajaran dan pembudayaan karakter; standardisasi perangkat dan proses penilaian, kerangka dan standardisasi media pembelajaran yang dilakukan secara sinergis oleh pusat-pusat di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional.

Pengembangan satuan pendidikan yang memiliki budaya kondusif bagi pembangunan karakter dalam berbagai modus dan konteks pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi  dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Pengembangan kelembagaan dan program pendidikan nonformal dan informal dalam rangka pendidikan karakter  melalui berbagai modus dan konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.

Pengembangan dan penyegaran kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, baik di jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah maupun pendidikan tinggi yang relevan dengan pendidikan karakter dalam berbagai modus dan konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.

Pengembangan karakter peserta didik di perguruan tinggi  melalui penguatan standar isi dan proses, penelitian dan pengembangan pendidikan karakter, pembinaan lembaga pendidikan tenaga kependidikan, pengembangan dan penguatan jaringan informasi professional. Pembinaan karakter dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.

  1. Strategi Pembinaan Karakter Bangsa melalui  Pemberdayaan

Pemberdayaan merupakan salah satu strategi pembinaan karakter bangsa yang diarahkan untuk memampukan para pemangku kepentingan dalam rangka menumbuhkembangkan partisipasi aktif mereka dalam pembangunan karakter.

Lingkungan keluarga merupakan wahana pendidikan karakter yang pertama dan utama. Oleh karena itu orang tua perlu ditingkatkan kemampuannya sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan karakter. Pemberdayaan dilingkup keluarga dilakukan melalui:

penetapan regulasi yang mendorong orang tua dapat berinteraksi dengan sekolah, dan lembaga pendidikan yang terkait pembangunan karakter

pemberian pelatihan dan penyuluhan tentang pendidikan karakter (3) pemberian penghargaan kepada para tokoh-tokoh atau orang tua yang telah menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter di lingkungan keluarga peningkatan komunikasi pihak sekolah dan lembaga  pendidikan terkait dengan orang tua.

  1. Strategi Pembinaan Karakter Bangsa melalui Pembudayaan

Strategi pembinaankarakter bangsa melalui pembudayaan dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, partai politik, dan media massa. Strategi pembudayaan menyangkut pelestarian, pembiasaan, dan pemantapan nilai-nilai baik guna meningkatkan martabat sebuah bangsa. Strategi tersebut dapat berwujud pemodelan, penghargaan, pengidolaan, fasilitasi, serta hadiah dan hukuman.

Pemerintah harus menjadi teladan bagi pembudayaan karakter bangsa karena pemerintah harus dapat menjadi contoh warganya. Pemerintahan yang baik mencerminkan masyarakat yang baik. Masyarakat yang berkarakter mencerminkan warga negara yang berkarakter. Pemerintah dengan demikian harus selalu di garda depan dalam pembudayaan karakter dengan segala manifestasinya. Selain keteladan, pembudayaan dalam lingkup pemerintah dapat dilakukan dengan pembiasaan nilai-nilai di lingkungan pemerintah, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan.

  1. Strategi Pembinaan Karakter Bangsa Melalui Kerjasama

Pada dasarnya, kunci akhir sebuah strategi ada pada kerjasama dan koordinasi. Berbagai kerjasama dan kordinasi dapat dilakukan antarwarga negara, antarkelompok, antarlembaga, antardaerah, dan bahkan antarnegara.

Ada beberapa cara yang dapat menjadikan kerjasama dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah disepakati. Hal itu dapat dimulai  dengan saling terbuka, saling mengerti, dan saling menghargai. Setelah kerjasama dapat dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah koordinasi dan evaluasi. Bentuk koordinasi yang dapat dilakukan antara lain:

koordinasi perencanaan kegiatan pendidikan karakter secara dinamis dari jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi sesuai konteks kebutuhan dan perubahan zaman;

koordinasi kegiatan satuan pendidikan dengan lembaga pendidikan di alam terbuka, antara lain gerakan Pramuka, dalam hal penerapan silabi pendidikan karakter;

koordinasi secara teknikal dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi teknologi informasi dan komunikasi, multimedia  dalam pembuatan materi  interaktif pendidikan karakter;

koordinasi dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi bidang psikologi dan  komunikasi dalam perencanaan model proses pembelajaran pendidikan karakter sesuai  penciri warga negara agar mampu mengadaptasikan dirinya dalam pluralitas karakter di lingkungan global.

BAB IV

PENUTUP

KESIMPULAN

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

Mengingat penting dan luasnya cakupan pembinaan karakter bangsa dalam rangka ketahanan nasional, menjadikan masyarakat berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka diperlukan komitmen dan dukungan dari lembaga penyelenggara negara, dunia usaha dan industri, masyarakat, media massa dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun  program kerja dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar terjadi sinergi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik

1) Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

2) Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar. Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang oelh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan Kebangsaan”.
Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan “Sumpah Pemuda” yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Wawasan Kebangsaan bagi prajurit TNI AD bukan sekedar slogan, tetapi melekat dalam pola pembinaan TNI AD maupun kehidupan prajurit sehari-hari. Ini didasarkan kepada : Pertama, prajurit TNI AD adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari semua suku yang ada di Indonesia, selanjutnya menjadi satu ikatan yang disebut “TNI”.
Dengan demikian tidak ada istilah Tentara Aceh, Tentara Papua maupun Tentara Ambon, sekali lagi yang ada hanya TNI. Kedua, prajurit TNI AD dalam keseharian selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi. Ketiga, prajurit TNI AD pada dasarnya siap untuk ditugaskan di mana saja di seluruh wilayah nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdasarkan asal daerahnya, tetapi berdasarkan kepada wawasan, pengalaman, kemampuan ilmu pengetahuan, dedikasi dan loyalitas serta komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3) Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

4) Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?

mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.
”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”
(Hasan Al Banna)
Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat lokal maupun global.Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini.
Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini?
Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi.
Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda adalah tulang punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

5) Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untukmengatasi hal-hal yang tidak semestinya.

Apabila dicermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda /pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap
nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini.
a. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama paham kebangsaan.
b. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama rasa kebangsaan.
c. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA

http://wmahendra.blogspot.com/2011/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html

https://bobby2pm.wordpress.com/2013/06/14/pembinaan-kebangsaan-indonesia/

bab 1 pendidikan kewarganegaraan

PENGANTAR

PENDIDIKAN

KEWARGANEGARAAN

  1. PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
  • Bangsa Indonesia yang mendiami Nusantara Dewasa ini menyadari bahwa secara kodrati mereka memiliki kemajemukan dan kebhinekaan dalam hal suku, budaya, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Dalam mewujudkan negara yang berdaulat penuh Indonesia mengalami tiga proses mendasar, yakni :
  1. Merebut kemerdekaan dari bangsa penjajah.
  2. Mempertahankan kemerdekaan dari berbagai peristiwa agresi Belanda, pemberontaka dan penyelewengan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
  3. Mengisi kemerdekaan yaitu dengan membangun bangsa yang bernegara dalam upaya mencapai cita-cita tujuan nasonal.

Cita-cita Nasional adalah terwujudnya tujuan Nasional yaitu masyarakat adil dan makur.

Tujuan Nasional Indonesia adalah Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahtetraan umum, mencedaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

  • Untuk mewujudkan terciptanya cita-cita dan tujuan Nasional diperlukan kesadaran bernegara yang mendalam dari seluru rakyat Indonesiadalam menghadapi semua tantangan, ancaman hambatan dan gangguan(TAHG) dari seluruh aspek kehidupan Nasional.
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Hakikat Pendidikan
  • Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar Mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1. Kemampuan Warga Negara
  • Tujuan Utama Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menubuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan Nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasain Iptek dan Seni.
  • Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetauan dan teknolgi yang diplajarinya.
  1. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
  • Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
  1. Dasar pemikiran Pendidikan kewarganegaraan
  • Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
  • Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan.
  • Jiwa patriot, rasa cinta tanah air , semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak di pupuk melalui Pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, dan kepribadian Indonesia.
  1. Kompetensi Yang Diharapkan
  • Kopetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tetentu.
  • Kopetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat , berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  • Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, di titik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
  • Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak kewajiban sebagai warga negara
  4. Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.
  • Melalui pendidikan kewarganegaraan , warga negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: “Memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
  1. BANGSA DAN NEGARA
  1. Pengertian Bangsa
  • Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, H-89)
  • Bangsa adalah keinsyafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu, keinsyafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan, keinsyafan yang semakin bertambah besar karena seperuntungan, malang yang sama diderita, mujur yang sama didapat. Karena jasa bersama dan kesengsaraan bersama, akibat kesamaan sejarah yang dalam hati dan tak. Bangsa bukan karena satu jenis keturunan, suku, marga, agama, daerah asal, bahasa atau tradisi (Bung Hatta).
  • Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah; Nusantara/Indonesia.
  1. Negara
  2. Pengertian Negara
  • Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
  • Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakansatu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban social. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu yang membedakannya dari kondisi masyarakat lain di luarnya.
  1. Teori terbentuknya Negara
  2. Teori hokum alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoeles: kondisi alam yang menghasilkan manusia kemudian berkembang membentuk negara.
  3. Teori Ketuhanan. Berasal dari agama Islam dan Kristen yang meyakini segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan.
  4. Teori Perjanjian. Oleh Thomas Hobbes, dimana manusia menghadapi kondisi alam dan timbul kekerasan. Manusia akan musnah bila tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan pesatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
  5. Proses Terbentuknya Negara Zaman Modern
  • Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan(fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
  1. Unsur Negara
  • Bersifat Konsultatif. Ini berarti bahwa dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
  • Bersifat Deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
  1. Bentuk Negara
  • Sebuah negara dapat berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation).
  1. Negara dan Warga Negara dalam system Kenegaraan di Indonesia
  • Negara kesatuan Republik Indonesia didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya da hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu system kenegaraan.
  • Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang dianutnya.
  • Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di negara Indonesia dan oleh system kenegaraan yang digunakan.
    1. Proses bangsa yang bernegara
    • Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses atau rangkaian tahap tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses

     

    tersebut adalah sebagai berikut :

     

    1. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
    1. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
    1. Keadaan bernegara yang nilai nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
    • Proses bangsa yang bernegara diindonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan

     

    otentik.

     

     

     

     

    1. HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA
    1. Siapakah warga Negara ?
      • Pasal 26 ayat (1) mengatur siapa yang termasuk warga Negara Republik Indonesia .

     

    • Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang orang Indonesia asli dan orang orang lain, misalnya peranaan belanda, tionghoa, arab yang

     

    bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, besikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan disah kan oleh undang undang sebagai warga Negara. Syarat syarat menjadi warga Negara ditetapkan oleh undang undang (Pasal 26 ayat 3)

     

    1. Katagori hubungan warga Negara dengan Negara

    Hubungan warga Negara dengan Negara dikatagorikan sebagai :

    1. Hubungan yang bersifat emosional

    Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat emosional, menumbuhkan nilai nilai pada setiap warga Negara dalam dirinya suatu sikap berupa kebanggan terhadap bangsa dan Negara. Cinta akan Negara dan bangsa dan rela berkorban untuk Negara dan bangsa.

    1. Hubungan yang bersifat formal

    Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat formal, dibutuhkan seperangkat pengetahuan seperti ilmu hukum, ketatanegaraan, sejarah perjuangan
    bangsa, adminitrasi Negara dan ilmu politik yang membekali kesadaran hidup

    bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    1. Hubungan yang bersifat fungsional
    1. Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat fungsional, lebih banyak menggambarkan peran, fungsi dan partisipasi warga Negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    1. Hak dan keawajiban warga Negara

    Dalam UUD 1945, pasal pasal tentang hubungan warga Negara dan Negara tertuang pada pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, dan 33 dengan penjelasanya sebagai berikut :

    1. Warga Negara

    Pasal 26 ayat (1), menyatakan : “yang menjadi warga Negara adalah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga Negara “. Pada ayat (3), menyatakan : “syarat syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang undang”.

    1. Kesamaan kedudukandalam hukum dan pemerintahan

    Pasal 27 ayat (1), menyatakan : “ segala warga Negara bersama kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya “. Hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak adany diskriminasi diantara warga Negara mengenai kedua hal ini. Pasal ini, seperti telah dijelaskan sebelumnya, menunjukan kepedulian kita terhadap hak asasi .

    1. Hak asasi pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

    Pasal 27 ayat (2), menyatakan : “ tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ”. pasal ini memancarkan asas keadilan social dan kerakyatan.

    1. d. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul

    Pasal 28, menyatakan : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang”. Pasal ini mencerminkan bahwa Negara Indonesia bersifat demokratis.

    1. Kemerdekaan Memeluk Agama

    Pasal 29 ayat (1), menyatakan : “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasal ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ayat (2) menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

    1. Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara.

    Pasal 27 ayat (3) menyatakan : ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”, dan pasal 30 ayat (1) menyatakan “Tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan kemamanan Negara. Pelaksanaan pasal – pasal ini telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Keamanan Negara yang antara lain mengatur Sistem Pertahanan Keamanan Negara.

    1. Hak Mendapat Pengajaran

    Pasal 31 ayat (1), menyatakan : “Tiap – tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal ini sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam alinia keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerintah Negara Indonesia antara lain berkewajibaan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu dalam Pasal 31 ayat (2) mebajibkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang – undang. Pelaksanaan Pasal ini telah diatur Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang sistem Pendidikan Nasional.

    • Pandangan hidup dan jiwa bangsa, keperibadian bangsa, tujuan dan cita-cita, cita-cita hokum bangsa dan Negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia.
    • Sistem Demokrasi Pancasila berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hidup dan tumbuh berkembang secara berlanjut sejalan tahap-tahap perjuangan bangsa Indonesia. Mekanisme sistem Demokrasi Pancasila terlihat dalam sistem Pemerintahan Negara sebagaimana yang dirumuskan didalam penjabaran UUD 1945 dan penyelenggaraan kekuasaan Negara. Penyelenggaraan kekuasan Pemerintahan Negara dilakukan atas dasar hubungan segitiga antara MPR, DPR, dan Presiden sesuai dengan kewenangannya sebagai Lembaga Negara.
    • Demokrasi Negara Indonesia adalah Pemerintahan Rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau Pemerintahan dari, oleh, dan untuk Rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila, yang berarti bahwa :
    • Demokrasi atau Pemerintahan Rakyat yang digunakan oleh Pemerintahan Indonesia adalah sistem Pemerintahan Rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila).
    • Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah Pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas Pancasila.
    • Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai Pancasila adalah konsekwensi dari komitmen pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen dibidang Pemerintahan atau Politik.
    • Pelaksanaan Demokrasi Indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah Pancasila.
    • Pelaksanaan Demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan Pancasila melalui Politik Pemerintahan.
    • Demokrasi Indonesia adalah satu sistem Pemerintahan berdasarkan kedaulatan Rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual.
    • Penyelenggaraan kekuasaan adalah Rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima, yaitu:
    • Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disebut Lembaga Eksekutif.
    • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat Undang-Undang disebut Lembaga Legislatif.
    • Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut Lembaga Eksekutif.
    • Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan dan penguji undang-undang disebut Lembaga Yudikatif.
    • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan Negara disebut Lembaga Auditatif.
    1. HAK ASASI MANUSIA.
    2. SEJARAH PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
    3. Magna Charta (Inggris, 1215). Memuat hubungan antara Raja Inggris dengan para bangsawan yang diakui oleh pemerintah, dimana Raja tidak dapat bertindak sewenang-wenang; dalam hal-hal tertentu raja dalam mengambil keputusan harus mendapat persetujuan para bangsawan.
    4. “Virginia Bill of Rights” Amerika Serikat (1776). Semua manusia dititahkan dalam keadaan sama dan dikaruniai oleh Tuhan YME kekhalikan dengan beberapa hak tetap dan yang melekat padanya.
    5. “Declaration des droit de’l home et du citoyen”-1789 (Prancis). (Deklarasi hak manusia dan penduduk). Revolusi prancis 1789 bertujuan membebaskan warga negaranya dari kekangan kekuasaan mutlak dari Raja penguasa tunggal Negara.
    6. The 4-Freedoms of Presiden F.D. Roosvelt. Menjelang berakhirnya Perang Dunia-II, Presiden F.D. Roosvelt melancarkan doktrin mengenai:
    • Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (Freedom of speech and thoughts).
    • Kebebasan Agama (Freedom of Religion)
    • Kebebasan dari ketakutan (Freedom from fear)
    • Kebebasan dari kekurangan (Freedom from want)
    1. Universal Declaration of Human Rights – 1948. Deklarasi/pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia dicetuskan di Lake Succes tahun 1948 yang terdiri dari 30 pasal.
    2. MACAM-MACAM HAK ASASI MANUSIA

                Ada 6 macam hak asasi manusia yaitu

    1. Hak asasi pribadi (Personal rights). Kebebasan untuk mengeluarkan pendapat/pikiran, memeluk agama dan untuk bergerak.
    2. Hak asasi politik (Political rights). Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (hak memilih dan dipilih dalam PEMILU), hak mendirikan partai politik.
    3. Hak asasi ekonomi (Property rights). Hak untuk memilik sesuatu, membeli, menjual, dan memanfaatkan.
    4. Hak asasi social dan kebudayaan (Social and cultural rights). Hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dll.
    5. Hak asasi kesamaan dalam hukum (rights of legal equality). Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
    6. Hak asasi tata cara peradilan (procedural rights). Hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum misalnya penangkapan, penggeledahan, peradilan, dll.
    7. HAK ASASI MANUSIA MENURUT MAJELIS UMUM PBB

    Di dalam mukadimah deklarasi universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui dan diumumkan oleh Revolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa nomor 217A (III) tanggal 10 Desember 1948 terdapat pertimbangan-pertimbangan berikut:

    1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaanm keadilan, dan perdamaian di dunia.
    2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam hati nurani umat manusia dan bahwa terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan agama serta kebabasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
    3. Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha yang terakhir guna menantang kelaliman dan penjajahan.
    4. Menimbang bahwa persahabatan antar Negara-negara perlu dianjurkan.
    5. Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari anggota Perserikatan Bangsa Bangsa dalam piagam telah menyatakan sekali lagi kepercayaan mereka atas hak-hak dasar manusia, martabat serta pengahargaan seorang manusia, dan hak-hak yang sama bagi laki-laki maupun perempuan dan telah memutuskan akan meningkatkan kemajuan social dan tingkat penghidupan lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
    1. Menimbang bahwa Negara-negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak-hak manusia dan kebebasan- kebebasan    asas           dalam kerja sama dengan PBB
    2. Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hak-hak dan kewajiban kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini secara benar.
    • Atas pertimbangan diatas, Majelis Umum PBB menyatakan Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia yang terdiri dari 30 pasal ini merupakan suatu pelaksanaan umum yang baku bagi semua bangsa dan negara. Setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat perlu senantiasa mengingat pernyataan ini dan berusaha, dengan cara mengajar dan mendidik, untuk mempertinggi penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan – kebebasan ini dan, melalui tindakan-tindaka progresif secara nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan pelaksanaan hak-hak dan kebebasan- kebebasan itu secara umum dan efektif oleh bangsa bangsa dari negara-negara anggota maupun dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hokum mereka.
    1. Hak Asasi Manusia berdasarkan UUD 1945.

     

    • Hak Asasi Manusia berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen tertuang dalam pasal 28A – 28J
    1. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
    2. Pengertian

    Upaya menumbuhkan dan memasyrakatkan kesadaran bela negara pada segenap warga negara Indonesia. Cara yang baik adalah melalui pendidikan, oleh karena itu perlu dilaksanakan pendidikan pendahluan bela negara (PPBN) sedini mungkin pada pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekola.

    Bela negara adalah tekad dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernagara Indonesia serta keyakinan dan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan rela berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah yuridis nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

    Pengertian dari PPBN adalah pendidikan dasar bela negara, guna menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbabgsa dan bernegara Indonesia keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.

    1. Tujuan

    Tujuan dari PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan, dan kedaulatan negara, kesatuan persatuan bangsa, keutuhan wilayah yurusdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

    1. Sasaran

                Sasaran dari PPBN adalah terwujudnya negara Republik Indonesia yang mengerti, serta menghayati yakin untuk menunaikan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara, dengan cirri-ciri :

     

    1. Cinta tanah air yaitu yang mengenal dan mencitai wilayah nasionalnya sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manaun.
    2. Sadar berbangsa Indonesia yaitu yang selalu membina kerukunan, persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman pendidikan dan pekerjaan serta mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
    3. Sadar bernegara Indonesia yaitu sadar bertanah air satu, bernegara satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia yang mengakui, menghargai, dan menghormati bendera merah putih, Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Lambang negara Garuda Pancasila dan kepala negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Yakin akan kebenaran dan kesaktian Pancasila yaitu yang yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktianya dalam penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan Nasional.
    5. Rela berkorban untuk bangsa dan negara yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan harta benda untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
    6. Memiliki kemampuan awal bela negara yaitu:
    • Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji dan pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
    • Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan kemampuan keterampilan jasmani yang tidak bersifat latihan kemiliteran yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

Makna yang Terkandung Dalam Pasal 30 UUD 1945 Bagi Setiap Warga Negara

Makna yang Terkandung Dalam Pasal 30 UUD 1945 Bagi Setiap Warga Negara

BAB I: PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Pada dasarnya, manusia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Bahkan sejak mereka dilahikan mereka sudah punya hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di Indonesia hak dan kewajiban sebagai warga negara diatur dalan Undang Undang Dasar 1945. Dalam Undang Undang Dasar itu setiap butir-butir pasalnya terkandung berbagai macam hal hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara.

Secara garis besar, antara hak dan kewajiban itu tidak dapat dipisahkan. Yang seringkali antara hak dan kewajiban itu sendiri tidak dapat berjalan dengan seimbang. Maka dari itu, Indonesia sebagai negara hukum. Adanya hukum di Indonesia tidak terlepas dengan keberadaan pancasila, di dalamnya terdapat banyak peraturan-peraturan yang ditunjukan untuk member pedoman bagi kehidupan manusia.

Hal yang berkaitan dengan masalah hak dan kewajiban sebagai warga negara serta disintegrasi atau perpecahan diatur oleh hukum dalam pasal 30 UUD 1945, dan untuk lebih lanjut dalam makalah ini saya akan menjelaskan dan menjabarkan hal apa saja yang terkandung dalam pasal tersebut.

1.2. Tujuan

Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan penjabaran mengenai pasal 30 UUD 1945 dan makna yang terkandung didalamnya bagi setiap warga negara.

BAB II : ISI

sebelum kita membahas tentang pasal 30 UUD 1945. Kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sih itu hak maupun kewajiban.

2.1. Pengertian Hak dan Kewajiban.

Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.

Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.

Hak dan kewajiban warga negara :

  1. Wujud hubungan warga negara dengan negara wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
  2. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945

Setelah kita mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, dan dijelaskan tadi bahwa hak dan kewajiban warga negara diatur dalam pasal 27 – 34 UUD 1945. Dalam makalah ini akan membahas mengenai pasal yang terkandung didalamnya yaitu pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi “ tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

2.2. Makna Pasal 30 UUD 1945

Dalam pasal 30 UUD 1945 terdapat lima ayat didalamnya, yaitu :

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(penjelasan)

Pada pasal ini dimaksudkan bahwa setiap warga negara republik Indonesia itu wajib menjaga , membela , dan mempertahankan kemerdekaan negara yang telah susah payah di capai berkat jasa – jasa para pahlawan yang dengan susah payah memerdekakan negara atau bangsa Indonesia ini.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

2.3. Hak dan Kewajiban yang Terkandung dalam Pasal 30 UUD 1945

Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai “mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara”. Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai “melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum”. Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.

Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat. Ayat (2) tentang “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang” adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”.

Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI
6. Amandemen UUD 1945 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

  1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
    2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
    3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau pkn
    4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Namun pasal yang menyinggung masalah hak dan kewajiban tidaklah hanya pasal 30 saja tetapi terdapat pada pasal 27 yang berbunyi “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

BAB III : PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Sudah merupakan hak dan kewajiban tiap warga negara dalam membela pertahanan dan keamanan negara Indonesia ini melalui sistem keamanan yaitu TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan partisipasi rakyat Indonesia sebagai kekuatan pendukung, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi TNI pada pertahanan dan Polri pada keamanan. Namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing – masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu sistem pertahan dan keamanan rakyat semata, dan tiap warga negara mau tidak mau harus wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, dan dengan adanya hak dan kewajiban yang sama kepada setiap warga negara diharapkan setiap warga negara dapat berperan aktif dalam usaha membela negara tanpa harus ada komando dan perintah.

Makna hak dan kewajiban yang terkandung didalam pasal 30 UUD 1945 adalah setiap warga negara Indonesia baik yang memiliki jabatan apapun wajib ikut serta dalam membela pertahanan dan keamanan negaranya, membela negara tidaklah hanya dapat dilakukan oleh mereka yang bertugas mengatur negara seperti TNI dan Polri namun rakyat biasa pun juga dapat mempertahankan keamanan negaranya dengan hal – hal kecil yang dimulai dari kehidupan diri sendiri, kehidupan bertetangga maupun kehidupan berbangsa.

3.2. Saran

Dengan adanya penjelasan pasal 30 UUD 1945 ini diharapkan kita semua dapat memahami betul hak dan kewajiban sebagai warga Indonesia khususnya pada pasal 30 tentang ikut serta dalam pembelaan negara. Sehingga apabila ada hak kita yang belum terpenuhi kita dapat menuntut itu dan bila sudah dipenuhi haknya, kita jangan lupa melakukan kewajibannya agar tercapailah suatu keseimbangan dan keselarasan sehingga negara ini menjadi aman dan sejahtera.

  1. Menjawab pertanyaan
  2. Jelaskan tujuan pendidikan nasional

–       Pendidikan nasional menurut dasar pemikiran pendidikan pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

–        Sedangkan menurut UU nomor 2 Pasal 4 tahun1989 Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengatahuan dan keteramplan ,kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

–        Dan menurut GBHN tahun 1988 Tujuan Pendidikan Nasional ini adalah manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandirijelask, mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Dari ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan ilmu berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

  1. Jelaskan pengertian bela Negara dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara?

bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan
pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia. suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu
oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa.kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. padahal berdasarkan pasal 30 uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara republik indonesia. bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara ri mengatur tata cara penyelenggaraan
pertahanan negara yang dilakukan oleh tentara nasional indonesia (tni) maupun oleh seluruh komponen bangsa. upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui pendidikan pendahuluan bela negara. di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah pendidikan pendahuluan bela negara masih relevan dan masih dibutuhkan. makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi pendidikan pendahuluan bela negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era globalisasi abad ke 21.

  1. Jelaskan tujuan pendidikan kewarganegaraan diberikan di perguruan tinggi !

Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003:

“Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”

Dan TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )

Agar mahasiswa :

  • Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan
  • Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
  • Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.

Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga Negara kesatuan republic Indonesia yang sedang mengkaji  dan akan menguasai Iptek dan seni.

Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola piker, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak  yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara kesatuan republic Indonesia.

  1. Jelaskan kopetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan

Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nesional menjelaskan bahwa “pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan denga hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahulauan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.”

Kopetensi lulusan pedidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari rasa tanggung jawab dari seseorang warga negaradalam hubungan dengan Negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.

Pendidkan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. sikap ini disertai dengan perilaku yang:

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  • Besifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  • Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.

Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara kesatuan republic Indonesia diharapkan mampu : “Memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan Negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

  1. Jelaskan pengertian pendidikan kewiraan !

Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan adalah suatu pola pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan para mahasiswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.

Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan lebih menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang bersifat konigtif dan afektif tentang bela negara  dalam rangka ketahanan nasional.

Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan dilakukan secara kritis, analitis melalui dialog ionteraktif dan bersifat partisipatoris agar tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara secara rasional dan untuk meyakini kebenaran serta ketepatan konsepsi bela negara dalam aplikasi pandangan hidup bangsa.

Pendidikan kewiraan dimaksudakan untuk memeperluas cakrawala befikir para mahisiswa sebagai warga negara indonesiaa,sekaligus  sebagai pe juang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatakan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjamin kelangsungan hiidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komperehensif integral (terpadu) dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.

Tujuan pendidikan kewiraan

Adalah memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional dengan didasari pada :

  • Kecintaan pada tanah air
  • Kesadaran berbagsa dan bernegara
  • Keyakinan akan ketangguhan pancasila
  • Rela berkorban demi bangsa dan Negara
  • Kemampuan awal bela Negara

Ruang lingkup Pendidikan kewiraan  tediri dari 5 pokok bahasan :

  • Wawasan nusantara
  • Ketahanan nasional
  • Politik dan strategi nasional
  • Politik dan strategi perthanan nasional
  • Sistem perahanan keamanan rakyat semesta

DAFTAR PUSTAKA

http://arindasari12.blogspot.com/2013/03/makna-yang-terkandung-dalam-pasal-30.html

http://liarahmadanii.blogspot.com/2013/03/makna-yang-terkandung-dalam-pasal-30.html

karakteristik RISC, jenis jenis pengalamatan serta pengindeksan otomatis

  1. Apa yang menjadi karakteristik organisasi RISC?

Jawaban :

  1. One cycle execution time : satu putaran eksekusi.
  2. Prosessor RISC mempunyai CPI (clock per instruction) atau waktu per instruksi untuk setiap putaran. Hal ini dimaksud untuk mengoptimalkan setiap instruksi pada CPU.
  3. Pipelining  adalah sebuah teknik yang memungkinkan dapat melakukan eksekusi secara simultan. Sehingga proses instruksi lebih efiisien
  4. Large number of registers: Jumlah register yang sangat banyak
  5. RISC didesain dimaksudkan untuk dapat menampung jumlah register yang sangat banyak untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi yang berlebih dengan memory.
  6. Rangkaian instruksi built-in pada processor yang terdiri dari perintah-perintah yang lebih ringkas dibandingkan dengan CISC.
  7. RISC memiliki keunggulan dalam hal kecepatannya sehingga banyak digunakan untuk aplikasi-aplikasi yang memerlukan kalkulasi secara intensif.
  1.  apa yang menjadi karakteristik dari arsitektur set intruksi RISC?

Jawaban :

  1. Instruksi berukuran tunggal
  2. Ukuran yang umum adalah 4 byte.
  3. Jumlah mode pengalamatan data yang sedikit, biasanya kurang dari lima buah.
  4. Tidak terdapat pengalamatan tak langsung.
  5. Tidak terdapat operasi yang menggabungkan operasi load/store dengan operasi aritmetika (misalnya, penambahan dari memori, penambahan ke memo
  1. Apa yang dimaksud dengan :
  2. Pengalamatan segera

Jawaban:

Mode pengalamatan immediate addressing sangat umum dipakai karena harga yang akan disimpan dalam memori langsung mengikuti kode operasi dalam memori. Dengan kata lain, tidak diperlukan pengambilan harga dari alamat lain untuk disimpan. Contohnya: MOV A,#20h. Dalam instruksi tersebut, akumulator akan diisi dengan harga yang langsung mengikutinya, dalam hal ini 20h. Mode ini sangatlah cepat karena harga yang dipakai langsung tersedia.

Kelebihan dan kekurangan dari Immedieate Addresing antara lain :

ž  Keuntungan

  • Tidak adanya referensi memori selain dari instruksi yang diperlukan untuk memperoleh operand
  • Menghemat siklus instruksi sehingga proses keseluruhan akan cepat

ž  Kekurangan

  • Ukuran bilangan dibatasi oleh ukuran field alamat
  1. Pengalamatan langsung

Jawaban:

Dalam mode pengalamatan direct addressing, harga yang akan dipakai diambil langsung dalam alamat memori lain. Contohnya: MOV A,30h. Dalam instruksi ini akan dibaca data dari RAM internal dengan alamat 30h dan kemudian disimpan dalam akumulator. Mode pengalamatan ini cukup cepat, meskipun harga yang didapat tidak langsung seperti immediate, namun cukup cepat karena disimpan dalam RAM internal. Demikian pula akan lebih mudah menggunakan mode ini daripada mode immediate karena harga yang didapat bisa dari lokasi memori yang mungkin variabel.

Kelebihan dan kekurangan dari Direct Addresing antara lain :

ž  Kelebihan

  • Field alamat berisi efektif address sebuah operand

ž  Kelemahan

  • Keterbatasan field alamat karena panjang field alamat biasanya lebih kecil dibandingkan panjang word
  1. pengalamatan register

Jawaban:

Register adalah merupakan sebagian memori dari mikro prosessor yang dapat diakses dengan kecepatan tinggi. Metode pengalamatan register ini mirip dengan mode pengalamatan langsung. Perbedaannya terletak pada field alamat yang mengacu pada register, bukan pada memori utama. Field yang mereferensi register memiliki panjang 3 atau 4 bit, sehingga dapat mereferensi 8 atau 16 register general purpose.

Kelebihan dan kekurangan Register Addressing :

ž  Keuntungan pengalamatan register

  • Diperlukan field alamat berukuran kecil dalam instruksi dan tidak diperlukan referensi memori
  • Akses ke regster lebih cepat daripada akses ke memori, sehingga proses eksekusi akan lebih cepat

ž  Kerugian

  • Ruang alamat menjadi terbatas
  1. Pengalamatan relatif

Jawaban:

Relative addressing

Register yang direferensi secara implisit adalah progra counter (PC)

  • Alamat efektif relative addresing didapatkan dari alamat instruksi saat itu ditambahkan ke field alamat
  • Relativ addressing memanfaatkan konsep lokalitas memori untuk menyediakan operand-operand berikutnya
  1. Apakah keuntungan dari pengidekan otomatis?

Jawaban:

– Mempermudah penataan pada tulisan
– Penempatan Daftar Isi secara Otomatis di Word sangat memudahkan kita untuk berpindah dari halaman yang satu    ke halaman yang lainnya, hanya dengan mengklik pada bagian daftar isi. Selain itu, juga memudahkan pengeditan yang akan kita lakukan. Semoga bermanfaat, pada tulisan selanjutnya akan dibahas cara mempublikasikan file Word ke PDF lengkap dengan Daftar Isi.

Sumber :

http://rachmatsn.blogspot.com/2013/05/cisc-dan-risc-pada-saat-iniada-dua.html

http://farakucux.blogspot.com/2014/09/cisc-dan-risc.html

Pengumpulan Data

  1. Sumber Data

Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.

Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari responden melalui kuesioner, kelompok fokus, dan panel, atau juga data hasil wawancara peneliti dengan nara sumber.

Contoh data sekunder misalnya catatan atau dokumentasi perusahaan berupa absensi, gaji, laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, data yang diperoleh dari majalah, dan lain sebagainya.

  1. Metode Pengumpulan Data

Dalam penelitian, teknik pengumpulan data merupakan faktor penting demi keberhasilan penelitian. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mengumpulkan data, siapa sumbernya, dan apa alat yang digunakan.

Jenis sumber data adalah mengenai dari mana data diperoleh. Apakah data diperoleh dari sumber langsung (data primer) atau data diperoleh dari sumber tidak langsung (data sekunder).

Metode Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes, dkoumentasi dan sebagainya.

Sedangkan Instrumen Pengumpul Data merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.  Karena berupa alat, maka instrumen dapat berupa lembar cek list, kuesioner (angket terbuka / tertutup), pedoman wawancara, camera photo dan lainnya.

Adapun tiga teknik pengumpulan data yang biasa digunakan adalah angket, observasi dan wawancara.

  1. Angket

Angket / kuesioner adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan kepada orang lain yang dijadikan responden untuk dijawabnya.

Meskipun terlihat mudah, teknik pengumpulan data melalui angket cukup sulit dilakukan jika respondennya cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan angket menurut Uma Sekaran (dalam Sugiyono, 2007:163) terkait dengan prinsip penulisan angket, prinsip pengukuran dan penampilan fisik.

Prinsip Penulisan angket menyangkut beberapa faktor antara lain :

  • Isi dan tujuan pertanyaan artinya jika isi pertanyaan ditujukan untuk mengukur maka harus ada skala yang jelas dalam pilihan jawaban.
  • Bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan kemampuan responden. Tidak mungkin menggunakan bahasa yang penuh istilah-istilah bahasa Inggris pada responden yang tidak mengerti bahasa Inggris, dsb.
  • Tipe dan bentuk pertanyaan apakah terbuka atau terturup. Jika terbuka artinya jawaban yang diberikan adalah bebas, sedangkan jika pernyataan tertutup maka responden hanya diminta untuk memilih jawaban yang disediakan.
  1. Observasi

Obrservasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang tidak hanya mengukur sikap dari responden (wawancara dan angket) namun juga dapat digunakan untuk merekam berbagai fenomena yang terjadi (situasi, kondisi). Teknik ini digunakan bila penelitian ditujukan untuk mempelajari perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan dilakukan pada responden yang tidak terlalu besar.

Participant Observation

Dalam observasi ini, peneliti secara langsung terlibat dalam kegiatam sehari-hari orang atau situasi yang diamati sebagai sumber data.

Misalnya seorang guru dapat melakukan observasi mengenai bagaimana perilaku siswa, semangat siswa, kemampuan manajerial kepala sekolah, hubungan antar guru, dsb.

Non participant Observation

Berlawanan dengan participant Observation, Non Participant merupakan observasi yang penelitinya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang diamati.

Misalnya penelitian tentang pola pembinaan olahraga, seorang peneliti yang menempatkan dirinya sebagai pengamat dan mencatat berbagai peristiwa yang dianggap perlu sebagai data penelitian.

Kelemahan dari metode ini adalah peneliti tidak akan memperoleh data yang mendalam karena hanya bertindak sebagai pengamat dari luar tanpa mengetahui makna yang terkandung di dalam peristiwa.

Alat yang digunakan dalam teknik observasi ini antara lain : lembar cek list, buku catatan, kamera photo, dll.

  1. Wawancara

Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.

Wawancara pada penelitian sampel besar biasanya hanya dilakukan sebagai studi pendahuluan karena tidak mungkin menggunakan wawancara pada 1000 responden, sedangkan pada sampel kecil teknik wawancara dapat diterapkan sebagai teknik pengumpul data (umumnya penelitian kualitatif)

Wawancara terbagi atas wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.

  1. Wawancara terstruktur artinya peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis. Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
  2. Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin penting masalah yang ingin digali dari responden.

Kelebihan dan Kekurangan dalam Teknik Pengumpulan Data

  1. Metode Observasi

Pengumpulan data dengan observasi langsung atau dengan pengamatan langsung adalah cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut. Pengamatan baru tergolong sebagai teknik mengumpulkan data, jika pengamatan tersebut mempunyai kriteria berikut:

  • Pengamatan digunakan untuk penelitian dan telah direncanakan secara sistematik.
  • Pengamatan harus berkaitan dengan tujuan penelitian yang telah direncanakan.
  • Pengamatan tersebut dicatat secara sistematis dan dihubungkan dengan proposisi umum dan bukan dipaparkan sebagai suatu set yang menarik perhatian saja.

Pengamatan dapat dicek dan dikontrol atas validitas dan reliabilitasnya. Penggunaan pengamatan langsung sebagai cara mengumpulkan data mempunyai beberapa keuntungan antara lain :

Pertama. Dengan cara pengamatan langsung, terdapat kemungkinan untuk mencatat hal-hal, perilaku, pertumbuhan, dan sebagainya, sewaktu kejadian tersebut berlaku, atau sewaktu perilaku tersebut terjadi. Dengan cara pengamatan, data yang langsung mengenai perilaku yang tipikal dari objek dapat dicatat segera, dantidak menggantungkan data dari ingatan seseorang;

Kedua. Pengamatan langsung dapat memperoleh data dari subjek baik tidak dapat berkomunikasi secara verbal atau yang tak mau berkomunikasi secara verbal. Adakalanya subjek tidak mau berkomunikasi, secara verbal dengan enumerator atau peneliti, baik karena takut, karena tidak ada waktu atau karena enggan. Dengan pengamatan langsung, hal di atas dapat ditanggulangi. Selain dari keuntungan yang telah diberikan di atas, pengamatan secara langsung sebagai salah satu metode dalam mengumpulkan data, mempunyai kelemahan-kelemahan.

  1. Metode Wawancara

Yang dimaksud dengan wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab, sambil bertatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara). Wawancara dapat dilakukan dengan tatap muka maupun melalui telpon.

Wawancara Tatap Muka

Beberapa kelebihan wawancara tatap muka antara lain :

  • Bisa membangun hubungan dan memotivasi responden
  • Bisa mengklarifikasi pertanyaan, menjernihkan keraguan, menambah pertanyaan baru
  • Bisa membaca isyarat non verbal
  • Bisa memperoleh data yang banyak

Sementara kekurangannya adalah :

  • Membutuhkan waktu yang lama
  • Biaya besar jika responden yang akan diwawancara berada di beberapa daerah terpisah
  • Responden mungkin meragukan kerahasiaan informasi yang diberikan
  • Pewawancara perlu dilatih
  • Bisa menimbulkan bias pewawancara
  • Responden bias menghentikan wawancara kapanpun

Wawancara via phone

Kelebihan

  • Biaya lebih sedikit dan lebih cepat dari warancara tatap muka
  • Bisa menjangkau daerah geografis yang luas
  • Anomalitas lebih besar dibanding wawancara pribadi (tatap muka)

Kelemahan

  • Isyarat non verbal tidak bisa dibaca
  • Wawancara harus diusahakan singkat
  • Nomor telpon yang tidak terpakai bisa dihubungi, dan nomor yang tidak terdaftar pun dihilangkan dari sampel

3.Metode Kuesioner

Kuesioner adalah daftar pertanyaan tertulis yang telah disusun sebelumnya. Pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner, atau daftar pertanyaan tersebut cukup terperinci dan lengkap dan biasanya sudah menyediakan pilihan jawaban (kuesioner tertutup) atau memberikan kesempatan responden menjawab secara bebas (kuesioner terbuka).

Penyebaran kuesioner dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti penyerahan kuesioner secara pribadi, melalui surat, dan melalui email. Masing-masing cara ini memiliki kelebihan dan kelemahan, seperti kuesioner yang diserahkan secara pribadi dapat membangun hubungan dan memotivasi respoinden, lebih murah jika pemberiannya dilakukan langsung dalam satu kelompok, respon cukup tinggi. Namun kelemahannya adalah organisasi kemungkinan menolak memberikan waktu perusahaan untuk survey dengan kelompok karyawan yang dikumpulkan untuk tujuan tersebut.

Etika dalam Pengumpulan Data

Beberapa isu etis yang harus diperhatikan ketika mengumpulkan data antara lain :

  1. Memperlakukan informasi yang diberikan responden dengan memegang prinsip kerahasiaan dan menjaga pribadi responden merupakan salah satu tanggung jawab peneliti.
  2. Peneliti tidak boleh mengemukakan hal yang tidak benar mengenai sifat penelitian kepada subjek. Dengan demikian, peneliti harus menyampaikan tujuan dari penelitian kepada subjek dengan jelas.
  3. Informasi pribadi atau yang terlihat mencampuri sebaiknya tidak ditanyakan, dan jika hal tersebut mutlak diperlukan untuk penelitian, maka penyampaiannya harus diungkapkan dengan kepekaan yang tinggi kepada responden, dan memberikan alasan spesifik mengapa informasi tersebut dibutuhkan untuk kepentingan penelitian.
  4. Apapun sifat metode pengumpulan data, harga diri dan kehormatan subjek tidak boleh dilanggar
  5. Tidak boleh ada paksaan kepada orang untuk merespon survei dan responden yang tidak mau berpartisipasi tetap harus dihormati.
  6. Dalam study lab, subjek harus diberitahukan sepenuhnya mengenai alasan eksperimen setelah mereka berpartisipasi dalam studi.
  7. Subjek tidak boleh dihadapkan pada situasi yang mengancam mereka, baik secara fisik maupun mental.
  8. Tidak boleh ada penyampaian yang salah atau distorsi dalam melaporkan data yang dikumpulkan selama study.

Karakteristik dan fungsi dari perangkat input dan perangkat output

  1. PERANGKTAT INPUT

Unit Masukan ( Input Device )
Unit ini berfungsi sebagai media untuk memasukkan data dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan. Input devices atau unit masukan yang umumnya digunakan personal computer (PC) adalah keyboard dan mouse, keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan user (pengguna) dengan komputer. Selain itu terdapat joystick, yang biasa digunakan untuk bermain games atau permainan dengan komputer. Kemudian scanner, untuk mengambil gambar sebagai gambar digital yang nantinya dapat dimanipulasi. Touch panel, dengan menggunakan sentuhan jari user dapat melakukan suatu proses akses file. Microphone, untuk merekam suara ke dalam komputer.
Input device berfungsi sebagai media untuk memasukkan data dari luar sistem ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah dan menghasilkan informasi yang diperlukan. Data yang dimasukkan ke dalam sistem komputer dapat berbentuk signal input dan maintenance input. Signal input berbentuk data yang dimasukkan ke dalam sistem komputer, sedangkan maintenance input berbentuk program yang digunakan untuk mengolah data yang dimasukkan. Jadi Input device selain digunakan untuk memasukkan data dapat pula digunakan untuk memasukkan program. Berdasarkan sifatnya, peralatan input dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
• Peratalan input langsung, yaitu input yang dimasukkan langsung diproses oleh alat pemroses. Contohnya : keyboard, mouse, touch screen, light pen, digitizer graphics tablet, scanner.
• Peralatan input tidak langsung, input yang melalui media tertentu sebelum suatu input diproses oleh alat pemroses. Contohnya : punched card, disket, harddisk.
Unit masukan atau peralatan input ini terdiri dari beberapa macam peranti yaitu :

1. Keyboard
Keyboard merupakan unit input yang paling penting dalam suatu pengolahan data dengan komputer. Keyboard dapat berfungsi memasukkan huruf, angka, karakter khusus serta sebagai media bagi user (pengguna) untuk melakukan perintah-perintah lainnya yang diperlukan, seperti menyimpan file dan membuka file. Penciptaan keyboard komputer berasal dari model mesin ketik yang diciptakan dan dipatentkan oleh Christopher Latham pada tahun 1868, Dan pada tahun 1887 diproduksi dan dipasarkan oleh perusahan Remington. Keyboard yang digunakanan sekarang ini adalah jenis QWERTY, pada tahun 1973, keyboard ini diresmikan sebagai keyboard standar ISO (International Standar Organization). Jumlah tombol pada keyboard ini berjumlah 104 tuts. Keyboard sekarang yang kita kenal memiliki beberapa jenis port, yaitu port serial, ps2, usb dan wireless.

image001

Jenis-Jenis Keyboard :
1.) QWERTY
2.) DVORAK
3.) KLOCKENBERG

Keyboard yang biasanya dipakai adalah keyboard jenis QWERTY, yang bentuknya ini mirip seperti tuts pada mesin tik. Keyboard QWERTY memiliki empat bagian yaitu :
1. typewriter key
2. numeric key
3. function key
4. special function key.

  1. Typewriter Key
    Tombol ini merupakan tombol utama dalam input. Tombol ini sama dengan tuts pada mesin tik yang terdiri atas alphabet dan tombol lainnya sebagaimana berikut :
  • Back Space
    Tombol ini berfungsi untuk menghapus 1 character di kiri cursor
    • Caps Lock
    Bila tombol ini ditekan, maka lampu indikator caps lock akan menyala, hal ini menunjukkan bahwa huruf yang diketik akan menjadi huruf besar atau Kapital, bila lampu indicator caps lock mati, maka huruf akan menjadi kecil.
    • Delete
    Tombol ini berfungsi untuk menghapus 1 karakter pada posisi cursor
    • Esc
    Tombol ini berfungsi untuk membatalkan suatu perintah dari suatu menu.
    • End
    Tombol ini berfungsi untuk memindahkan cursor ke akhir baris/halaman/lembar kerja
    • Enter
    Tombol ini berfungsi untuk berpindah ke baris baru atau untuk melakukan suatu proses perintah.
    • Home
    Untuk menuju ke awal baris atau ke sudut kiri atas layar
    • Insert
    Tombol ini berfungsi untuk menyisipkan character.
    • Page Up
    Tombol ini berfungsi untuk meggerakan cursor 1 layar ke atas
    • Page Down
    Tombol ini berfungsi untuk Menggerakkan cursor 1 layar ke bawah
    • Tab
    Tombol ini berfungsi untuk memindahkan cursor 1 tabulasi ke kanan.
  1. Numeric Key
    Tombol ini terletak di sebelah kanan keyboard. tombol ini terdiri atas angka dan arrow key. Jika lampu indikator num lock menyala maka tombol ini berfungsi sebagai angka. Jika lampu indikator num lock mati maka tombol ini berfungsi sebagai arrow key.
  2. Function Key
    Tombol ini terletak pada baris paling atas, tombol fungsi ini ini terdiri dari F1 s/d F12. Fungsi tombol ini berbeda-beda tergantung dari program komputer yang digunakan.
  3. Special Function Key
    Tombol ini terdiri atas tombol Ctrl, Shift, dan Alt. Tombol akan mempunyai fungsi bila ditekan secara bersamaan dengan tombol lainnya. Misalnya, untuk memblok menekan bersamaan tombol shift dan arrow key, untuk menggerakan kursor menekan bersamaan ctrl dan arrow key.
  4. Mouse

2. Mouse adalah salah unit masukan (input device). Fungsi alat ini adalah untuk perpindahan pointer atau kursor secara cepat. Selain itu, dapat sebagai perintah praktis dan cepat dibanding dengan keyboard. Mouse mulai digunakan secara maksimal sejak sistem operasi telah berbasiskan GUI (Graphical User Interface). sinyal-sinyal listrik sebagai input device mouse ini dihasilkan oleh bola kecil di dalam mouse, sesuai dengan pergeseran atau pergerakannya. Sebagian besar mouse terdiri dari tiga tombol, umumnya hanya dua tombol yang digunakan yaitu tombol kiri dan tombol kanan. Saat ini mouse dilengkapi pula dengan tombol penggulung (scroll), dimana letak tombol ini terletak ditengah. Istilah penekanan tombol kiri disebut dengan klik (Click) dimana penekanan ini akan berfungsi bila mouse berada pada objek yang ditunjuk, tetapi bila tidak berada pada objek yang ditunjuk penekanan ini akan diabaikan. Selain itu terdapat pula istilah lainnya yang disebut dengan menggeser (drag) yaitu menekan tombol kiri mouse tanpa melepaskannya dengan sambil digeser. Drag ini akan mengakibatkan objek akan berpindah atau tersalin ke objek lain dan kemungkinan lainnya. Penekanan tombol kiri mouse dua kali secara cepat dan teratur disebut dengan klik ganda (double click) sedangkan menekan tombol kanan mouse satu kali disebut dengan klik kanan (right click)Mouse terdiri dari beberapa port yaitu mouse serial, mouse ps/2, usb dan wireless.

image002

Gambar 2.12 Mouse Wireless

  1. Touchpad
    Unit masukkan ini biasanya dapat kita temukan pada laptop dan notebook, yaitu dengan menggunakan sentuhan jari. Biasanya unit ini dapat digunakan sebagai pengganti mouse. Selain touchpad adalah model unit masukkan yang sejenis yaitu pointing stick dan trackball.

image003     image004         image005

Touch Pad                   Track Ball                     Pointing Stick

  1. Light Pen
    Light pen adalah pointer elektronik yang digunakan untuk modifikasi dan men-design gambar dengan screen (monitor). Light pen memiliki sensor yang dapat mengirimkan sinyal cahaya ke komputer yang kemudian direkam, dimana layar monitor bekerja dengan merekam enam sinyal elektronik setiap baris per detik.

image006

Gambar Light Pen

  1. Joy Stick dan Games Paddle
    Alat ini biasa digunakan pada permainan (games) komputer. Joy Stick biasanya berbentuk tongkat, sedangkan games paddle biasanya berbentuk kotak atau persegi terbuat dari plastik dilengkapi dengan tombol-tombol yang akan mengatur gerak suatu objek dalam komputer.

image007

Gambar Joy Stick dan Paddle Games

  1. Barcode
    Barcode termasuk dalam unit masukan (input device). Fungsi alat ini adalah untuk membaca suatu kode yang berbentuk kotak-kotak atau garis-garis tebal vertical yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk angka-angka. Kode-kode ini biasanya menempel pada produk-produk makanan, minuman, alat elektronik dan buku. Sekarang ini, setiap kasir di supermarket atau pasar swalayan di Indonesia untuk mengidentifikasi produk yang dijualnya dengan barcode.

image008

Gambar Barcode Reader

image009

gambar barcode

  1. Scanner
    Scanner adalah sebuah alat yang dapat berfungsi untuk meng-copy atau menyalin gambar atau teks yang kemudian disimpan ke dalam memori komputer. Dari memori komputer selanjutnya, disimpan dalam harddisk ataupun floppy disk. Fungsi scanner ini mirip seperti mesin fotocopy, perbedaannya adalah mesin fotocopy hasilnya dapat dilihat pada kertas sedangkan scanner hasilnya dapat ditampilkan melalui monitor terlebih dahulu sehingga kita dapat melakukan perbaikan atau modifikasi dan kemudian dapat disimpan kembali baik dalam bentuk file text maupun file gambar. Selain scanner untuk gambar terdapat pula scan yang biasa digunakan untuk mendeteksi lembar jawaban komputer. Scanner yang biasa digunakan untuk melakukan scan lembar jawaban komputer adalah SCAN IR yang biasa digunakan untuk LJK (Lembar Jawaban Komputer) pada ulangan umum dan Ujian Nasional. Scan jenis ini terdiri dari lampu sensor yang disebut Optik, yang dapat mengenali jenis pensil 2B. Scanner yang beredar di pasaran adalah scanner untuk meng-copy gambar atau photo dan biasanya juga dilengkapi dengan fasilitas OCR (Optical Character Recognition) untuk mengcopy atau menyalin objek dalam bentuk teks.

image010

Gambar Scanner

Saat ini telah dikembangkan scanner dengan teknologi DMR (Digital Mark Reader), dengan sistem kerja mirip seperti mesin scanner untuk koreksi lembar jawaban komputer, biodata dan formulir seperti formulir untuk pilihan sekolah. Dengan DMR lembar jawaban tidak harus dijawab menggunaan pensil 2 B, tapi dapat menggunakan alat tulis lainnya seperti pulpen dan spidol serta dapat menggunakan kertas biasa.

  1. Kamera Digital
    Perkembangan teknologi telah begitu canggih sehingga komputer mampu menerima input dari kamera. Kamera ini dinamakan dengan Kamera Digital dengan kualitas gambar lebih bagus dan lebih baik dibandingkan dengan cara menyalin gambar yang menggunakan scanner. Ketajaman gambar dari kamera digital ini ditentukan oleh pixel-nya. Kemudahan dan kepraktisan alat ini sangat membantu banyak kegiatan dan pekerjaan. Kamera digital tidak memerlukan film sebagaimana kamera biasa. Gambar yang diambil dengan kamera digital disimpan ke dalam memori kamera tersebut dalam bentuk file, kemudian dapat dipindahkan atau ditransfer ke komputer. Kamera digital yang beredar di pasaran saat ini ada berbagai macam jenis, mulai dari jenis kamera untuk mengambil gambar statis sampai dengan kamera yang dapat merekan gambar hidup atau bergerak seperti halnya video.

image011

Gambar Kamera Digital

  1. Mikropon dan Headphone
    Unit masukan ini berfungsi untuk merekam atau memasukkan suara yang akan disimpan dalam memori komputer atau untuk mendengarkan suara. Dengan mikropon, kita dapat merekam suara ataupun dapat berbicara kepada orang yang kita inginkan pada saat chating. Penggunaan mikropon ini tentunya memerlukan perangkat keras lainnya yang berfungsi untuk menerima input suara yaitu sound card dan speaker untuk mendengarkan suara.

image012

Gambar headphone

  1. Graphics Pads
    Teknologi Computer Aided Design (CAD) dapat membuat rancangan bangunan, rumah, mesin mobil, dan pesawat dengan menggunakan Graphics Pads. Graphics pads ini merupakan input masukan untuk menggambar objek pada monitor. Graphics pads yang digunakan mempunyai dua jenis. Pertama, menggunakan jarum (stylus) yang dihubungkan ke pad atau dengan memakai bantalan tegangan rendah, yang pada bantalan tersebut terdapat permukaan membrane sensitif sentuhan ( touch sensitive membrane surface). Tegangan rendah yang dikirimkan kemudian diterjemahkan menjadi koordinat X – Y. Kedua, menggunakan bantalan sensitif sentuh ( touch sensitive pad) tanpa menggunakan jarum. Cara kerjanya adalah dengan meletakkan kertas gambar pada bantalan, kemudian ditulisi dengan pensil.

image013

Gambar graphics pads

  1. PERANGKAT OUTPUT

Output device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil pemrosesan ataupun pengolahan data yang berasal dari CPU kedalam suatu media yang dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat digunakan untuk penyimpanan data hasil proses. Jenis dan media dari output device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak. Output yang dihasilkan dari pengolahan data dapat digolongkan ke dalam empat macam bentuk sebagai berikut:

1. Monitor ( Screen )

image014

monitor komputer adalah salah satu jenis soft-copy device, karena keluarannya adalah berupa signal elektronik, dalam hal ini berupa gambar yang tampil di layar monitor. Gambar yang tampil adalah hasil pemrosesan data ataupun informasi masukan.
Monitor memiliki berbagai ukuran layar seperti layaknya sebuah televisi. Tiap merek dan ukuran monitor memiliki tingkat resolusi yang berbeda. Resolusi ini lah yang akan menentukan ketajaman gambar yang dapat ditampilkan pada layar monitor. Jenis-jenis monitor saat ini sudah sangat beragam, mulai dari bentuk yang besar dengan layar cembung, sampai dengan bentuk yang tipis dengan layar datar (flat).
Jenis-jenis monitor
Untuk saat ini monitor komputer terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:

  • monitor Tabung sinar kathoda
  • monitor LCD
  • monitor plasma
  • monitor OLED

Fungsi alat keluaran yang memberikan dan menampilkan informasi atau data atau instruksi yang dihasilkan atau sedang dilakukan oleh komputer.

  1. Printer :

image015

pengertian printer,Printer merupakan sebuah perangkat keras yang dihubungkan pada komputer yang berfungsi untuk menghasilan cetakan baik berupa tulisan ataupun gambar dari
Funsi :alat keluaran yang dapat mencetak teks atau gambar hasil pengolahan komputer ke media kertas atau media lainnya seperti kertas transparansi.

3. Plotter :

image016

Plotter merupakan jenis printer yang dirancang secara khusus guna menghasilkan output komputer yang berupa gambar ataupun grafik. Dengan menghubungkan plotter pada sistem komputer, maka pelbagai bentuk gambar akan dapat disajikan secara prima. Landscape-arsitektur banyak menggunakan plotter guna menghasilkan gambar landscape, potongan pohon, ataupun untuk membantu memvisualisasikan efek dari segala kegiatan yang ada.

Head dari plotter terdiri dari beberapa buah pena berwarna yang secara terus-menerus akan bergerak keatas kertas gambar guna menghasilkan gambar yang sebelumnya telah dirancang pada sistem komputer. Secara umum, bagian yang ada didalam plotter terbagi menjadi dua, yaitu drum-plotter dan table-top-plotters (flatbad). Flatbad plotter yang dilengkapi dengan pena ataupun gantungan pena yang selalu bergerak menyelusuri permukaan kertas guna menghasilkan gambar

Inkjet Plotters merupakan plotter jenis lain yang bisa menghasilkan berbagai image dengan menggunakan semprotan tinta dari pelbagai warna yang mana warna ini kemudian akan menempel pada kertas yang tergulung pada sebuah drum. Komputer yang dihubungkan dengan inkjet plotter ini, akan mengontrol pergerakan drum serta semprotan dari tinta yang bersangkutan. Inkjet plotter dapat menghasilkan pelbagai kombinasi warna gambar secara cepat, tenang dan tepat.
Fungsi merupakan alat keluaran yang mempunyai fungsi sama dengan printer. Perbedaannya adalah plotter digunakan untuk mencetak gambar yang berukuran cukup besar, seperti gambar mesin dan konstruksi bangunan.

4. Speaker (Speakers)

image017

Speaker adalah perangkat keras output yang berfungsi mengeluarkan hasil pemrosesan oleh CPU berupa audio/suara. Speaker juga bisa di sebut alat bantu untuk keluaran suara yang dihasilkan oleh perangkat musik seperti MP3 Player, DVD Player dan lain sebagainya.
Fungsi Speaker adalah alat keluaran yang menghasilkan output dalam bentuk suara.

Dalam konteks komputerisasi, speaker memiliki fungsi sebagai alat untuk mengubah gelombang listrik yang mulanya dari perangkat penguat audio/suara menjadi gelombang getaran yaitu berupa suara itu sendiri. Proses dari perubahan gelombang elektromagnet menuju ke gelombang bunyi tersebut bermula dari aliran listrik yang ada pada penguat audio/suara kemudian dialirkan ke dalam kumparan.

Dalam kumparan tadi terjadilah pengaruh gaya magnet pada speaker yang sesuai dengan kuat-lemahnya arus listrik yang diperoleh maka getaran yang dihasilkan yaitu pada membran akan mengikuti. Dengan demikian, terjadilah gelombang bunyi yang dalam keseharian dapat kita dengar.

5. Proyektor ( Projector )
image018

Fungsi alat keluaran yang fungsinya sama seperti monitor, biasa digunakan untuk presentasi karna gambar yang dikeluarkan dipancarkan melalui cahaya yang langsung bisa dipancarkan ke dinding sehingga bisa diatur skalanya.

6. Hedaset (Headphones)
image019

Fungsi tak berbeda dengan speaker yaitu sebagai alat keluaran yang menghasilkan output dalam bentuk suara, akan tetapi hanya bias didengar oleh pemakai saja.

7.Penunjuk Arah Kendaraan (Automotive navigation system (GPS)
image020

Fungsi sebagai alat penunjuk arah pada kendaraan yang biasa dipake pada kendaraan taxi dinegara-negara yang sudah maju.
DAFTAR PUSTAKA
http://raja-jempol.blogspot.com/2013/04/gambar-dan-fungsi-output-device.html

http://mikoqrenz.wordpress.com/alat-input-komputer/

MBAH GOOGLE

 

Manusia dan Hakekat Manusia

  1. Manusia

Pengertian

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

Contoh kasus manusia dengan kebudayaan :

Angklung sebagai alat musik tradisional Jawa Barat memiliki daya tarik bagi para wisatawan asing untuk belajar memainkannya seperti terlihat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2009).

BEIJING, KOMPAS.com–Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok (PPIT) akan menggelar konser kolosal 10 ribu angklung di Beijing, akhir Mei 2013.

Ketua Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok (PPIT), Bondan Gunawan di Beijing, Kamis, mengatakan konser kolosal 10 ribu angklung ini merupakan salah satu bentuk diplomasi budaya untuk mempererat hubungan antarmasyarakat Indonesia dan China.

“Diplomasi itu aspeknya banyak, ada antarpemerintah, antarpelaku bisnis, dan antarmasyarakat. Diplomasi antarmasyarakat terdiri atas bidang budaya, olahraga dan ilmu pengetahuan. Konser kolosal angklung ini merupakan bentuk diplomasi budaya,” katanya menjelaskan.

Bondan mengatakan gagasan untuk menggelar konser kolosal 10 ribu angklung telah dimulai sejak satu hingga dua tahun lalu.

“Konser akan digelar di lapangan terbuka, dan dimainkan oleh 10 ribu orang yang sebagian besar adalah pelajar, mahasiswa serta warga masyarakat China,” ungkap Bondan.

Namun, ada pula yang berasal dari masyarakat keturunan Tionghoa dari Kalimantan, Surabaya sekitar 500 orang yang akan bergabung dalam konser kolosal 10 ribu angklung tersebut, lanjutnya.

Konser kolosal 10 ribu angklung juga akan dicatatkan pada Guiness Book of Records. “Sebelumnya telah ada konser kolosal 5.000 angklung yang digelar perwakilan Indonesia di Amerika Serikat pada 2011,” kata Bondan.

Direktur Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat mengatakan konser kolosal 10 ribu angklung ini merupakan bentuk pelestarian alat musik bambu khas Indonesia yang telah tercatat sebagai salah satu warisan budaya dunia “The Intangible Heritages” UNESCO.

“Syarat untuk dapat bertahan tercatat sebagai warisan budaya UNESCO adalah warisan budaya dimaksud harus terpelihara, terlindungi, terpromosikan dan tergenerasikan. Jika upaya itu tidak dapat kita lakukan terus menerus, angklung bisa dicabut statusnya sebagai warisan budaya dunia. Maka itu, kita terus berupaya agar angklung tetap terpelihara, terlindungi, terpromosikan dan tergenerasikan ,” katanya.

Dalam konser kolosal angklung di Beijing Mei mendatang selain mengerahkan 10 ribu angklung, Saung Angklung Udjo juga mengirimkan 40 orang untuk ikut terlibat.

“Selama konser kolosal angklung itu, akan dilantunkan enam hingga tujuh lagu baik lagu Indonesia maupun China, yang akrab di telinga masyarakat masing-masing kedua negara, seperti `Ayo Mama` dari Indonesia atau `Yue Liang Dai Biao Wo De Xin` lagu dari China,” katanya.

Taufik menambahkan, “Kami juga akan membawakan lagu yang agak sulit seperti lagu dari Queen. Kami ingin menunjukkan bahwa alat musik angklung mampu memainkan aransemen musik yang agak rumit,”.

  1. Hakikat Manusia

Pengertian

Pengertian Hakikat Manusia – Hakikat manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia.  Kata manusia berasal dari kata “ manu ” dari bahasa Sanksekerta atau “ mens ” dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan “ homo ” yang juga berasal dari bahasa Latin.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah dapat dikatakan bahwa manusia dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.

Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kedudukan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.  Berikut penjelasan yang lebih rinci mengenai makhluk individu dan makhluk sosial.

.

Hakekat manusia adalah sebagai berikut :

  1. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  3. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Contoh kasus hakikat manusia :

JAKARTA – Ketidakjelasan siapa menteri yang bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan.

Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.

Kondisi ketidakpastian ini menurut Ketua Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Gunawan dapat dilihat ketika masih ada perdebatan tentang rekomendasi impor pangan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, kontainer yang membawa bawang impor justru tiba di tanah air.

“Inilah penimbunan yang memengaruhi harga. Fenomena ini persis dengan impor beras. Ketika masih dibahas, beras impornya sudah mendarat,” katanya di Jakarta, Minggu (17/3).

Gunawan memertanyakan Pasal 36 (3) Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan. Dimana disebutkan, kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh menteri atau lembaga pemerintah yang memunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

“Pasal ini  tidak jelas menyebut menteri apa yang bertanggungjawab. Di ketentuan umum maupun di penjelasan undang-undang juga tidak ditemukan keterangannya,” katanya.

Akibatnya, Gunawan tidak heran jika selama ini melihat menteri pertanian dan menteri perdagangan saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan impor pangan.

“Ketidakjelasan ini mungkin disengaja, untuk memisahkan menteri penanggungjawab produksi dengan menteri yang mengatur perdagangan pangan,” duganya.

Pria ini mengungkapkan hal tersebut karena UU Pangan memang mensyaratkan impor pangan diperbolehkan jika produksi dan cadangan pangan kurang, tidak bisa diproduksi di nasional, dan tidak boleh merugikan produsen pangan.

“Tapi faktanya tidak peduli apakah butuh impor atau tidak, pemerintah khususnya Kemendag pasti akan membuka pintu impor dengan alasan adanya perjanjian internasional (WTO/World Trade Organization) maupun perjanjian bilateral, yang pada intinya meliberalkan pangan,” katanya. (gir/jpnn)

  1. Kepribadian bangsa timur

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.

Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.

Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.

Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.

Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.

Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain.

Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.

Contoh kasus kepribadian bangsa timur :

Sudah banyak mendengar tentang kepribadian bangsa timur kan ? yaa kepribadian yang beragam namun tetap pada tujuan semula menciptakan keramahan dan kehangatan. Di negara Indonesia sendiri bisa di bilang negara yang mempunyai penduduk yang ramah, kenapa bisa di bilang seperti itu ? coba kita lihat sedikit contoh di bawah ini..

Sudah banyak warga negara asing yang menjadi warga negara Indonesia karena alasan keramahan bangsa Indonesia. Misalnya saja, pemain timas asal belanda “Irfan Bachdim” yang mengaku senang  bisa ikut bergabung dalam tim kebanggaan rakyat Indonesia. Begitu juga dengan si “el-loco” Gonzales pemain naturalisasi asal Uruguay ini selain karena ia mempunyai istri yang berasal dari Indonesia tetapi di karenakan ia juga mengakui kalau Indonesia memang terkenal dengan keramahannya dan bersahabat seperti yang ia dapat saat berlatih bersama dengan pemain timnas asal Indonesia asli.

Tak hanya mereka, masih banyak lagi artis dari negara lain yang mencoba merasakan kehangatan di Indonesia meski tak sedikit juga artis Indonesia yang berada di negara lain. Tapi seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia patut merasa bangga menjadi rakyat dari negara yang terkenal dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” meski banyak budaya dan satu sama lain berbeda, bangsa Indonesia sudah cukup membuktikan dengan tetap bersatunya dalam kehangatan dan keramahan rakyatnya.

kesimpulan :

Menurut saya, Bangsa Timur memiliki kepribadian yang lebih baik. Seperti keramahannya, tidak individualis, dan saling tolong menolong. Sifat inilah yang membedakannya dari kepribadian Bangsa Barat yang agak individualis dan cuek. Tapi, kita tidak bisa selalu mengatakan kalau kepribadian Bangsa Timur itu lebih baik dari pada di Barat. Karena situasi dan kondisi juga berperan sangat penting untuk menentukan berdasarkan Budaya mana orang tersebut harus menyelesaikan masalah. Nah pada Budaya Timurlah kita memiliki kelebihannya, dibandingkan dengan Budaya Barat saat ini.

tugas akhir bahasa indonesia, kegiatan diluar kampus

Pendahuluan

  1. Latar belakang kegiatan

Pada dasarnya, kebutuhan manusia terhadap energi semakin meningkat, setelah dimulainya revolusi industri, orang mulai menggunakan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui. sumber dayanya yaitu bahan bakar fosil, batubara, gas alam dan minyak bumi. Bahan bakar fosil ini merupakan sumber daya energi konvensional dan tidak terbaharui dan jumlahnya terbatas. Dengan hal ini, maka timbul kecemasan manusia terhadap sumber daya konvensional yang tidak dapat di perbaharui, dan agar mempertahankan eksistensi manusia di bumi ini. harus dicarai energi alternatif untuk menggantikan energi bahan bakar fosil. salah satu contoh energi alternative pengganti fosil yaitu energi angin. dan kali ini saya akan menjelaskan energi angin sebagai energi nonkonvensional.

  1. Maksud dan tujuan kegiatan
  1. Mahasiswa dapat mengetahui tentang pemanfaatan energi angin.
  2. Mahasiswa dapat mengembangkan ilmu tentang pembuatan turbin angin.
  3. Mahasiswa dapat mengetahui potensi angin yang berada di Indonesia.
  4. Memberi kreatifitas mahasiswa dalam bidang produksi.

Isi

  1. Jenis kegiatan : seminar
  2. Tema seminar : Pengenalan Teknologi Pemanfaatan Energi                                                          Angin dan Impletasinya
  3. Tempat dan waktu kegiatan : Politeknik Negeri Jakarta, 20 maret 2014
  4. Pembicara                         : Ricky Elson
  5. Peserta kegiatan             : mahasiswa
  1. Materi/pembahasan seminar :

Besarnya peluang energi terbarukan salah satunya energi angin, menjadikan celah bisnis bagi A Wing International untuk mengembangkan potensi dalam sektor ini.

“Indonesia telah diberikan anugerah yang luar biasa dengan alamnya, banyak orang yang mengatakan Indonesia, gemah ripah loh jinawi dan Indonesia diberikan luas pantai terpanjang nomor dua di dunia. Cuma sayangnya, pemanfaatan energi angin masih sedikit, sekitar 1,4 Mw saja yang baru di manfaatkan”, tutur Ananda Setiyo Ivannanto, Kepala Perwakilan untuk Indonesia, A Wing International.

Hal tersebut menjadikan peluang bisnis bagi A Wing International untuk menjajaki pemanfaatan energi angin di Indonesia, mengingat potensi energi angin di Indonesia sekitar 9,29 Gw. A Wing International merupakan perusahaan manufaktur turbin energi angin dari Jepang. Perusahaan ini sudah masuk di Indonesia sejak bulan Mei tahun 2010. Selain di Indonesia, perusahaan asal Jepang ini juga membuka cabangnya di beberapa negara seperti Thailand, Korea Selatan, dan Mongolia. Mereka memproduksi turbin angin mulai dari skala kecil hingga besar. Menurut Ivan sapaan akrab lelaki lulusan salah satu universitas di Jepang ini, perusahaan yang digawanginya menghasilkan turbin yang dimulai dari skala kecil hingga besar.

“Perusahaan kami mulai dari ritel yang kecil-kecil sampai skala yang megawatt maupun gigawat kami bisa. Untuk skala ritel, seperti yang kami lakukan dengan mencoba menjual pembangkit listrik tenaga angin ke daerah yang mana anginnya bagus dan tidak mempunyai akses listrik dan kami pun kini sedang dalam proses untuk menjadi penyuplai energi listrik ke PLN”, katanya.

Untuk memperlebar sayap pemasarannya, perusahaan ini bekerjasama dengan dealer-dealer di seluruh Indonesia. Walaupun di sisi lain mereka juga mempunyai akses langsung kepada konsumen namun akhirnya masalah pemasaran akan bermuara di dealer. Ketika ditanya tentang peluang dan potensi bisnis untuk energi angin ini, menurut Ivan peluang untuk berbisnis dalam sektor ini sangat besar.

Berbicara modal pada bisnis ini, kata dia, untuk skala yang kecil rata-rata per kW kurang lebih sekitar US$2-3/W. Jadi idealnya investasi keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk turbin angin sekitar US$2500 dengan kapasitas 500 Watt dan minimal lahan yang diperlukan 2 m2. Kemudian Ivan pun memberikan gambaran tentang total cost yang dikeluarkan. Dia mengasumsikan dengan 15 rumah yang jaraknya berdekatan, dibutuhkan dana sekitar Rp. 450 juta untuk 40 kW dengan membayangkan penggunaan satu rumah sekitar 600 sampai 1000 watt hour per hari dan itu masih dengan asumsi menggunakan produk dari luar.

Selain itu pula, A wing International tengah mengupayakan agar cost lebih rendah dengan cara mengurangi kadar permanen magnet yang ada pada generator turbin angin.  “Pembuatan turbin angin ini menggunakan rare earth

metal yang mana material ini sumbernya sangat terbatas. Makanya kami sedang berupaya untuk mengurangi pemakaian material rare earth metal sehingga pada akhirnya cost dapat dimurahkan. Mungkin bila itu berhasil diimplementasikan cost yang dikeluarkan menjadi US$1-1,5/W”.Cut In Wind Speed Pada Kecepatan Angin di Atas 1,5m/sec

Rata-rata teknologi turbin angin yang dihasilkan di industri saat ini, baru pada kecepatan angin 2,5 m/sec ke atas, dan kemudian pembangkit sudah bisa menghasilkan energi listrik atau istilah itu biasa disebut dengan cut in wind speed. Berbeda dengan perusahaan asal Jepang ini, A Wing International sudah mengembangkan teknologi terbarunya dengan menghasilkan listrik bila kecepatan angin yang dihasilkan di atas 1,5 m/sec dengan teknologi inner rotor coreless permanent magnet generator.

Teknologi yang dihasilkan dengan kecepatan angin 1,5 m/sec atau untuk kebutuhan listrik satu rumah yang sangat sederhana, menurut Ivan, mampu menghasilkan 760 watt hour setara dengan pemakaian tiga titik lampu, charging tiga hand phone, dan pemakaian setrika sampai dengan 1 jam.

uji coba itu di daerah Tasikmalaya, tepatnya daerah Ciheras bekerjasama dengan Nidec, NEDO dan sebuah organisasi mahasiswa bernama Lentera Angin Nusantara. Dari turbin angin yang kami punya ini, kita pasang di dekat area itu, kira-kira bisa menghasilkan 760 watt hour tiap hari. Jadi itu menunjukan bahwa suplai energi yang dapat dihasilkan oleh pembangkit ini cukup untuk satu rumah yang sederhana untuk pemakaian yang tidak terlalu besar. – See more at: http://www.teknopreneur.com/energi-lingkungan/memanfaatkan-energi-angin-dari-skala-kecil#sthash.sRF6hipN.dpuf

  1. Inti seminar :

Dengan adanya Turbin angin, kita bisa memanfaatkan energi angin sebagai pembangkit listrik tenaga angin. Kini turbin angin lebih banyak digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan listrik masyarakat, dengan menggunakan prinsip konversi energi dan menggunakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui yaitu angin.

Walaupun sampai saat ini pembangunan turbin angin masih belum dapat menyaingi pembangkit listrik konvensonal (Contoh: PLTD,PLTU,dll), turbin angin masih lebih dikembangkan oleh para ilmuwan karena dalam waktu dekat manusia akan dihadapkan

dengan masalah kekurangan sumber daya alam tak terbaharui (Contoh : batubara, minyak bumi) sebagai bahan dasar untuk membangkitkan listrik.

Penutup

  1. Kesimpulan

Energi angin merupakan energi yang berasal dari suhu panas dan dingin matahari sehingga terjadilah angin. energi angin bisa menggantikan energi bahan bakar fosil sebagai pengganti bahan dasar pembuatan tenaga listrik. enegri angin sangat bermanfaat dalam pembuatan listrik karena energi ini merupakan energi yang dapat diperbaharui dan tidak akan habis. dan selain pembangkit listrik. energi angin juga bermanfaat bagai akomodasi pertaniasn. selain itu energi angin memiliki beberapa kuntungan sebagai pembangkit listrik dan pengganti bahan bakar fosil. serta memiliki kerugian seperti dampak visual, derung suran dan masalah ekologinya. Jadi pemanfaatan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin lebih efisien. Dalam seminar ini juga saya mendapat wawasan yang begitu penting dalam menambah ilmu saya.

Cara Membuat Program Login Sederhana Dengan Menggunakan Bahasa Pemograman Microsoft Visual Basic 6.0

Cara Membuat Program Login Sederhana Dengan Menggunakan Bahasa Pemograman Microsoft Visual Basic 6.0

Adakalanya suatu program apabila dijalankan, kita harus melakukan login terlebih dahulu agar kita dapat melanjutkan penggunaan program tersebut, Hal ini biasanya dilakukan untuk menghindari orang yang tidak berkepentingan mengakses suatu program karena dalam program tersebut tersimpan data – data yang bersifat rahasia, yang tidak bisa diakses oleh sembarang orang. Disini penulis mencoba berbagi wawasan mengenai Cara Membuat Program Login Sederhana Dengan Menggunakan Bahasa Pemograman Microsoft Visual Basic 6.0.  Buka Program Microsoft Visual Basic 6.0, kemudian masukkan desain seperti gambar berikut dengan menggunakan kontrol 3 buah Label dan 2 buah TextBox.

Picture1

Kemudian ubah nilai properties setiap kontrol sesuai dengan tabel berikut:

Kontrol Properties Nilai
Form BorderStyle 1 – Fixed Single
Caption Login
TextBox1 Name txt_username
Text [kosongkan]
TextBox2 Name txt_password
Text [kosongkan]
PasswordChar *
Label1 Caption Ketik Username dan Password
Label2 Caption Username   :
Label3 Caption Password     :

Langkah selanjutnya adalah ketik Listing Program berikut pada jendela Code :

Dim users As String

Dim pass As String

Private Sub Form_Load()

pass = “12345”

users = “abcde”

End Sub

Private Sub txt_password_keypress(KeyAscii As Integer)

If KeyAscii = 13 Then

If Me.txt_password.Text = pass Then

Unload Me

ElseIf Me.txt_password.Text = “” Then MsgBox “data tidak boeh kosong”, vbOKOnly

Me.txt_password.SetFocus

Else

MsgBox “password salah, ulangi agi….”, vbCritical

Me.txt_password.Text = “”

Me.txt_password.SetFocus

Exit Sub

End If

End If

End Sub

Private Sub txt_username_keypress(KeyAscii As Integer)

If KeyAscii = 13 Then

If Me.txt_username.Text = users Then

Me.txt_password.SetFocus

ElseIf Me.txt_username.Text = “” Then MsgBox “data tidak boeh kosong”, vbOKOnly

Me.txt_username.SetFocus

Else

MsgBox “username salah, ulangi lagi….”, vbCritical

Me.txt_username.Text = “”

Me.txt_username.SetFocus

Exit Sub

End If

End If

End Sub

Catatan :  Anda dapat mengganti tulisan berwarna biru dengan password dan tulisan berwarna merah dengan username pada Listing Program sesuai keinginan anda.

Kemudian Program kita jalankan, maka hasilnya seperti gambar berikut :

Picture2

Kita dapat melihat bahwa jenis teks pada kotak isian Username dan Password berbeda, hal ini dikarenakan PasswordChar pada Properties txt_username (TextBox1) tidak dirobah, sedangkan PasswordChar pada Properties txt_password (TextBox2) diisi dengan symbol *.

Apabila kita mengosongkan kotak isian Username lalu menekan Enter, maka akan tampil MessageBox (kotak pesan) seperti gambar beikut :

Picture3

Apabila Username yang kita ketik salah, maka akan tampil MessageBox (kotak pesan) seperti gambar beikut :

Picture4

Apabila Username yang kita ketik benar, maka cursor akan berpindah ke kotak isian Password.

Apabila kita mengosongkan kotak isian Password lalu menekan Enter, maka akan tampil MessageBox (kotak pesan) seperti gambar beikut :

Picture5

Apabila Password yang kita ketik salah, maka akan tampil MessageBox (kotak pesan) seperti gambar beikut :

Picture6

Apabila password yang kita ketik benar, maka program akan berhenti / selesai.

Program ini disebut Program Login Sederhana dikarenakan Username dan Password harus diketik langsung pada Listing Program, sebab Username dan Password tidak disimpan dalam bentuk suatu file.Akibatnya Password dan Usernamse tidak dapat diganti ketika program sedang dijalankan. Akan tetapi harus diganti melalui Listing Program dengan terlebih dahulu menghentikan jalannya program.


AKULTURASI PENGALAMAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI

BAB I

PENDAHULUAN

  1. 1. Latar Belakang

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu Negara yang berdasarkan Pancasila.

Dalam proses reformasi hokum dewasa ini berbagai kajian ilmiah tentang UUD 1945, banyak yang melontarkan ide untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Memang amandemen tidak dimaksudkan untuk mengganti sama sekali, akan tetapi merupakan suatu prosedur penyempurnaan tanpa harus langsung mengubah UUD-nya itu sendiri. Ide amandemen tersebut didasarkan pada suatu kenyataan sejarah selama selama masa orde lama dan orde baru, sehingga mengakibatkan adanya sentralisasi kekuasaan terutama kepada Presiden. Sutau hal yang sangat mendasar bagi pentingnya amandemen adalah tidak adanya system kekuasaan terhadap kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses reformasi terhadap UUD 1945 adalah merupakan suatu keharusan. Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan bangsa Indonesia sejak tahun 1999. Demikianlah bangsa Indonesia memasuki suatu babakan baru dalam kehidupan ketatanegaraan yang diharapkan membawa kearah perbaikan tingkat kehidupan rakyat.

Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-Undang termasuk amandemen UUD 1945, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula, sebagai dasar filsafat Negara. Hal ini menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, akibatnya akhir-akhir ini bangsa Indonesia menghadapi krisis ideologi.

  1. 2. Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan mempelajari aktualisasi pancasila adalah menerapkan pengalaman tersebut dikehidupan sehari – hari. Dan kita akan terus menjadikan pancasila sebagai pedoman untuk bangsa Indonesia. Dan tetap bertahan pancasila akan selalu dipakai dalam setiap pengambilan keputusan. Aktualisasi pancasila dan undang – undang tersebut berarti memakai pancasila dan pengalaman undang – undang untuk diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan.perkembangan era globalisasi bukan merupakan penghalang untuk tetap memakai pancasila sebagai dasar Negara, karena pancasila menganut ideology terbuka yang bisa menerima perkembangna zaman.

  1. 3. Ruang Lingkup

Ruang lingkup untuk penerapan aktualisasi pancasila dan UUD 45 ini adalah dalam bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang hokum. Selain itu yang berhubungan dengan aktualisasi ini adalah untuk seluruh warga Negara Indonesia.baik yang berada dibidang- bidang tertentu maupun dalam bidang apapun

BAB II

AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA DAN UUD 1945

  1. 1. Bidang Politik

Dalam sistem politik Negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu – makhluk sosial yang terjelma sebagai rakyat. Maka kekuasaan Negara harus mendasarkan pada asal mula dari rakyat untuk rakyat. Maka rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Oleh karena itu kekuasaan Negara bukan berdasarkan kekuasaan perseorangan atau kelompok. Selain sistem politik Negara, Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik Negara supaya tidak berdasarkan kekuasaan . Oleh karena itu para elit politik dan penyelenggara Negara memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Landasan aksiologis (sumber nilai) system politik Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV “….. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemasusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia”. Sehingga system politik Indonesia adalah Demokrasi pancasila.

Globalisasi merupakan sekutu masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu diingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.

Selain itu, terjadi intervensi politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia, terorisme, lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu, sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain.

Dimana demokrasi pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.

Sejak Republik Indonesia berdiri, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau penjara 150 tahun bagi yang terbukti.

Para elit politik dan golongan atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini , pemerintah tidak punya banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah ”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan seharusnya segera diubah menjadi public services management.

Etika politik berkaitan erat dengan pembahasan moral. Dan etika politik tetap meletakan dasar fundamental manusia sebagai manusia, bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Politik selalu manyangkut tujuan dari seluruh masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang, selain itu menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik, lembaga masyarakat maupun perseorangan. Berdasarkan pengertian-pengertian pokok tentang politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, pembagian, serta alokasi. Bilamana lingkup pengertian politik dipahami seperti itu maka terdapat suatu kemungkinan akan terjadi keyimpangan dalam aktualisasi berpolitik. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan :

  1. Asas legalitas, yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku,
  2. Disahkan dan dijalankan secara demokratis, dan
  3. Dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip moral.

Pnacasila dan UUD 1945 memiliki tiga dasar tersebut.

Dalam usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsure yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai berikut :

  1. Sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka.
  2. Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
  3. Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
  4. Pemilihan umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.

Dalam sila-sila tersusun atas urut-urutan sistematis, bahwa dalam politik Negara harus mendasarkan pada kerakyatan, adapun pengembangan dan aktualisasi politik Negara berdasarkan pada moralitas berturu-turut moral ketuhanan, moral kemanusiaandan moral persatuan, yaitu ikatan moral sebagai suatu bangsa. Adapun pengembangan dan aktualisasipolitik Negara demi tercapainya kedilan dalam hidup bersama. Dapat disimpilkan bahwa pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat yang tidak tahu apa-apa untuk diadu domba harus segera dihilangkan.

Dalam realisasinya baik pada masa orde lama maupun orde baru, Negara mengarah pada praktek otoritas yang kekuasaan terbesar adalah Presiden. Oleh karena itu kekuasaan dalam berpolitik harus dipahami berdasarkan UUD 1945. Kondisi yang demikian ini tidak menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis karena penguasa senantiasa memperkokoh kekuasaannya dengan berlindung, melegitimasi tindakannya dan kebijaksanaannya dibalik ideologi Pancasila, serta menyesuaikan makna pasal-pasal UUD 1945 berdasarkan kepentingan penguasa pada saat itu. Kehidupan politik agar benar-benar demokratis harus dilakukan dengan jalan revitalisasi ideology Pancasila, yaitu dengan mengembalikan Pncasila pada keddudukan serta fungsi yang sebenarnya sebagaimana yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 dan meletakan cita-cita kehidupan kenegaraan dalam satu kesatuan waktu yaitu nilai masa lalu, masa kini dan kehidupan masa yang akan datang.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa system pemerintahan berasal dari rakyat untuk rakyat, dimana cita – cita bangsa Indonesia akan terwujud apabila rakyatnya ikut bekerjasama dalam bidang politik. organisasi politik merupakan tempat dimana para pemimpin bangsa dengan berbagai bidang yang mereka miliki akan menentukan perkembangan bangsa ini. peran dan tanggung jawab seluruh pemimpin akan menentukan masa depan suatu bangsa.maka dari itu jangan pernah abaikan sebuah tanggung jawab apalagi terhadap sebuah bangsa.

Segala unsur politik, baik dibidang wakil rakyat, mauapun hanya seorang walikota ,haruslah mengikuti pedoman pengalaman pancasila. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan pedoman dari bangsa Indonesia. Sehingga dapat mewujudkan cita – cita bangsa. Dan dengan demikian bangsa kita ini akan maju, memperoleh pemimpin yang dapat membawa nama bangsa Indonesia bangga dimata bangsa lain.

Akan lebih jelas lagi apabila aktualisasi pancasila dan undang – undang 1945 itu dapat diwujudkan pada semua aspek bidang terutama dibidang politik, karena mempengaruhi perkembangan Negara Indonesia. Urusan Politik selalu berhubungan dengan kepentingan umum. Negara atau pemerintah sebagai organisasi yang paling berkompeten dan bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan umum.

Bila dikaitkan dengan kebijakan negara, politik sebagai serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat.

  1. 2. Bidang Ekonomi

Dalam dunia ekonomi boleh jarang ditemukan pakar pakar ekonomi yang mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi berdasarkan moralitas kemanusiaan dan ketuhanan. Oleh kiranya hal itu menjadi sangat penting. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaandan kesejahteraan seluruh bangsa. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera sehingga kita harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainnya yang menimbukan penderitaan dan penindasan manusia satu dengan yang lainnya.

Seiring dengan kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara. Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas. Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation ( APEC ), ASEAN Free Trade Agreement ( AFTA ), North American Free Trade Agreement ( NAFTA ), dan European Union ( EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan produk-produk unggulan yang kompetitif.

Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.

Pilar Sistem Ekonomi Pancasila yang meliputi :

  1. ekonomika etik dan ekonomika humanistik
  2. nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi
  3. ekonomi berkeadilan social.

Namun pada kenyataannya, sejak pertengahan 1997 krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank (1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis (World Bank, 1993).

Seorang pengamat Ekonomi Indonesia, Prof. Laurence A. Manullang, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun berbagai resep telah dibuat untuk menyembuhkan penyakit utang Internasional, tetapi hampir disepakati bahwa langkah pengobatan yang diterapkan pada krisis utang telah gagal. Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia sudah mencapai tingkat ketergantungan (kecanduan) yang sangat tinggi terhadap utang luar negeri. Sampai sejauh ini belum ada resep yang manjur untuk bisa keluar dari belitan utang. Penyebabnya adalah berbagai hambatan yang melekat pada praktik yang dijalankan dalam sistem pinjaman internasional, tepatnya negara-negara donor (Bogdanowicz-Bindert, 1993).

Keputusan pemerintah yang terkesan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan untuk segera memasuki industrialisasi dengan meninggalkan agraris, telah menciptakan masalah baru bagi national economic development. Bahkan menurut sebagian pakar langkah Orde baru dinilai sebagai langkah spekulatif seperti mengundi nasib, pasalnya, masyarakat Indonesia yang sejak dahulu berbasis agraris Sebagai konsekuensinya, hasil yang didapat, setelah 30 tahun dicekoki ideologi ‘ekonomisme’ itu justru kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin merosot tajam (dekadensia).

Jika hingga saat ini kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi. Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara kemanjaan (ketergantungan) pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian masyarakat yang tersebar (diversity of economy style) di seluruh pelosok negeri tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak proporsional, tidak mencerminkan model perekonomian yang telah dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang sulit mencari sesuap nasi, mengelabuhi masyarakat dengan raskin (beras untuk rakyat miskin), atau jaring pengaman sosial (JPS) lain yang selalu salah alamat.

Sisitem ekonomi Indonesia pada masa orde baru bersifat birokrasi otoriter yang ditandai dengan pemusatan kekuasaan dan partisipasi dalam membuat keputusan-keputusan nasional hampir sepenuhnya berada ditangan penguasa yang bekerjasama dengan kelompok militer dan dan kaum teknokrat. Pada era ekonomi global dewasa ini dalam kenyataannya tidak mampu bertahan. Dalam kenyataannya sector ekonomi yang justru mampu bertahan pada masa krisis dewasa ini adalah ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berbasis pada pada usaha rakyat.

Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa.

Transformasi struktur yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengalaman ekonomi haruslah didasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong.sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.

Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan dengan :

  • Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang
  • Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif dan berguna untuk bangsa
  • Memiliki rasa profesionalisme yang tinggi dan pertanggung jawaban terhadap pekerjaannya.
  1. 3. Bidang Sosial Budaya

Sering kita saksikan adanya stagnasi nilai sosial budaya dalam masyarakat sehingga tidak nengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai macam gejolak yang memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis dan bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya yang bermuara pada masalah politik. Oleh karena itu kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Itu suatu tugas berat untuk mengembangkan aspek sosial budaya dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Perkembangan dunia yang tanpa batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negatif. Dari setiap dampak yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata berpengaruh dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini diprtahankan. Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan social budaya.

Berikut sikap pengamalan dari pancasila dalam menghadapi kehidupan sosial saat ini, yaitu :

  1. Gaya hidup masyarakat harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adat istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut , adalah dengan adanya himbauan, pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia. Cara efektif dalam menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia.
  2. Sikap individualisme yang memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa bergotong-royong dan kekeluargaan. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam kehidupan social masyarakat Indonesia.
  3. pengaruh sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.

Perobahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan masyarakt Indonesia yang sangat heterogen ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.

Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia.

Pancasila dan UUD 1945 dapat menjadi referensi identifikasi diri, yaitu bahwa masyarakat mengalami secara nyata realisasi dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Usaha yang dilakukan melalui cara-cara berikut :

  1. Masyarakat dihormati martabatnya sebagai manusia.
  2. Masyarakat diperlakukan secara manusiawi.
  3. Masyarakat mengalami solidaritas sebagai bangsa karena makin hilangnya kesenjangan ekonomi dan budaya.
  4. Masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
  5. Masayarakat merasakan kesejahteraan yang layak sebagai manusia.

Kesadaran Pancasila dan UUD 1945 memberikan dorongan untuk :

  1. Unversalisasi, yaitu melepaskan symbol-simbol keterkaitan struktur
  2. Transendetalisasi, yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.

Dapat dilihat juga dengan keanekaragaman budaya ynag ada di Indonesia kita harus dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang ini. Karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu bangsa.oleh sebab itu pengendalian social budaya di Indonesia hendaklah dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai suatu warisan dari generasi ke generasi, serta penguatkan kembali proses integrasi nasional baik secara vertical maupun horizontal.

Salah satu terjadinya kesenjangan antara sosial budaya adalah :

  1. Kebutuhan akan cepatnya pelayanan yang maksimal belum terealisasi dengan baik
  2. Adanya keinginan dari pelayan masyarakat untuk bertindak mendahulukan golongan/ kelompoknya
  3. Adanya Instruksi-instruksi dari pimpinan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
  4. Adanya fakta bahwa masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal
  5. Buntunya komunikasi anatara masyarakat dan pemerintah.
  6. kurang adanya kesepakatan bersama dalam pengambilan tindakan
  7. Partisipasi aktif

Masih banyaknya rakyat Indonesia yang primitive dan kurangnya rasa toleransi terhadap satu unsur budaya denagn budaya lain adalah salah satu pemicu terjadinya kekacauan antara satu suku dengan suku lain.disini sangatlah di perlukan pengaktualisasi pancasila dan UUD 45 sebagai dasar pedoman pemersatu bangsa.kita janganlah hanya melihat dari sebelah sisi saja terhadap suku budaya lain. Karena disanalah akan terwujud persatuan dari banyaknya perbedaan dibangsa ini.

Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan dan jangan malah dijadikan salah satu perbedaan. Karena kekukuhan bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika. Semua perbedaan dijadikan kekayaan dari bangsa Indonesia.dan pengalaman pancasila dapat diwujudkan dibidang ini.

  1. 4. Bidang Hukum

Norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah maka Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Indonesia. Kedudukan Pembukaan UUD 1945 dalam kaitannya dengan tertib hukum Indonesia memiliki 2 aspek yang sangat fundamental yaitu, pertama memberikan faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya bagi terwujudnya tertib hukum Indonesia, dan kedua memasukkan diri dalam tertib hukum Indonesia sebagai tertib hukum tertinggi.

Pancasila bukan mendadak terlahir pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi melalui proses panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali pergantian UUD,tetapi rumusan Pancasila tetap berlakudidalamnya.

Kini, yang terpenting adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam Pembukaan UUD ’45. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang.

Di depan Sidang Umum PBB, 30 September 1960, Presiden Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala dunia Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila lahir dan digali dari dalam bumi Indonesia sendiri. Secara singkat Pancasila berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), nasionalisme (sila kedua), internasionalisme (sila ketiga), demokrasi (sila keempat), dan keadilan sosial (sila kelima). Dan dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/2000.

Dalam kehidupan kebersamaan antar bangsa di dunia, dalam era globalisasi yang harus diperhatikan, pertama, pemantapan jati diri bangsa. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain:

  1. Perdamaian—bukan perang.
  2. Demokrasi—bukan penindasan.
  3. Dialog—bukan konfrontasi.
  4. Kerjasama—bukan eksploitasi.
  5. Keadilan—bukan standar ganda.

Namun saat ini betapa rapuhnya sistem dan penegakkan hukum (law enforcement) di negeri ini dan karena itu merupakan salah satu kendala utama yang menghambat kemajuan bangsa, sistem hukum yang masih banyak mengacu pada sistem hukum kolonial, penegakkan hukum yang masih terkesan tebang pilih, belum konsisten merupakan mega pekerjaan rumah serta jalan panjang yang harus ditempuh dalam bidang hukum, Kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum, kian terpuruk . contohnya setelah putusan Kasasi Akbar Tanjung, sebagian besar masyarakat menganggap putusan Mahkamah Agung itu mengusik keadilan masyarakat sehingga menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat besar. Akibatnya, kini ada kecenderungan munculnya sinisme masyarakat terhadap setiap gagasan dan upaya pembaharuan hukum yang dimunculkan oleh negara maupun civil society.

Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia.

Pelaksanaan hukum yang baik juga harus ditunjang oleh aparat penegak hukum yang memiliki integritas sesuai dengan sumpah jabatan dan tanggung jawab moral sebagai penegak hukum. Intregritas dan moralitas para penegak hukum dengan sendirinya harus memiliki nilai-nilai serta norma yang bersumber pada landasan filosofi Negara. Pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia adalah sebagai pengingkaran terhadap dasar filosofis Negara, misalnya pembungkaman demokrasi, penculikan pembatasan berpendapat, berunkuk rasa dan lain sebagainya dengan sendirinya hal ini harus disertai dengan tanggung jawab atas kepentingan bersama. Dalam pelaksanaan hukum harus mengembalikan Negara pada supermasi hukum yang didasarkan atas kekuasaan berada pada tangan rakyat bukannya berada pada kekuasaan perseorangan atau kelompok dan harus mampu mewujudkan jaminan atas terwujudnya keadilan baik distributif, komulatif, serta legal. Sebagai ujung tombaknya harus benar-benar bersih dari KKN.

Pembahasan dibidang hukum akan banyak. Sekarang salah satu pembahasan tentang kasus korupsi. Korupsi adalah satu diantara banyak kasus yang terjadi dibidang hukum. Seharusnya kalau dilihat secara nyata korupsi tidak harus terjadi apabila seseorang itu merasa bersyukur terhadap apa yang telah didapatinya. Satu contoh lagi sekarang maraknya terjadi kasus mafia makelar pajak. Padahal itu uang rakyat untuk rakyat dengan pengembangan bangsa Indonesia. Tetapi usut punya usut kasus ini masi belum menemui titik terang. Kemana hukum di Indonesia pergi. Kurang tanggap cepatnya terhadap kasus seperti ini akan menjadikan kasus ini semakin melarut – larut. Lamanya penyelesaian akan menjadikan mundurnya bangsa ini dari bangsa lain.

Maka dari itu pemakaian pedoman pengalaman Pancasila dan UUD 1945 sangatlah dibutuhkan dalam segelumit kasus – kasus tadi, karena sangat dapat merugikan bangsa ini. Hayati dengan UUD 45 yang sejatinya merupakan hasil pemikiran rakyat Indonesia dan merupakan cita – cita bangsa. Pegembangan hukum haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat. Agar benar- benar Negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukum dan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan. Untuk itu pertahanan dan keamanan harus dikembangkan sesuai dengan nilai – nilai pancasila yang terjabar sebagai berikut :

  • Nilai – nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga Negara
  • Nilai – nilai fundamental yang menyangkut struktur kehidupan masyarakat.
  • Nilai – nilai fundamental yang menyangkut interaksi antara pribadi – pribadi warga Negara dan struktur kehiduapan bermasyarakat

Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga dapat mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia biar tetap maju dan tidak ketinggalan dari Negara lain.dan peradilan hukum di Indonesia tetap akan mengadili dan menyamaratakan tuntutan dan hak – hak asasi manusia agar tidak terabaikan.akan lebihh serius dalam menyingkapi semua perkembangan. Tidak hanya itu,hukum menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia,bukan hanya orang – orang tertentu. Karena kerjasama yang baik antar sesame warga akan menciptakan suasana yang lebih kompak dan harmonis.

  1. Bidang Hankam

Pertahanan dan keamanan harus diletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai soatu Negara hukum dan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan.
Peranan Pancasila sebagai margin of appreciation yang mengendalikan kontekstualisasi dan implementasinya telah terjadi pada:

  1. Pada saat dimantabkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada saat 4 kali proses amandemen
  2. Pada saat merumuskan HAM dalam hukum positif Indonesia.
  3. Pada saat proses internal di mana The Founding Fathers menentukan urutan Pancasila.

    Mengingat TNI sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang teguh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat, sesuai perannya sebagai alat petahanan NKRI. TNI sebagai bagian dari rakyat berjuang bersama rakyat, senantiasa menggugah kepedulian TNI untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemikiran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal ini.

Beberapa arah kebijakan negara yang tertuang dalam GBHN, dan yang harus segera direlisasikan, khususnya dalam bidang hukum antara lain:

  1. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbarui Undang-undang warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak sesuaiaannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.

    2. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan para penegak hukum, termasuk Kepolisian RI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.

  2. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
  3. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.

Satu hal yang perlu kita garis bawahi, bahwa Indonesia adalah negara hukum, artinya semua lembaga, institusi maupun person yang ada di dalamnya harus tunduk dan patuh pada hukum. Maka ketika hukum di Indonesia betul-betul ditegakkan dengan tegas, dan dikelola dengan jujur, adil dan bijaksana, insya Allah negeri ini akan makmur dan tentram
Namun saat ini betapa rapuhnya sistem dan penegakkan hokum di negeri ini dan karena itu merupakan salah satu kendala utama yang menghambat kemajuan bangsa, sistem hukum yang masih banyak mengacu pada sistem hukum kolonial, penegakkan hukum yang masih terkesan tebang pilih, belum konsisten merupakan mega pekerjaan rumah serta jalan panjang yang harus ditempuh dalam bidang hukum, Kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum, kian terpuruk . contohnya setelah putusan Kasasi Akbar Tanjung, sebagian besar masyarakat menganggap putusan Mahkamah Agung itu mengusik keadilan masyarakat sehingga menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat besar. Akibatnya, kini ada kecenderungan munculnya sinisme masyarakat terhadap setiap gagasan dan upaya pembaharuan hukum yang dimunculkan oleh negara maupun civil society.

Dibidang hukum pengembangan aktualisasi pancasila sangat diperlukan. Karena banyaknya terjadi penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan main hakim sendiri diberbagai daerah. Pembahasan dibidang hukum akan banyak. sekarang salah satu pembahasan tentang kasus korupsi. korupsi adalah satu diantara banyak kasus yang terjadi dibidang hukum. Seharusnya kalau dilihat secara nyata korupsi tidak harus terjadi apabila seseorang itu merasa bersyukur terhadap apa yang telah didapatinya. tetapi kenapa banyak para koruptor yang tidak tertangkap? Sedangkan orang yang hanya maling ayam atau maling kecil bisa dihukum bertahun – tahun bahkan sampai belasan tahun.dimana keadilan bangsa ini?

Satu contoh lagi sekarang maraknya terjadi kasus mafia makelar pajak. Kenapa pajak masih bisa dikorupsi? Padahal itu uang rakyat untuk rakyat dengan pengembangan bangsa Indonesia. Tetapi usut punya usut kasus ini masi belum menemui titik terang. Kemana hokum di Indonesia pergi. Kurang tanggap cepatnya terhadap kasus seperti ini akan menjadikan kasus ini semakin melarut – larut. Lamanya penyelesaian akan menjadikan mundurnya bangsa ini dari bangsa lain.

Inilah yang dinamakan Indonesia, mereka yang memiliki uang bisa memiliki apapun. Kebebasan saat di penjara. Kasus Arthalita, yang sangat mencoreng nama baik aparat pemerintah kita, yang membebaskan beliau menata rapi rutannya seperti hotel-hotel berbintang lima . adapula kasus pajak, yakni Gayus. Beliau bebas berkeliaran refereshing di Bali bersama keluarga? Kemana aparat yang sangat kita sanjung-sanjungkan saat itu?.

Kasus terbaru dari seorang TKW yang bekerja sebagai pembantu di Arab Saudi yang disiksa majikannya. Banyak pelajaran dari yang terdahulu mengenai kasus penganiayaan tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negri, namun kenapa kerap kali kejadian tersebut terulang. Jika hanya dipukul atau ditendang itu mungkin masih manusiawi di negri sana, namun apabila menggunting bibir? Menyundut bibir dengan punting rokok? Meneriska wajah? Apakah itu masih sangat wajar? Dan lagi-lagi kasus ini selesai dengan minta maaf atau dipenjara hanya beberapa bulan. Apakah itu bisa mengganti badan yang sudah di aniaya ataupun mental yang sudah trauma? Inilah Indonesia .

Maka dari itu pemakaian pedoman pengalaman pancasila sangatlah dibutuhkan dalam segelumit kasus – kasus tadi, karena sangat dapat merugikan bangsa ini. Hayati dengan UUD 45 yang sejatinya merupakan hasil pemikiran rakyat Indonesia dan merupakan cita – cita bangsa.

Pegembangan hukum haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat. Agar benar- benar Negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukumdan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan.

BAB III

PENUTUP

  1. 1. Kesimpulan

Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara, pandangan hidup bangsa serta iedologi bangsa dan Negara bukanlah hanya merupakan rangkaian kata-kata, namun harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aktualisasi Pancasila dan UUD 1945 dapat dibedakan menjadi dua. Pertama yaitu objektif adalah aktualisasi dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan, selain itu juga meliputi politik, ekonomi, hukum, dan sosial budaya. Kedua subjektif yaitu aktualisasi pada setiap individu terutama dalam aspek moral tidak terkecuali warga Negara biasa, aparat penyelanggara Negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

  1. 2. Saran

Pancasila dan UUD 1945 perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain. Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber ekonomi yang strategis harus mampu memanfaatkan segala potensinya. Di era global, Indonesia harus mampu menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya sebagai penonton dan menjadi konsumen dalam perekonomian global. Sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan. Serat pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Kamaluddin Rusman, MODUL MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Universitas Gunadarma : Jakarta.

Kamaluddin Rusman, MODUL MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA. Universitas Gunadarma : Jakarta.

Malik Moesadin, 2010, POKOK-POKOK MATERI PENDIDIKAN PANCASILA. Universitas Gunadarma : Jakarta.

Prof. Dr. Kaelan, M.S., 2004, PENDIDIKAN PANCASILA. Paradigma : Yogyakarta.

http://alifahnina.blogspot.com/2010/11/aktualisasi-pengamalan-pancasila-dan.html

http://debyadjjah.wordpress.com/2010/04/08/39/

http://maixelsh.wordpress.com/2010/11/25/aktualisasi-pengalaman-pancasila-dan-uud-1945-dalam-era-globalisasi/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/07/aktualisasi-pengamalan-pancasila-dan-uud1945-dalam-era-globalisasi/

http://kariinkaroon.blogspot.com/2010/11/aktualisasi-pancasila-dan-uud-1945.html

Destructive Test & Non Destructive Test

BAB I

DESTRUCTIVE TEST

Pengertian dari Destructive Test adalah pengujian yang dilakukan terhadap suatu material atau spesimen sampai material tersebut mengalami kerusakan. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui performa pada material yang bersangkutan, salah satunya bila material tersebut dikenai kerja dari luar dengan besar gaya yang berbeda – beda. Pengujian ini umumnya jauh lebih mudah untuk dilaksanakan, selain itu memberikan informasi yang lebih baik dari pada Non Destructive Test.

Destructive Test lebih baik dilakukan dan akan lebih ekonomis untuk objek yang akan diproduksi secara masal, misalnya mobil.

BAB II

 

Non destrtructive testing (NDT)

Non destrtructive testing (NDT) adalah aktivitas tes atau inspeksi terhadap suatu benda untuk mengetahui adanya cacat, retak, atau discontinuity lain tanpa merusak benda yang kita tes atau inspeksi. Pada dasarnya, tes ini dilakukan untuk menjamin bahwa material yang kita gunakan masih aman dan belum melewati damage tolerance. Material pesawat diusahakan semaksimal mungkin tidak mengalami kegagalan (failure) selama masa penggunaannya.NDT dilakukan paling tidak sebanyak dua kali. Pertama, selama dan diakhir proses fabrikasi, untuk menentukan suatu komponen dapat diterima setelah melalui tahap-tahap fabrikasi. NDT ini dijadikan sebagai bagian dari kendali mutu komponen. Kedua, NDT dilakukan setelah komponen digunakan dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah menemukan kegagalan parsial sebelum melampaui damage tolerance-nya.

BAB III

   Macam – macam Destructive Test

Secara umum Destructive Test dibagi dalam 3 jenis, yaitu :

  1. Uji Mekanis
  2. Tujuan Pengujian Mekanis

Biasanya yang menjadi tujuan dalam pengujian mekannis adalah:

–          Untuk mengevaluasi (evaluate) sifat mekanis dasar untuk dipakai dalam disain.

–          Untuk memprediksi (predict) performa (unjuk kerja) material dibawah kondisi pembebanan.

–          Untuk memperoleh (provide) data sifat mekanis dari material seperti kekuatan (strength), kekakuan (stiffness), elastisitas (elasticity), plastisitas (plasticity) & ketangguhan (toughness & resilience).

  1. Jenis – jenis Uji Mekanis ( ditinjau dari karakter mesin )

Ada dua jenis uji mekanis pada material, yaitu:

–          Metoda pembebanan, dimana meoda pembebanan ini bergantung pada jenis beban yang diberikan, kecepatan beban yang diberikan dan jumlah beban yang diberikan.

–          Kondisi pengujian, kondisi pengujian mengacu pada temperature yang dikenai pada material, bias temperature ruangan, temperature tinggi dan temperature rendah.

  1. Metoda Pembebanan

Ada lima jenis pembebanan pada uji mekanis material, yaitu:

–          Tarik ( tension )

–          Tekan ( compression )

–          Geser ( shear )

–          Tekuk ( bending )

–          Puntir ( torsion )

  1. Kondisi Pembebanan

Dalam pengujian semua kondisi yang mempengaruhi pengujian harus tercatat dalam prosedur pengujian (Testing Procedure) dan juga kondisi tersebut harus terkontrol dan tetap (Constant). Contohnya kondisi atmosfer pada saat material diuji.

  1. Metode Pembebanan

Ada dua jenis pada metode pembebanan uji mekanis material, yaitu:

–          Kecepatan pembebanan ( the rate of load ) : kecepatan pembebanan juga dibagi lagi menjadi tiga yaitu beban diberikan secara lambat/singkat (Static Test), beban diberikan secara cepat (Dynamic Test) – Impact Test dan beban diberikan sangat lambat sekali (Creep Test) month –year.

–          Jumlah Pembebanan ( the number of times load ) : jumlah pembebanan dibagi menjadi dua yaitu beban tunggal (single load) – Pengujian mekanis umum dan beban berulang (multiple load) – Pengujian Fatik

  1. Pengukuran

Setiap pengukuran kecuali penghitungan (counting) selalu terdapat variasi kesalahan dan ini harus terkontrol atau diketahui sehingga pengujian dapat disebut presisi & akurat.

ü  Presisi : fungsi dari sensitivity dan kecilnya rentang bacaan (the least reading) alat.

ü  Sensitivity adalah nilai terkecil suatu ukuran kuantitatif yang terukur pada mesin atau peralatan ukur. Bila Sebaliknya disebut lack-sensitivity.

ü  The least reading adalah nilai terkecil yang dapat dibaca dari suatu alat ukur yang memiliki skala bacaan.

  1. Uji Struktur
  2. Tujuan Uji Stuktur

Tujuan dari uji struktur untuk mengetahui komposisi kimia bahan, distribusi kekerasan, struktur mikro, struktur makro dan bentuk permukaan material uji. Data komposisi kimia diperoleh dari uji spectrometri, kemudian data nilai kekerasan diperoleh dari uji kekerasan Vickers ,dan data struktur mikro diperoleh dari uji metalografi.

  1. Analisa Uji Struktur

Struktur mikro yang diperoleh dari hasil uji metalografi dapat memberikan banyak informasi. Harus ada kesesuaian antara hasil uji komposisi dan struktur mikro. Struktur mikro material uji  dibandingkan dengan struktur mikro material standar, jika ada perbedaan bararti ada proses tambahan yang mengubah struktur mikro tersebut. Proses itu kemungkinan besar dilakukan dengan heat treatment. Kemungkinan adanya proses thermomechanical treatment  diperiksadari perbedaan struktur mikro antara daerah dekat permukaan dengan daerah kedalaman. Jika ada thermomechanical treatment berarti ada pengayaan unsur tertentu di daerah permukaan sebagai akibat difusi selama proses tersebut dilakukan. Hal ini dapat dilihat dari struktur mikro yang diperoleh dan harus diperiksa kesesuaian dengan hasil uji keras dan distribusi komposisi.

  1. Macam – macam Uji Struktur

Ada 3 macam uji struktur material, yaitu:

–          Uji Permukaan Pecahan

–          Uji Makroskopik

Aturan umum yang baik untuk diterapkan dalam meninjau skala pembesaran yang harus digunakan dalam menguji kerusakan adalah : semakin tinggi pembesaran, (a) semakin mahal pengujian (b) semakin tinggi keahlian yang dibutuhkan dalam penanganan dan penyiapan bahan dan (c) semakin lama waktu pengujian.

Pengujian makroskopik memerlukan penyiapan yang sedikit. Tetapi aturan yang telah diberikan sebelumnya tentang kehati-hatian dalam penanganan harus diterapkan. Hasil makroskopik kadang-kadang memberikan informasi yang cukup untuk menjelaskan penyebab suatu masalah atau menuntun peneliti selanjutnya dengan memberikan terhadap benda yang utuh.

Makroskopik sendiri merupakan pengujian yang dilakukan dengan masih dapat ditinjau dengan indera penglihatan atau mata. Beberapa faktor yang harus ditinjau adalah : distorsi yang berhubungan dengan kerusakan, perubahan letak dari permukaan retak, produk korosi, ukuran, jumlah dan lokasi dari potongan, kekasaran atau kekerasan permukaan retak, dan setiap hubungan

kerusakan tersebut dengan kerusakan luar, seperti nicks atau kondisi desain seperti sudut atau radian.

–          Uji Mikroskopik

Dalam pengujian struktur mikro ini, material difoto menggunakan mikroskop optik cahaya perbesaran. Kemudian hasil uji dipakai untuk mengetahui wujud fasa sruktur mikro material pada daerah permukaan tepi sampai daerah kedalaman mendekati inti. Data pengujian menunjukkan daerah permukaan material dari tepi sampai daerah kedalaman memiliki sebaran fasa struktur mikro yang berbeda. Hasil pengambilan gambar pada daerah permukaan tepi sampai kedalaman mendekati inti terlihat sebaran mikro struktur dari material yang diuji.

  1. 3. Uji Kimia
  2. Macam – macam Uji Kimia

Ada 3 macam uji kimia yang bias dilakukan pada suatu material, yaitu:

–          Uji Analitis

–          Uji Kekaratan

–          Uji Penentuan Kadar Air

  1. Tujuan Uji Kimia

Analisa kimia dilakukan dengan menggunakan metode OES (Optical Emission Spectrometer). Tujuan dari pengujian komposisi kimia adalah untuk mengetahui apakah komposisi material sesuai dengan standar material.

Metode utama Non Destructive Testing meliputi:

Visual Inspection

Sering kali metode ini merupakan langkah yang pertama kali diambil dalam NDT. Metode ini bertujuan menemukan cacat atau retak permukaan dan korosi. Dalam hal ini tentu saja adalah retak yang dapat terlihat oleh mata telanjang atau dengan bantuan lensa pembesar ataupun boroskop.

 Visual inspection dengan boroskop

Liquid Penetrant Test

Metode Liquid Penetrant Test merupakan metode NDT yang paling sederhana. Metode ini digunakan untuk menemukan cacat di permukaan terbuka dari komponen solid, baik logam maupun non logam, seperti keramik dan plastik fiber. Melalui metode ini, cacat pada material akan terlihat lebih jelas. Caranya adalah dengan memberikan cairan berwarna terang pada permukaan yang diinspeksi. Cairan ini harus memiliki daya penetrasi yang baik dan viskousitas yang rendah agar dapat masuk pada cacat dipermukaan material. Selanjutnya, penetrant yang tersisa di permukaan material disingkirkan. Cacat akan nampak jelas jika perbedaan warna penetrant dengan latar belakang cukup kontras. Seusai inspeksi, penetrant yang tertinggal dibersihkan dengan penerapan developer.

Kelemahan dari metode ini antara lain adalah bahwa metode ini hanya bisa diterapkan pada permukaan terbuka. Metode ini tidak dapat diterapkan pada komponen dengan permukaan kasar, berpelapis, atau berpori.

Magnetic Particle Inspection

Dengan menggunakan metode ini, cacat permukaan (surface) dan bawah permukaan (subsurface) suatu komponen dari bahan ferromagnetik dapat diketahui. Prinsipnya adalah dengan memagnetisasi bahan yang akan diuji. Adanya cacat yang tegak lurus arah medan magnet akan menyebabkan kebocoran medan magnet. Kebocoran medan magnet ini mengindikasikan adanya cacat pada material. Cara yang digunakan untuk memdeteksi adanya kebocoran medan magnet adalah dengan menaburkan partikel magnetik dipermukaan. Partikel-partikel tersebuat akan berkumpul pada daerah kebocoran medan magnet.

Kelemahannya, metode ini hanya bisa diterapkan untuk material ferromagnetik. Selain itu, medan magnet yang dibangkitkan harus tegak lurus atau memotong daerah retak serta diperlukan demagnetisasi di akhir inspeksi.

Eddy Current Test

Inspeksi ini memanfaatkan prinsip elektromagnet. Prinsipnya, arus listrik dialirkan pada kumparan untuk membangkitkan medan magnet didalamnya. Jika medan magnet ini dikenakan pada benda logam yang akan diinspeksi, maka akan terbangkit arus Eddy. Arus Eddy kemudian menginduksi adanya medan magnet. Medan magnet pada benda akan berinteraksi dengan medan magnet pada kumparan dan mengubah impedansi bila ada cacat.

Keterbatasan dari metode ini yaitu hanya dapat diterapkan pada permukaan yang dapat dijangkau. Selain itu metode ini juga hanya diterapkan pada bahan logam saja.

Ultrasonic Inspection

Prinsip yang digunakan adalah prinsip gelombang suara. Gelombang suara yang dirambatkan pada spesimen uji dan sinyal yang ditransmisi atau dipantulkan diamati dan interpretasikan. Gelombang ultrasonic yang digunakan memiliki frekuensi 0.5 – 20 MHz. Gelombang suara akan terpengaruh jika ada void, retak, atau delaminasi pada material. Gelombang ultrasinic ini dibnagkitkan oleh tranducer dari bahan piezoelektri yang dapat menubah energi listrik menjadi energi getaran mekanik kemudian menjadi energi listrik lagi.

Radiographic Inspection

Metode NDT ini dapat untuk menemukan cacat pada material dengan menggunakan sinar X dan sinar gamma. Prinsipnya, sinar X dipancarkan menembus material yang diperiksa. Saat menembus objek, sebagian sinar akan diserap sehingga intensitasnya berkurang. Intensitas akhir kemudaian direkam pada film yang sensitif. Jika ada cacat pada material maka intensitas yang terekam pada film tentu akan bervariasi. Hasil rekaman pada film ini lah yang akan memeprlihatkan bagian material yang mengalami cacat.

https://aeroblog.wordpress.com/2007/01/12/non-destrtructive-testing-ndt/

http://blog.ub.ac.id/anggasoed/2011/12/10/destructivetest/

Sudut Pandang Terhadap Pornografi

Akhir-akhir ini maraknya berkembang adegan pronografi yang ditampilkan baik dalam media cetak mauapun media elektronik yang menurut pelakunya adalah seni. Bagaimana pandangan anda sebagai warga Negara yang beragama, bermartabat, dan mengaut budaya ketimuran.
Jelaskan pandangan anda dari sudut agama, etika, dan budaya bangsa Indonesia !

Pornografi berasal dari bahasa Yunani “πορνογραφία” pornographia, secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur. adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan gairah seksual. Pornografi diperkirakan telah masuk ke Indonesia pada abad ke -17, dibawa oleh para pedagang dari Belanda karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat. Pornografi di Indonesia adalah ilegal, namun penegakan hukumnya lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman.

Hukum di Indonesia mengenai masalah Pornografi terdapat pada Undang-undang Republik Indinesia No. 44 Tahun 2008. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2008 dan terdapat 45 pasal didalamnya yang dibagi menjadi 8 BAB (Ketentuan umum, larangan dan pembatasan, perlindungan anak, pencegahan, peyidikan penuntutan dan pemeriksaan, pemusnahan, ketentuan pidana, ketentuan penutup). Berikut ini adalah beberapa pasal yang terdapat di UU No. 44 tentang Pornografi

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
  2. Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
  3. Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
  4. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
  5. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2

Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebinekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3

Undang-Undang ini bertujuan:

  1. mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
  2. menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk;
  3. memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
  4. memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
  5. mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

Pornografi dilihat dari sudut agama, merupakan suatu tindakan asusila yang sangat bertentangan dengan ajaran agama karena dinilai sebagai hal yang dapat merusak moral manusia. Didalamnya mengandung nilai-nilai asusila. Yang dapat mengganggu kehidupan para pemeluk agama. Tidak hanya dalam hubungan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga dalam menjalin hubungan terhadap sesama

Pornografi dilihat dari sudut etika, adalah sesuatu yang buruk, karena dapat merusak moral bangsa. Norma-norma dan nilai-nilai yang telah tertanam didalam masyarakat yang menjadi pendoman untuk mencipatkan keselarasan dan keserasian hidup lambat laun akan semakin menghilang akibat dari tindakan-tindakan asusila yang semakin marak.

Pornografi dilihat dari segi budaya Bangsa Indonesia, sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa ketimuran yang memiliki budaya yang sangat berpegangan teguh dengan agama yang mereka anut dan sanagt berbeda dengan budaya barat yang selalu membebaskan masyarakatnya dalam bertindak meskipun hal itu merupakan suatu kesalahan. Pornografi juga dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Kesimpulan

Dari semua sudut atau segi mengenai Ponografi, dampak yang paling banyak didapat dari ponografi adalah dampak negatif. Ponografi dapat merusak moral bangsa yang merupakan penjabaran dari sila pertama pancasila yaitu “ Ketuhana Yang Maha Esa”. Jadi bila ada yang mengatakan pornografi adalah suatu seni itu merupakan suatu keslahan yang sangat besar. Dan dilihat dari yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini mengenai Pornografi yang marak beredar di media cetak maupun media elektronik, selain hukum yang harus lebih ditegaskan untuk para pelakunya, kita sebagai masyarakat Indonesia harus ikut serta dalam “membersihakan” generasi muda bangsa Indonesia dari hal-hal yang berbau pornografi sehingga tidak akan merusakan moral bangsa Indonesia dan budaya Indonesia yang sesuai dengan keribadian bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

http://purnamasaridian22.blog.com/2011/11/29/pornografi-dilihat-dari-berbagai-sudut-pandang/

Pidato tentang Narkoba di kalangan siswa

Salam sejahterah untuk kita semua,
Assalam wualaukum waramatullohi wabarakatu

Yang terhormat Ibu dosen yang saya hormati

Serta teman-teman yang saya kasihi.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini. dan pada hari ini saya akan menyampaikan pidato tentang Narkoba.
Narkoba adalah istilah bahasa Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika dan adiktif. zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu dianggap favorit di kalangan pengguna kelas menengah dan atas. Namun, untuk peningkatan jumlah orang muda, obat pilihan adalah heroin kelas rendah, yang dikenal sebagai putaw, yang murah, banyak, tetapi berpotensi mematikan. Obat ini sudah tersedia di semua kota-kota besar, termasuk sekolah, lounge karaoke, bar, kafe, diskotik, klub malam, dan mereka bahkan menyebar ke desa-desa terpencil. Karena itu, tidak mengherankan bahwa pengguna narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di Indonesia jumlah pengguna narkoba begitu besar, karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia para pengedar internasional dapat bekerja sama dengan warga negara Indonesia dan memperoleh keuntungan yang besar. Penyalahgunaan Narkotika dan zat aditif lainnya itutentu membawa dampak yang luas dan kompleks. Sebagai dampaknya antara lain perubahan perilaku, gangguan kesehatan, menurunnya produktivitas kerja secara drastis, kriminalitasdan tindak kekerasan lainnya.

Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah melalui program-program diantaranya mengikutikegiatan-kegiatan sosial, tidak bergaul dengan pengguna atau pengedar narkoba, tidak mudah terpengaruh ajakan atau rayuan untuk menggunakan narkoba. Pengguna narkoba biasanyalebih didominasi oleh para remaja dan anak sekolah.
Orang biasanya menggunakan obat-obatan terlarang untuk bersenang-senang atau melarikan diri dari tekanan hidup. Pengguna narkoba di kalangan siswa sangat mengkhawatirkan. Dilaporkan bahwa sejumlah pedagang beroperasi di sekitar sekolah dengan menipu, memaksa atau memberi obat-obatan terlarang tersebut secara gratis kepada para siswa disekitar sekolah tersebut. Setelah siswa yang kecanduan, mereka kemudian pergi ke para pedagang untuk membeli obat-obatan terlarang. Jika mereka tidak punya uang, mereka mencurinya dari anggota keluarga mereka atau orang lain.

Fakta-fakta di atas menunjukkan kepada kita bagaimana akrab “Narkoba” dikalangan generasi muda kita. Hal yang harus kita ketahui sebagai pegangan kita agar terhindar dari bujuk rayu para mafia narkoba. Pertama kita harus tahu apa arti dari kecanduan obat? kecanduan obat adalah penyakit otak yang kompleks. Hal ini ditandai dengan kompulsif, kadang-kadang tak terkendali, keinginan obat, mencari, dan menggunakan bertahan bahkan dalam menghadapi konsekuensi sangat negatif. Obat mencari menjadi kompulsif, sebagian besar sebagai akibat dari efek dari penggunaan narkoba yang berkepanjangan pada fungsi otak dan, dengan demikian, pada perilaku. Bagi banyak orang, kecanduan obat menjadi kronis, dengan kemungkinan kambuh bahkan setelah jangka waktu yang lama. Dengan mengetahui bagaimana seriusnya konsekuensi dari menggunakan Narkoba. Mudah-mudahan bisa menghindarkan kita dari jerat tersebut.

Marilah kita berlomba untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang akan memberi ruang dan jalan untuk masuknya barang haram tersebut. Marilah kita hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan narkoba. 

Untuk itu marilah kita hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan narkoba.Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata,saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.

PANCASILA SAKTI

“Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara. Mengapa pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan?”
PANCASILA SAKTI
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
1. untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3. untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4. untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5. untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Pancasila seperti kita ketahui merupakan dasar negara Republik Indonesia yang mana khusus dan hanya ada bagi Indonesia saja. Pancasila dianggap sakti sendiri karena Pancasila dengan isi kelima silanya mampu merepresentasikan, mewakili dan mengikat seluruh lapisan elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Pancasila juga sakti sebagai dasar negara juga merupakan tolok ukur bagi bangsa Indonesia dalam merumuskan amanat dan cita-cita bangsa dan cita-cita para pendahulu kita. Untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa dan cita-cita para pendahulu kita hendaknya kecintaan dan pemahaman terhadap Pancasila lebih ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sejarahnya, awal mula Pancasila dianggap ‘sakti’ karena Pancasila mampu bertahan sebagai dasar negara Republik Indonesia ketika PKI (kaum Komunis) mencoba untuk mengkudetanya pada peristiwa yang sekarang ini dikenal G 30 S/PKI dan kemudian pada akhirnya Pancasila menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran. Itulah awal mula lahirnya Hari Kesaktian Pancasila (sekarang ini diperingati setiap tanggal 1 Oktober) yang pada selanjutnya kemudian lahir pula anggapan ‘Pancasila sebagai sesuatu yang sakti’.
Kemudian, Pancasila berkembang menjadi sebuah dasar negara yang didalamnya terdapat kelima sila sebagai penopangnya. Pancasila juga merupakan ideologi, simbol dan tonggak negara Indonesia. Untuk itu kita semua harus melestarikannya, jangan sampai seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan zaman yang pesat dan teknologi yang semakin canggih, nilai-nilai Pancasila luntur dari diri setiap lapisan masyarakat Indonesia. Jika itu benar terjadi, maka semakin tidak jelas saja negeri ini. Jika diibaratkan, Pancasila merupakan tiang yang kokoh berdiri menopang seluruh bangunan. Jika tiang itu rubuh, maka hancurlah seluruh bangunan tersebut. Demikian juga dengan Pancasila yang menopang seluruh masyarakat Indonesia. Jika tidak dilestarikan apalagi sampai punah, maka semakin kacaulah negeri ini karena sudah tidak memiliki dasar negara dan ideologi lagi seperti Pancasila. Cara paling mudahnya adalah, tanamkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita masing-masing kemudian berusaha untuk mendasari setiap kegiatan kita dengan nilai-nilai tersebut. Maka dengan begitu, Pancasila akan tetap menjadi dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia meskipun diterjang dengan perkembangan zaman yang semakin maju.
Kesimpulan
Pancasila dianggap sakti karena tidak ada satu orangpun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara/pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni/falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila itu harus diperlukan bukan sekedar sebagai ideologi politik, melainkan juga sebagai nilai budaya inti (core value) yang menjiwai kehidupan dan berfungsi sebagai motor serta simbol pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan. Sebagai perangkat nilai inti, Pancasila tidak hanya akan berfungsi sebagai kerangka acuan bagi segenap warganegara dalam menghadapi tantangan, malainkan juga sebagai kendali yang mengikat arah perkembangan kebudayaan agar tidak terlepas dari akarnya. Sementara itu sebagi simbol pengikat persatuan, Pancasila yang terwujud sebagai konfigurasi perangkat nilai budaya inti yang diyakini kebenarannya sebagai acuan bersama, mempunyai kekuatan integratif dalam masyarakat majemuk yang mempunyai anekaragam latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu ia harus diwujudkan secara nyata dalam pengembangan kebudayaan bangsa yang akan berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan sehari-hari maupun dalam menggapai tantangan kemajuan.
Mengingat arti pentingnya Pancasila sebagai kerangka acuan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ia harus “dilestarikan” secara aktif melalui proses pendidikan dalam arti luas. Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh (integrated whole) harus diutamakan dan dikukuhkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan bukannya untuk dihafalkan unsur-unsurnya secara lepas, apabila dipuja-puja sebagai sesuatu yang sakti. Perlakuan nilai-nilai inti Pancasila secara lepas hanya akan memicu fanatisme dan memancing konflik sosial, politik dan kebudayaan yang semakin tajam dikalangan masyarakat majemuk yang cenderung memilih pengutamaan salah satu nilai inti sebagai simbol integratif kelompok sosial masing-masing. Sementara itu pemuja Pancasila sebagai rumusan ethos budaya bangsa yang sakti atau sakral, hanya akan menambah jauh nilai-nilai budaya inti dari kehidupan nyata para pendukungnya. Oleh karena itu Pancasila harus diterjemahkan sebagai kerangka acuan bagi perkembangan pranata sosial dan pengembangan sikap serta pola tingkah laku masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup yang penuh dinamika.

DAFTAR PUSTAKA

http://daniiskandarmanajemen.blogspot.com/2010/11/mengapa-pancasila-dianggap-sakti.html

http://anggiooosblog.blogspot.com/2011/11/tugas-pancasila.html

Cara Kerja Elevator

CARA KERJA ELEVATOR/LIFT

Pada sistem geared atau gearless (yang masing-masing digunakan pada instalasi gedung dengan ketinggian menengah dan tinggi), kereta elevator tergantung di ruang luncur oleh beberapa steel hoist ropes, biasanya dua puli katrol, dan sebuah bobot pengimbang (counterweight). Bobot kereta dan counterweight menghasilkan traksi yang memadai antara puli katrol dan hoist ropes sehingga puli katrol dapat menggegam hoist ropes dan bergerak serta menahan kereta tanpa selip berlebihan. Kereta dan counterweight bergerak sepanjang rel yang vertikal agar mereka tidak berayun-ayun.

Mesin Lift “Gearless”

Mesin untuk menggerakkan elevator terletak di ruang mesin yang biasanya tepat di atas ruang luncur kereta. Untuk memasok listrik ke kereta dan menerima sinyal listrik dari kereta ini, dipergunakan sebuah kabel listrik multi-wire untuk menghubungkan ruang mesin dengan kereta. Ujung kabel yang terikat pada kereta turut bergerak dengan kereta sehingga disebut sebagai “kabel bergerak (traveling cable)”.

Jalur Lift (Hoistway) dan ruang mesin di atasnya

Mesin geared memiliki motor dengan kecepatan lebih tinggi dan drive sheave dihubungkan dengan poros motor melalui gigi-gigi di kotak gigi, yang dapat mengurangi kecepatan rotasi poros motor menjadi kecepatan drive-sheave rendah. Mesin gearless memiliki motor kecepatan rendah dan puli katrol penggerak dihubungkan langsung ke poros motor.

Sistem pergerakan Elevator/Lift dengan Gearless

Pada sistem hidrolik (terutama digunakan pada instalasi di gedung rendah, dengan kecepatan kereta menengah), kereta dihubungkan ke bagian atas dari piston panjang yang bergerak naik dan turun di dalam sebuah silinder. Kereta bergerak naik saat oli dipompa ke dalam silinder dari tangki oli, sehingga mendorong piston naik. Kereta turun saat oli kembali ke tangki oli.

Aksi pengangkatan dapat bersifat langsung (piston terhubungkan ke kereta) atau roped (piston terikat ke kereta melalui rope). Pada kedua cara tersebut, pekerjaan pengangkatan yang dilakukan oleh pompa motor (energi kinetik) untuk mengangkat kereta ke elevasi yang lebih tinggi sehingga membuat kereta mampu melakukan pekerjaan (energi potensial). Transfer energi ini terjadi setiap kali kereta diangkat. Ketika kereta diturunkan, energi potensial digunakan habis dan siklus energi menjadi lengkap sudah. Gerakan naik dan turun kereta elevator dikendalikan oleh katup hidrolik.

Mengagamakan Pancasila?

Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti meng-agama-kan Pancasila?

Pancasila adalah ideologi. sedangkan agama adalah kepercayaan/keyakinan.

Pancasila adalah sumber dari segala gagasan mengenai wujud masyarakat, yang menjamin kesentosaan dan memberikan kesejahteraan lahir dan batin. Pancasila dipergunakan sebagai pegangan hidup bangsa, penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaan hidup sehari-hari. Semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila.

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).

Sedangkan Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran, Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.

Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar

Pancasila dan agama memang secara garis besar memiliki kesamaan, yaitu keduanya merupakan pedoman dalam kehidupan. Tetapi secara khusus Pedoman kehidupan dalam agama berbeda dengan Pedoman dalam pancasila, Berbeda dalam sudut pandangnya. Dalam agama pandangan dan pedoman hidup dilihat dari sudut kehidupan sehari-hari kita kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai sang pencipta, sedangkan Pancasila sebagai pedoman dalam semua segi kehidupan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam suatu Negara, namun tetap tidak menyimpang dengan norma-norma agama. Jadi dapat dikatakan agama sebagai pedoman dan pandangan hidup itu bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa dan lebih mengarah kearah sebagai pondasi manusia dalam melakukan suatu perbuatan dan disini kita sebagai Umat yang menganut agama. Sedangkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu bersumber pada negara dan hukum Negara yang berlaku, pancasila dibentuk sebagai pegangan kehidupan bangsa, wujud falsafah bangsa dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, disini kita sebagai warga Negara. Namun Pancasila dan agama memang tidak dapat dipisahkan tetapi memiliki sudut pandang yang berbeda dan tidak dapat disamakan.

Ini berarti antara Pancasila dan Agama sangat berbeda . walaupun keduanya menjadi pegangan hidup bangsa Indonesia. Agama adalah hubungan kita manusia dengan sang pencipta, sedangkan pancasila hubungan seorang warga Negara dengan Negara dan lingkungan sosialnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://kariinkaroon.blogspot.com/2010/11/mengagamakan-pancasila_07.html

http://ananda-nando.blogspot.com/2011/10/mengagamakan-pancasila.html

http://v17a3.wordpress.com/2011/05/07/mengagamakan-pancasila/

Agama dan Masyarakat

I. LATAR BELAKANG

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.

Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.

Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.

Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

II. ISI           

 

  1. Fungsi Agama

Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.

Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.

Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.

Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.

Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.

Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.

Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.

Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.

Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.

Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :

a.Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.

b.Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.

c.Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.

d.Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

e.Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.

Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.

Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.

  1. Pelembagaan Agama

Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.

Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.

Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.

a.Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:

  1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
  2. Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.

b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.

Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.

Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.

Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.

Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.

Lembaga ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.

Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23).

Setelah itu Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).

Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.

Setelah itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam samudera cinta.

Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).

Sewaktu Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).

Jadi, kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.

Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.

Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil munkar)

Dari contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.

Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

III. KESIMPULAN
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://karinarisaf.blogspot.com/2011/01/agama-dan-masyarakat.html

http://sapriantoo.wordpress.com/2013/01/13/makalah-agama-dan-masyarakat/

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

I. LATAR BELAKANG

Judul “Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan” memberi petunjuk adanya sesuatu yang intern, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu dan etika makin saling bertautan. Berulang kali harus diambil keputusan dalam menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangannya).

II. ISI

ILMU PENGETAHUAN
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Banyak teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikat yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian

TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani.” (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan sosial
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri

Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada masyarakat teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Situasi tertekan
2. Perubahan ruang dan lingkungan manusia
3. Perubahan waktu dan gerak manusia
4. Terbentuknya suatu masyarakat massa
5. Teknik-teknik manusiawi dalam arti ketat

Akibat kondisi yang dipaparkan tadi, dampak tenik itu sendiri bagi manusia sudah dirasakan dan fenomenanya nampak. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segilintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi barat tersebut adalah :
1. Serba intensif dalam segala hal
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam

ILMU PENGETAHUAN DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan hikayat realitas yang ada, sebagaimana adanya (das sein), melalui desuksi-desuksi yang dapar diuji secara fisik. Artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada proses tersebut. Asas moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah harus ditujukan kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan kepentingan kekuatan argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam tiga unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan

Kemiskinan buatan ini, selain ditimbulkan oleh struktur ekonomi, politik, sosial dan kultur juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan.

III. KESIMPULAN

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat erat kaitannya dengan kemiskinan. Terutama dalam perkembangannya yang semakin pesat dari tahun ke tahun. Masyarakat mau tidak mau harus mengikuti perkembangan yang ada demi kemudahannya dalam beraktifitas, tetapi faktor penybaran perekonomian yang tidak merata menyababkan hal-hal yang ingin dicapai tidak dapat berjalan dengan maksimal.

 

 

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://rnpr.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-bab-7-ilmu.html

http://dunia-schut.blogspot.com/2013/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

I. LATAR BERLAKANG

Hidup bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi, member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

II. ISI

  • PERBEDAAN KEPENTINGAN

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untuk menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.

Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap anggota terkandung makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah kepada yang positif maupun negatif. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.

Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.

Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

  • PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
  1. Pengertian Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsur efektif yang kuat.

Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

  1. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
  2. Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
  3. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
  4. Perluasan kesempatan belajar.
  5. Sikap terbuka dan sikap lapang.
  6. Pengertian Etnosentrisme
  1. Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
  2. Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
  3. Bersumber dari faktor kepribadian.
  4. Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.

  • PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :

  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :

  1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
  2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
  3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

  1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
  3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
  • GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

  1. perbedaan ideologi
  2. kondisi masyarakat yang majemuk
  3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
  4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:

  • Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  • Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
  • INTEGRASI NASIONAL

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).

– Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.

– Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.

– Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.

– Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).

– Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.

III. KESIMPULAN

Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:

  1. Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
  2. Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
  3. Ethnosentrisme dan StereotypeEthnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari   kebudayaan lainnya.Stereotype         :  gambaran dan anggapan jelek.
    1. Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.

Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:

  1. Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
  2. Integrasi Nasional       : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://epistemologyideas.wordpress.com/2012/11/20/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/

http://ediz11.wordpress.com/2011/11/19/ilmu-sosial-dasar-bab-viii/

http://yohaneswilliam.blogspot.com/2012/11/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

I. LATAR BELAKANG

Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.

“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan.

Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.

Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

 

II. ISI

 

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

–          konflik

–          kontraversi

–          kompetisi

MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

  1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:

  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.

Mobilitas Sosial.

Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi

nya kelembagaan-kelembagaan.

  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif

Pengawasan Sosial

Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran

Pola Kepemimpinan

Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi

dari individu dibandingkan dengan kota

Standar Kehidupan

Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian

Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda

Nilai dan Sistem Nilai

Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan

norma yang berlaku

Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan

Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.

sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

–          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

–          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.

–          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.

–          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

–          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

  1. a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
  2. b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
  3. c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
  4. d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1)    Menekan angka kelahiran

2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota

3)    Membendung urbanisasi

4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah

5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar

6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

III. KESIMPULAN

 

 

Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html

http://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

http://abizarahmed.blogspot.com/2013/01/tulisan-masyrakat-pedesaan-dan.html

http://www.syarifshare.info/2012/10/makalah-masyarakat-pedesaan-dan.html

 

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

I. LATAR BELAKANG
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

II. ISI


PELAPISAN SOSIAL

  1. PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

  1. DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

  1. Ukuran Kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesame

  1. Ukuran Kekuasaan dan Wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

  1. Ukuran Kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

  1. Ukuran Ilmu Pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

  1. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DARI SISTEM PELAPISAN SOSIAL

Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.

Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.

  1. SIFAT PELAPISAN SOSIAL

Menurut soerjono soekanto, dilihat dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :

  1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh : Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih).

  1. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh : Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.

  1. Stratifikasi Sosial Campuran

stratifikasi ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh : Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

  1. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
  2. Terjadi dengan Sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja

Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:

1)      Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.

2)      Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

  1. KESAMAAN DERAJAT
  1. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT

Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal

  1. PASAL 27
  • Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
  • Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  1. PASAL 28

ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

  1. PASAL 29
  • Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
  1. PASAL 31
  • Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.

Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.

  1. ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

  1. HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.

III. KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.

IV. DAFTAR PUSTAKA

 

http://andriyanaade.blogspot.com/2012/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

http://saranghanda-yeongwonhi.blogspot.com/2012/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html

 

 

Warganegara dan Negara

I. LATAR BELAKANG

Negara dan Warga Negara dalam system Kenegaraan di indonesia
Kedudukan Negara Kesatuan republic Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah,pemerintahan,penduduk sebagai warga Negara, dan pengakuan dari Negara-negara lain sudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara – Negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia karena kehidupan NKRI tidka dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global).NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban Negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga Negara terhadap negaranya dalam suatu system kenegaraan. Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang di anutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM).

 

II. ISI

 

NEGARA

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.

Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara yaitu :

Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.

Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Teori Terbentuknya Negara

  • Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
  • Teori Ketuhanan

Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.

  • Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Negara juga dapat terbentuk karena :

  • Penaklukan
  • Peleburan
  • Pemisahan diri
  • Pendudukan suatu wilayah

UNSUR NEGARA

Konstitutif

Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.

Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral

Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.

Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

Deklaratif

Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.

Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :

  1. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
  2. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan : Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.

Sifat –sifat Kedaulatan

  1. Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
  2. Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
  3. Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
  4. Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan

  1. Teori Kedaulatan Tuhan

Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib

menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.

  1. Teori Kedaulatan Rakyat

Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama

rakyat.

Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.

  1. Teori Kedaulatan Negara

Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber

kedaulatannya sendiri.

Tokoh : Jellineck, Paul Laband.

  1. Teori Kedaulatan Hukum

Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.

BENTUK NEGARA

Negara Kesatuan (Unitarisme)

Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.

Bentuk Negara Kesatuan

Negara dengan sistem sentralisasi

Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat

(+)

  • Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
  • Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.

(-)

  • Menumpuknya pekerjaan di pusat
  • Keterlambatan keputusan dari Pusat
  • Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah
  • Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya

Negara dengan sistem desentralisasi

Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

Negara Serikat (Federasi)

Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.

BENTUK KENEGARAAN

Negara Dominion : Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.

Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.

Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian

Uni Personil : Terjadi karena kebetulan

Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

Sifat-sifat Negara

  • Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
  • Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Warga Negara

Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :

  1. Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
  2. Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
  3. Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
  4. Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan

Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :

  1. Kriterium Kelahiran
  2. Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
  3. Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.

Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :

  1. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
  2. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
  3. Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

III. KESIMPULAN

Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu:
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula Ius Sanguinis.
b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganeraan negara lain.
Hak-Hak kita warga negara sebagai anggota masyarakat telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar sebagai berikut:
Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Di samping adanya pasal-pasal yang menyebutkan tentang hak-hak warga negara, di Undang-Undang Dasar juga terdapat di dalamnya tentang kewajiban-kewajiban kita warga negara sebagai anggota masyarkat, adapun bunyinya sebagai berikut:.
Pasal 27 (1) : Segala Warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://karinarisaf.blogspot.com/2010/12/negara-negara-adalah-suatu-organisasi.html

http://christianbudiman000.wordpress.com/negara-dan-warga-negara/

http://pandanwulan.wordpress.com/2011/11/06/tugas-ilmu-sosial-dasar-warga-negara-dan-negara/

Pemuda dan Sosialisasi

I. LATAR BELAKANG

Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan dengan masalah. Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.

 

II. ISI

 Pengertian Pemuda

ialah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.  Kemurnian idealismenya
b.  Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.  Semangat pengabdiannya
d.  Sepontanitas dan dinamikanya
e.  Inovasi dan kreativitasnya
f.   Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.  Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.  Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Internalisasi belajar & sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.

  • Sosialisai primer

Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.

Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

  • Sosialisasi sekunder

Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;

–          Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.

–          Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.

Proses sosialisasi

  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)

Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.

Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.

  • Tahap meniru (Play Stage)

Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)

  • Tahap siap bertindak (Game Stage)

Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermainsecara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.

  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Peranan sosial mahasiswa & pemuda di masyarakat

Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.

Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.

Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

2.PEMUDA & IDENTITAS

Pola dasar pembinaan & perkembangan generasi muda

Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.

Tanpa ikut sertanya generasi muda, tujuan pembangunan ini sulit tercapai. Hal ini bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kegairahan dan kreativitas mereka, pembangunan jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya.
Apabila pemuda masa sekarang terpisah dari persoalan masyarakatnya, sulit terwujud pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Pengertian pokok dan pembinaan dan pengembangan generasi muda

Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu  :

  1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  1. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional

Masalah-masalah generasi muda

Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.

Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :

  1. kebutuhan akan figur teladan

Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.

  1. sikap apatis

Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.

  1. kecemasan dan kurangnya harga diri

Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).

  1. ketidakmampuan untuk terlibat

Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.

  1. perasaan tidak berdaya

Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.

  1. pemujaan akan pengalaman

sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.

Potensi-potensi generasi muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

  • Idealisme dan Daya Kritis

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang

  • Dinamika dan Kreativitas

Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,

  • Keberanian Mengambil Resiko

Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.

  • Optimis dan Kegairahan

Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

  • Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
  • Terdidik

Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.

  • Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan

Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.

  • Patriotisme dan Nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.

  • Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi

Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

.Tujuan pokok sosialisasi

Tujuan Sosialisasi 

Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

 

3.PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

 

Mengembangkan potensi generasi muda

Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.

Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan.

Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.

Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.

Penegrtian pendidikan dan perguruan tinggi

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

>Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :

  1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
  2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta

 

Alasan-alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi

Pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.

Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.

III. KESIMPULAN      

 


         Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

  1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
  2. Ada dua regenerasi, yaitu
  3. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
  4. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
  5. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
  6. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
  7. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.

IV. DAFTAR PUSTAKA

http://filzaah.wordpress.com/2013/11/10/pemuda-dan-sosialisasi/

http://gedeanom20.blogspot.com/2012/12/pemuda-dan-sosialisasinya-dalam_2582.html

Individu, Keluarga dan Masyarakat

I. LATAR BELAKANG

 

Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa. Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

II. ISI

 

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

2) Pengertian Keluarga

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .

  • Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
  •  para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
  • Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
  • Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah

tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

  •  keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
  • keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
  • Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan

Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah

  •  Fungsi biologis
  • Fungsi Pemeliharaan
  • Fungsi Ekonomi
  • Fungsi Keagamaan
  • Fungsi Sosial

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.

Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Urbanisas

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi

  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
  1. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  2. Keuntungan Urbanisasi
  3. Akibat urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

 

 

 III. KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

IV. DAFTAR PUSTAKA:

http://egigundar.tumblr.com/post/33894226322/pengertian-individu-keluarga-dan-masyarakat

http://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/individu-keluarga-dan-masyarakat/

http://gunturarifianto.blogspot.com/2014/01/definisi-individu-keluarga-dan.html

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

I. LATAR BELAKANG

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, , dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.

Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan.

Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.

  1. RUMUSAN MASALAH
  2. Pengertian Penduduk
  3. Pengertian Masyarakat
  4. Pengertian Kebudayaan
  5. Apa Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan?
  1. Tujuan Permasalahan
  2. Mengetahui Tentang Penduduk
  3. Mengetahui Tentang Masyarakat
  4. Mengetahui Tentang Kebudayaan
  5. Mengetahui Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan

II. ISI

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula

PERTUMBUHAN PENDUDUK

Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.

Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:

  1. Kelahiran (Fertilitas)

Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita.

  1. Kematian (mortalitas)

Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.

  1. Perpindahan (migrasi)

Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk:

1)      Faktor demografi, antara lain adalah:

  1. Struktur umur
  2. Struktur perkawinan
  3. Umur kawin pertama
  4. Paritas
  5. Disrupsi perkawinan
  6. Proporsi yang kawin

2)      Faktor non demografi, antara lain adalah:

  1. Keadaan ekonomi penduduk
  2. Perbaikan status perempuan
  3. Tingkat pendidikan
  4. Urbanisasi dan industrialisasi.

Unsur-Unsur Masyarakat menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :

  1. Berangotakan minimal dua orang
  2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.

iii.            Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.

  1. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Unsur Kebudayaan

Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :

  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
  5. Sistem Mata Pencaharian
  6. Sistem Religi
  7. Kesenian

KETERKAITAN ANTARA PENDUDUK,MASYARAKAT dan BUDAYA

Jika kita lihat lebih spesifik antara ketiga ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu BUDAYA. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain.

III. Kesimpula

Dari pembahasan di atas dapat saya simpulkan:

  1. Yang dinamakan penduduk berarti sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
  2. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
  3. Kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat.
  4. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
  5. Budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.

IV.DAFTAR PUSTAKA:

http://bahlayadmarini.blogspot.com/2013/10/tugas-2-isd-penduduk-masyarakat-dan.html

http://dhandydhandy.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html

http://armawansyah89.blogspot.com/2013/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_31.html

ISD sebagai salah satu MKDU

  1. Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar

Latar belkang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara

  1. ISI

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Yaitu suatu ilmu yang mengkaji masalah-masalah sosial yang berada di tengah masyarakat dewasa ini dengan menggunakan teori(berdasarkan fakta,konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang keahlian dalam ilmu pengetahuan sosial agar manusia khsusnya mahasiswa kita hidup di dunia ini tidaklah sendiri dan tidak boleh berperilaku seenaknya.

TUJUAN ISD

  1. Mahasiswa menyadari adanya konflik sosial yang ada d sekitar kita
  2. Mahasiswa bisa peka dan tanggap terhadap konflik sosial yang ada
  3. Mahasiswa menyadari bahwa setiap konflik sosial selalu ada penyelesaian

Pemberian mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap konflik yang ad di sekitar kita dan mempelajarinya agar kita lebih memahami apa yang ada di sekitar kita, agar mahasiswa tidak berbuat seenaknya dalam lingkungan sekitar yang merugikan masyarakat,dan agar mahasiswa selalu menjadi panutan dalam masyarakat.
Ilmu pendidikan dibagi dalam 3 kelompok besar :

  1. Ilmu pengetahuan alamiah
    yaitu suatu ilmu yang bertujuan untuk mempelajari alam semesta dari yang terbesar sampai yang terkecil dengan berbagai analisis dari hukum atau rumus yang ditemukan.Dari analisa inilah akan dibuat prediksi.
  2. ilmu pengetahuan sosial
    yaitu suatu ilmu yang mempelajari kehidupan sosial dalam sebuah masyarakat dan konfliknya.
  3. Pengetahuan budaya
    ilmu yang mempelajari suatu budaya masyarakat yang berkembang saat ini dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.

ISD & IPS
Ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial mempunyai hubungan yang kuat satu sama lain,tapi juga mempunyai persamaan dan perbedaan satu sama lain.
persamaan:

  1. sebagai salah satu pembelajaran untuk mahasiswa
  2. bukan ilmu yang muncul sendiri
  3. mempunyai konflik sosial dan pemecahanya

perbedaan

  1. ilmu sosiak dasar diberikan pada mahasiswa
  2. ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal
  3. ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap.

RUANG LINGKUP ISD

  1. konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi oleh konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah tersebut.
  2. kenyataan sosial yang ad pada masyarakat karena mempunyai latar belakang dan sudut pandangnya.
  3. masalah yang timbul terkait oleh yang satu dengan yang lain.
  • PENUTUP

 

Masalah sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif yang harus segera disudahi. Walaupun itu berarti tidak mungkin, tapi paling tidak dapat meminimalisirnya. Maka barang tentu dibutuhkan pendidikan ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu mata kuliah dasar umum di sekolah (MKDU). Karena seperti kita ketahui, kita tidak dapat mengandalkan hanya berkonsentrasi pada disiplin ilmu tertentu saja untuk menghasilkan seorang terdidik yang berkualitas dan seimbang serta tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dimasyarakat. Selanjutnya akan lebih baik, kalau ilmu sosial dasar dapat disampaikan di sekolah secara riil dengan penyampaian berdasarkan contoh atau kalau perlu terjun langsung pada praktek. Sehingga tidak hanya berkutat pada bidang teori yang bahwasanya hal itu sangat tidak efektif dan bersifat berputar-putar pada kata-kata yang belum tentu tahu maknanya.

DAFTAR PUSTAKA :

http://ervannur.wordpress.com/2010/09/26/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/

http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html

http://randyaprianggi.blogspot.com/2011/06/isd-sebagai-salah-satu-mkdu.html

JENIS-JENIS MEMORY UTAMA DAN MEMORY PEMBANTU

A. Jenis memori utama yaitu:

-Random Access Memory (RAM)

Random Access Memory (RAM), atau biasa juga disebut memory, adalah suatu  alat komputer (perangkat keras/hardware). Ram merupakan salah satu jenis alat penyimpanan data pada komputer atau media elektronik lainnya (PDA. HP, Notebook, Netbook, dll) yang bersifat sementara. Artinya bila komputer dimatikan, maka semua instruksi atau data yang telah dsimpan di ram ini akan hilang. Jadi

Fungsi Ram yaitu untuk menyimpan instruksi sementara dari komputer untuk mengeluarkannya ke output device.

Ada beberapa jenis RAM yang ada dipasaran saat ini yaitu :

(FPM_RAM), ( EDO_RAM), (SD_RAM ), (DDR_RAM), (RD_RAM), (VGRAM)  dll.

(Berikut ini Jenis-Jenis memory yang telah beredar)

  1. FPM RAM (Fast Page Mode DRAM)

Merupakan model memory DRAM yang sudah sangat tua (hasil pengembangan SIM RAM nenek moyangnya RAM) ditemukan pada sekitar tahun 1987.., RAM ini masih banyak sekali kekurangan dari segi kecepatan maupun kemampuan menampung datanya, memiliki 30 pin kaki (jumlah lempengan kuningan memory/slot), hanya dapat berjalan pada clock Maximum 16 Mhz sampai 66 Mhz dengan kecepatan aksesnya kurang lebih 50 ns,  hal ini yang menyebabkan akses pemoresesan data dalam memory menjadi sangat lambat, di jumpai pada komputer intel 386.

fpm-ram
  1. EDO RAM (Extended-Data-Out RAM)

EDO-RAM memiliki fungsi seperti RAM, akan tetapi jenis ini mempunyai kemampuan kerja sangat tinggi dan cepat dalam membaca dan mentransfer data. Bentuk EDO-RAM adalah SIMM (Single Inline Memory Module). Awal ditemukan pada tahun 1995 Hasil pegembangan dari FPM RAM, jalan pada clock 33-66 mhz dan memiliki 72 pin kaki. Hanya saja terdapat tambahan teknologi baru  dalam chip dimasukan Chace yang sangat membantu dalam waktu akses pemrosesan data dari RAM tersebut, EDO RAM mengalami peningkatan kecepatan hampir 40-50% jika dibandingkan dari FPM RAM pendahulunya, sudah tidak digunakan lagi pada saat ini dipakai pada komputer intel 486.

edo-ram
  1. SD RAM (Synchronous Dynamic RAM)

SDRAM adalah memori yang dapat mengases data atau informasi lebih cepat dari EDO-RAM. Bentuk SDRAM adalah DIMM (Dual Inline Memory Module). Merupakan model/type memory yang paling bertahan lama  karena lamanya RAM ini beredar di pasaran dan tak terganti-gantikan oleh jenis memory yang baru.memori ini muncul dari awal tahun 1996 sampai sekitar tahun 2001 masih saja digunakan oleh platfrom dari mainboard yang dikeluarkan pada saat itu. Dari komputer Pentium I,II,III, sampai pada awal kemunculan komputer Pentium IV. RAM ini jalan pada clock FSB 100-133 mhz, 168 pin  dan memakai daya listrik sebesar 3.3 Volt, memiliki kemampuan untuk mensingkronkan clock yang terdapat pada memory tersebut dengan clock pada processor, hal ini menyebabkan system dalam komputer dapat berjalan seimbang dengan kata lain waktu pemoresesan data menjadi lebih cepat dan efesien.

gambar-sdram

4.RD RAM (Rambus Dynamic RAM)

RDRAM adalah sebuah memori berkecepatan tinggi, digunaan untuk mendukung prosesor Pentium 4.tipe RDRAM menggunakan slot RIMM,yang mirip dengan slot SDRAM.RAM yang dikembangkan oleh perusahaan Rambus memiliki karakteristik mampu berjalan pada clock FSB 800/1066, 184-pin ,dan menggunakan daya listrik sebesar 2.5 Volt, perbedaan utama dibanding DDR RAM terletak pada bagaimana cara memoy ini mengolah datanya. pada RD RAM data di olah secara Serial sedangkan DDR RAM mengolah datanya secara pararel, RD RAM lah yang pertama kali memakai teknologi Dual Channel,walau memiliki performa yang bagus RD RAM sudah jarang digunakan lagi karena harganya tergolong mahal.. Awal keluar pada tahun 1999.

rdram
  1. DDR RAM (Double Data Rate RAM)

DDR SDRAM adalah tipe memori generasi penerus SDRAM, yang memiliki kemampuan dua kali lebih cepat dari SDRAM. Slot memori yang digunakanDDR SDRAM memiliki jumlah pin lebih banyak dari SDRAM, memory ini memilki karakteristik clock FSB 266/333/400 MHz, 184-pin, 2.5 Volt, di pakai pada komputer berplatfrom Pentium IV ke atas atau sejenisnya adalah merupakan hasil regenerasi dari SD RAM, memiliki kecepatan 2x dari SDRAM sesuai dengan lamanya Double Data Rate hal ini disebabkan dalam 1 clock mampu membawa/mengakses jumlah data sebanyak 2 bit di banding SD RAM yang hanya mampu menampung data sebesar 1 bit per clocknya, memori ini dibuat untuk menyaingi RD RAM memori yang sudah terlebih dahulu keluar dan sekarang sudah menjadi penguasa pasar The King of Memory. Perkembangan memory ini pun tergolong cepat sekarang saja sudah sampai generasi ke lima (DDR , DDRII, DDRIII, DDR IV, DDR V).

DDR-RAM

B. Memory Pembantu

Memory eksternal adalah memory tambahan yang berfungsi untuk menyimpan menyimpan data atau program.Konsep dasar memori eksternal adalah menyimpan data bersifat tetap , baik pada saat komputer aktif atau tidak.Memori eksternal berfungsi untuk melakukan operasi penulisan ,pembacaan,dan penyimpanan data di luar memori utama.

Beberapa Memori eksternal yang sering digunakan adalah sebagai berikut:

1.Harddisk

k

Harddisk merupakan media penyimpanan Internal dengan kapasitas besar yang digunakan sebagai alat booting dan penyimpan data.Untuk saat ini kapasitas penyimpanan pada harddisk mencapai 1 TB atau sekitar 1.000 MB.

2.CD (Compact Disk)

j

CD merupakan media penyimpanan yang memiliki format seperti Compact disc Audio.CD dibagi menjadi dua,yaitu CD-R dan CD-RW yang bisa dipakai ulang.

3.Disket

index

Disket merupakan media penyimpanan eksternal dengan kapasitas kecil, yaitu sekitar  1,44 MB.Untuk menggunakan media ini diperlukan flopy disk drive.Seiring perkembangan teknologi, beragam media penyimpanan data bermunculan dengan menawarkan kapasitas lebih besar dan kemudahan penggunaan, dengan demikian Disket perlahan mulai punah.

4.Flashdisk

hh

Flashdisk memiliki bentuk yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan disket.Tingkat ketahanannya juga jauh lebih bagus dibandingkan disket dan CD.Flashdisk tidak memerlukan drive khusus tetapi hanya memerlukan port USB.Kapasitas penyimpanan flashdisk hingga saat ini sudah mencapai 16 GB.

5.Blue-Ray

in

Blue-Ray merupakan media penyimpanan data yang dikelurakan oleh perusahaan Sony.Satu keping Blue-Ray disc single layer bisa menampung 25 GB.Sementara untuk dual layer bisa menampung 50 GB.

6.Harddisk Eksternal

n

Harddisk eksternal merupakan perangkat penyimpanan yang mana fungsi dan kapasitasnya hamper sama dengan harddisk internal.Kapasitas simpan harddisk eksternal sangat bervariasi,mulai dari 40 GB samapi 50 GB.Namun kini juga sudah muncul harddisk eksternal yang daya tampungnya mencapi 1,5 TB atau sama dengan 1500 GB.

sejarah Pancasila dan penjelasan pancasila sebagai ideologi gado-gado

Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
 Pengertian Ideologi

Ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ideologi terbagi dua yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.
Ideologi secara fungsional adalah seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional terbagi menjadi dua yaitu ideologi yang doktoriner dan ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktoriner bagaimana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan pelaksananya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintahan. Contohnya adalah komunisme. Sedangkan ideologi pragmatis apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci. Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama, dan sistem politik.
Kesimpulan ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri:
1. Mempunyai derajat yang tinggi
2 .Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara.

1) Makna Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2) Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
3) Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.
1. Tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam pidato):
– Peri Kebangsaan
– Peri Kemanusiaan
– Peri Ke-Tuhanan
– Peri Kerakyatan
– Kesejahteraan rakyat

Pada akhir pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
1. Ke-Tuhanan Yang maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
2. Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo mengemukakan usulan dasar negara Indonesia yaitu:
– Persatuan
– Kekeluargaan
– Kesimbangan lahir dan batin
– Musyawarah
– Keadilan rakyat
3. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang menjadi dasar negara merdeka, yaitu:
– Kebangsaan Indonesia
– Internasionalisme atau kemanusiaan
– Mufakat atau demokrasi
– Kesejahteraan sosial
– Ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Pendapat ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”.
Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan tentang isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya selesai BPUPKI dibubarkan.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk PPKI dan mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya menerima perubahan Piagam Jakarta menjadi Pembukaan UUD’45 dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1) Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian mengesahkan UUD 1945, mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden, sebelum MPR/DPR terbentuk tugas presiden dibantu oleh KNIP.
4) Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan sebagai landasan setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintahan dan aspek-aspek kenegaraan lainnya.
Sedangkan sebagai ideologi negara, dasar, pandangan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok yaitu:
– Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
– Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
– Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
– Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara

5). NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA DAN DASAR NEGARA

1. Nilai – nilai Pancasila sebagai Ideologi

Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan , Kemanusiaan , Persatuan, Kerayakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis , baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran(kenyataan) , nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif
Nilai – nilai Pancasila bersifat objektif maksudnya
– Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam
– Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
– Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.Hal itu dapat dijelaskan karena
– Nilai –nilai Pancasila itu timbul dari bang sa Indonesia
– Nilai- nilai Pancasila merupakan oandanga hidup bangsa Indonesia
– Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung nilai- nilai kerohanian
Nilai – nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai yang digali , tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia .
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang – Undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah , penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dang memegang cita-cita moral rakyat yang luhur
2. Nilai – nilai Pancasila sebagai Dasar Negara

Nilai – nilai Pancasila sebagai dasar negara menjadikan setiap tingkah laku dan pengambilan kepitusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus selalu berpedoman pada Pancasila . Pancasila sebagai sumber nilai menunjukan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai- nilai kemanusian yang luhur , hal ini menandakan bahwa dengan Pancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan , penindasan , dan kekerasan antara satu sama lain
Nilai Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan bebangsa bagi seluruh rakyat Indonesia , Pancasila juga sebagai paradigma pembangunan, maksudnya sebagai kerangka pikir ,sumber nilai , orentiasi dasar , sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu . Pancasila sebagai paradigma pembangunan mempunyai arti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai , sebagai dasar , arah dan Pancasila sebagai sumber nilai, sebagai dari proses pembangunan
Pancasila mengarahkan pembangunan agar selalu dilaksanakan demi kesejahteraan umat manusia dengan rasa nasionalisme . Pembangunan disegala bindang selalu mendasar pada nilai – nilai pancasila
Di bidang Politik misalnya , Pancasila menjadi landasan bagi pembangunan politik , dan dalam prakteknya menghindarkan praktek – praktek yang bermoral dan tak bermartabat sebagai bangsa yang memiliki cita- cita moral dan budi pekerti yang luhur

Nilai Pancasila menjadi landasan dalam pembentukan hukum yang aspiratif . Pancasila menjadi sumber nilai dan sumber norma bagi pembangunan hukum .Dalam pembaharuan hukum yang berkedudukan sebagai peraturan yang paling mendasar di Negara Ksatuan Republik Indonesia . Pancasila menjadi sumber dari tata tertib di Indonesia . Pancasila menentukan isi dan bentuk peraturan perundangan di Indonesia . Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional . Sebagai sumber hukum dasar , Pancasila juga mewarnai penegakan hukum di Indonesia
Di bidang Sosial Budaya , Pancasila merupakan sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang mendasar pada nilai – nilai kemanusian , nilai Ketuhanan dan niali keberadaban . Pembangunan di bidang sosial budaya senantiasa mendasar pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab . Pembangunan bidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab . Pembangunan bidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab , dan tidak manusiawi , sehingga dalam proses pambangunan haruslah selalu mengangkat nilai- nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri sebagai niali dasra yaitu nilai Pancasil
Dalam pembangunan sosial budaya perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya malu, dan budaya keteladanan
Di bidang ekonomi , Pancasila juga menjadi landasan nilai dalam pelaksanaan perkembangan ekonomi . Pembangunan Ekonomi yang berdasarkan atas nilai-nilai Pancasila selalu mendasar pada nilai kemanusiaan artinya pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan umat manusia , pembangunan ekonomi semata melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa.

C. Sikap Positif Terhadap Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara

Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.
Walaupun kenyataannya melaksanakan nilai-nilai Pancasila tidaklah mudah, bangsa Indonesia harus tetap berusaha melakukannya. Berikut ini diuraikan secara singkat contoh pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan silanya masing-masing.

1. Pelaksanaan Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Dalam sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai ketuhanan dan keagamaan. Maka, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, harus dijiwai dengan nilai-nilai sila tersebut. Hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain:
a. Mewujudkan kehidupan religious yang sejati
b. Mengusahakan terwujudnya ketakwaan warga negara dan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Menjalankan pemerintahan negara dengan prinsip-prinsip etika, kebenaran, dan keadilan

2. Pelaksanaan Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”mengandung nilai utama kemanusiaan. Pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, dengan begitu, harus dapat perlakukan warga negara sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Karena itu, penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, harus dilakukan dengan prinsip-prinsip sebagai brerikut

a. Menghormati hak-hak asasi manusia

b. Memecahkan
berbagai masalah
hidup warga negara
dengan cara yang adil
c. Membina sikap saling
tolong antarwarga

3. Pelaksanaan Sila “Persatuan Indonesia”
Dalam sila “Persatuan Indonesia” terkandung nilai persatuan dan nasionalisme religius. Yang dimaksud nasionalisme religius adalah semangat kebangsaan yang dilandasi dengan moral keagamaan dan ketuhanan. Hal-hal yang harus dilakukan dalam kehidupan berbangsan dan bernegara antara lain:
a. Mengakui keragaman suku sebagai kekayaan bangsa
b. Menciptakan kerukunan hidup antarsuku yang ada di Indonesia

c. Menjaga persatuan bangsa

4. Pelaksanaan Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamt Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Sila keempat ini, mengandung nilai kerakyatan dan demokrasi. Rakyat dan demokrasi saling terkait dan harus diperjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegera. Karena itu, terkait dengan pelaksanaan sila keempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal-hal yang harus di lakukan sebagai berikut:
a. Memberikan kesempatan rakyat untuk mengajukan kritik dan saran dalam pelaksanaan pembangunan
b. Mewujudkan adanya lembaga perwakilan rakyat yang aspiratif

5. Pelaksanaan Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Dalam sila kelima ini, terkandung nilai keadilan dan pemerataan sosial. Artinya, keadilan merupakan hal yang akan dan harus di wujudkan dalam kehidupan masyarakat secara merata dan menyeluruh. Terkait dengan pelaksanaan sila kelima ini, hal-hal yang harus dilakukan antara lain:
a. Melaksanakan pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat dan wilayah negara
b. Memberikan perlakuan yang sama dan adil kepada warga negara dalam berbagai bidang dan sektor ke hidupan

Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Setiap warga Negara hendaknya senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Sebab, dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari diharapkan terwujud suatu kehidupan masyarakat Indonesia yang religius, humanis, bersatu, demokratis, sejahtera, adil, dan makmur.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cermin sikap positif warga Negara terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

1. Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Politik

 Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab

Sebagai Negara yang menganut paham demokrasi Pancasila, kita dapat mengemukakan pendapat kita dengan bebas. Namun kebebasan tersebut harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 Menyelenggarakan pemilu dengan baik dan penuh tanggung jawab

Penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu wujud dari kehidupan dan kegiatan politik kita. Pemilu bertujuan untuk memilih wakil-wakil kita yang akan duduk di parlemen. Salah satu peranan wakil-wakil rakyat tersebut adalah aspirasi dan kepentingan kita sebagai anggota masyarakat.

 Menjalankan Kegiatan Pemerintahan dengan Jujur dan Konsekuen

Menjalankan kegiatan pemerintahan harus dilakukan dengan jujur, konsekuen, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Bila hal ini dilakukan dengan baik dan benar maka akan tercipta pemerintahan yang jujur, bertanggung jawab, dan lebih memihak kepada kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Sebaliknya, jika roda pemerintahan tidak dijalankan dengan jujur, konsekuen, dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, maka akan tercipta pemerintahan yang korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

2. Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Ekonomi

 Memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.

Pemanfaatan sumber daya alam itu dapat dapat dilakukan melalui peningkatan sektor agribisnis, agroindustri, serta upaya-upaya lainnya yang bertujuan pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan.

 Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian dengan menghilangkan berbagai bentuk distorsi ekonomi.

 Pembuatan undang-undang untuk memperkuat fundamental atau dasar ekonomi yang berkeadilan seperti UU antimonopoli, UU Perlindungan Konsumen.

 Menjalankan kegiatan perekonomian dengan jujur, tidak merugikan orang lain, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
3. Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sosial.
a. Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain:
 Melaksanakan ajaran agama masing-masing dengan baik
 Tekun beribadah
 Saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama
 Tidak memaksakan agama kepada orang lain.

b. Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain:

 Senantiasa menghormati dan menghargai sesama manusia, agama, suku, ras, dan lain-lain.
 Suka membantu dan menolong sesama manusia dalam kebenaran dengan ketulusan dan kejujuran
 Tidak menyakiti orang lain dalam bentuk apapun.

c. Pengamalan sila Persatuan Indonesia, antara lain:
 Selalu mengutamakan kebersamaan, kerukunan, persatuan.
 Selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik.
 Tidak mempermasalahkan segala perbedaan sesama manusia.

d. Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, antara lain:
 Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama
 Menghargai perbedaan pendapat dan pandangan antarsesama manusia
 Menghargai dan menjunjung tinggi demokrasi
e. Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, antara lain:
 Bersikap adil
 Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
 Tidak mengambil hak orang lain
 Memiliki kemauan keras untuk maju dan bersama-sama membangun bangsa dan negara.
1. Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan?, dan apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?

Jawab:
Ya, dua dari pernyataan tersebut saling bertentangan, tetapi menurut saya jawaban yang benar adalah Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila diambil dari kepribadian bangsa Indonesia, maksudnya adalah tingkah laku, sikap, cita-cita, dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah ada dalam kehidupan sehari-hari sebelum Pancasila dirumuskan dalam kehidupan masyarakat beradat istiadat, budaya serta dalam agama . Pancasila dibentuk dari kepribadian bangsa dan juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, karena dengan adanya suatu pandangan hidup, bangsa Indonesia memiliki pegangan dan pedoman bagaimana memecahkan berbagai persoalan seperti politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan persoalan lainnya. Dalam pandangan hidup ini pula terdapat konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, pikiran-pikiran yang mendalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa berasa dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Bangsa Indonesia sudah mengalami banyak peristiwa salah satunya penjajahan Belanda dan Jepang, bangsa Indonesia berjuang demi kemerdekaan sampai mengorbankan harta, keluarga, bahkan nyawa mereka. Bila disebutkan bahwa Pancasila diilhami gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa lain tentu saja salah, karena itu berarti pancasila hanya melihat pengalaman dari bangsa lain tanpa melihat keinginan dan cita-cita Bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh Bangsa Indonesia, tentu itu bukan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia, contohnya dalam bidang pergaulan, pergaulan di negara barat berbeda dengan bangsa Indonesia, di negara barat berciuman di jalanpun tak apa, tapi di Indonesia itu merupakan penyimpangan norma yaitu norma kesopanan, jika bangsa Indonesia melihat atau mengambil dari ideologi bangsa lain tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri maka yang akan terjadi adalah pergolakan bahkan perpecahan. Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat mendasar bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa.
Salah satu sikap yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia yaitu walaupun Indonesia termasuk bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku seperti suku jawa, sunda, batak, dan lain-lain, tapi tetap memupuk rasa solidaritas dan toleransi yang tinggi agar persatuan tetap terjaga. Namun ada pula dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, para penguasa melakukan penyimpangan untuk kepentingannya sendiri tanpa melihat kepentingan masyarakat selama masa kekuasaannya berlangsung. Maka dari itu dibuatlah undang-undang untuk menjabarkan pandangan pancasila, aturan, dan sanksi bagi Bangsa Indonesia bila melakukan penyimpangan dari pandangan tersebut, hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika ada keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, ,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Oleh karena itu kita harus memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang sia-sia, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.

Pancasila bukan sebagai ideologi gado-gado, pancasila merupakan ideologi yang dibentuk dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, bukan bangsa lain. Jadi salah jika mengatakan pancasila merupakan ideologi gado-gado.

DAFTAR PUSTAKA
http://8b-officialblog.blogspot.com/p/bab-2-konstitusi-yang-pernah-digunakan.html

Pancasila sebagai ideologi gado-gado

SEJARAH KOMPUTER DAN CACHE MEMORY

  1. SEJARAH KOMPUTER DARI GENERASI PERTAMA HINGGA SEKARANG

images

Komputer Generasi I (1940-1959)

ENIAC

Electronic Numerical Integrator and Calculator (ENIAC) merupakan generasi pertama komputer digital elektronik yang digunakan untuk kebutuhan umum. Pgamroposal ENIAC dirancang oada tahun 1942, dan mulai dibuat pada tahun 1943 oleh Dr. John W. Mauchly dan John Presper Eckert di Moore School of Electrical Engineering (University of Pennsylvania) dan baru selesai pada tahun 1946.

1946_eniac

ENIAC berukuran sangat besar, untuk penempatannya membutuhkan ruang 500m2. ENIAC menggunakan 18.000 tabung hampa udara, 75.000 relay dan saklar, 10.000 kapasitor, dan 70.000 resistor. Ketika dioperasikan, ENIAC membutuhkan daya listrik sebesar 140 kilowatt dengan berat lebih dari 30 ton, dan menempati ruangan 167 m2.

Mesin Von Neumann

Mesin ini dikembangkan oleh seorang ahli matamatika yaitu John Von Neumann yang juga merupakan kosultan proyek ENIAC. Mesin ini dikembangkan mulai tahun 1945 yang memberikan gagasan sebagai stored-program concept, yaitu sebuah konsep untuk mempermudah proses program agar dapat direpresentasikan dalam bentuk yang cocok untuk penyimpanan dalam memori untuk semua data. Gagasan ini juga dibuat hampir pada waktu yang bersamaan dengan Turing. Selanjutnya Von Neumann mempublikasikannya dengan nama baru yaitu: Electronic Discrete Variable Computer (EDVAC).

Semua input dan output dilakukan melalui kartu plong. Dalam waktu satu detik, ENIAC mampu melakukan 5.000 perhitungan dengan 10 digit angka yang bila dilakukan secara manual oleh manusia akan memakan waktu 300 hari, dan ini merupakan operasi tercepat saat itu dibanding semua komputer mekanis lainnya. ENIAC dioperasikan sampai tahun 1955. Teknologi yang digunakan ENIAC adalah menggunakan tabung vakum yang dipakai oleh Laboratorium Riset Peluru Kendali Angkatan Darat (Army’s Ballistics Research Laboratory-LBR) Amerika Serikat.

Selanjutnya mesin ini dikembangkan kembali dengan perbaikan-perbaikan pada tahun 1947, yang disebut sebagai generasi pertama komputer elektronik terprogram modern yang disediakan secara komersial dengan nama EDVAC, EDSAC (Electronic Delay Storage Automatic Calculator), dan UNIVAC1 dan 2 (Universal Automatic Computer) yang dikembangkan oleh Eckert dan Mauchly. Untuk pertama kalinya komputer tersebut menggunakan Random Access Memory (RAM) untuk menyimpan bagian-bagian dari data yang diperlukan secara cepat.

Dengan konsep itulah John Von Neumann dijuluki sebagai bapak komputer modern pertama di dunia yang konsepnya masih digunakan sampai sekarang. John Von Neumann lahir di Budapest, Hongaria 28 Desember 1903 dan meninggal pada tanggal 8 Februari 1957 di Washington DC, AS. Von Neumann sangat cerdas dalam matematika dan angka-angka. Pada usia eman tahun dia sudah dapat menghitung pembagian angka dengan delapan digit tanpa menggunakan kertas atau alat bantu lainnya. Pendidikannya dimulai di University of Budapest pada tahun 1921 di jurusan kimia. Tapi kemudian dia kembali kepada kesukaannya, matematika, dan menyelesaikan doktoralnya di bidang matematika di tahun 1928. di tahun 1930 dia mendapatakan kesempatan pergi ke Princeton University (AS). Pada tahun 1933, Institute of Advanced Studies dibentuk dan dia menjadi salah satu dari enam professor matematika di sana. Von Neumann kemudian menjadi warga negara Amerika.

Von Neumann juga merupakan orang pertama yang mencetuskan istilah “Game Theory” yang kemudian berkembang menjadi ilmu tersendiri. Game theory bermanfaat untuk mensimulasikan permainan, seperti catur, bridge, dan sejenisnya. Dia juga bermanfaat untuk mensimulasikan perang.

 

Komputer Komersial Pertama

Pada pertengahan tahun 1950 UNIVAC mengalami kemajuan dalam beberapa aspek pemrograman tingkat lanjut, sehingga merupakan komputer general purpose pertama yang didesain untuk menggunakan angka dan huruf dan menggunakan pita magnetik sebagai media input dan output-nya. Inilah yang dikatakan sebagai kelahiran industri komputer yang didominasi oleh perusahaan IBM dan Sperry. Komputer UNIVAC pertama kali digunakan untuk keperluan kalkulasi sensus di AS pada tahun 1951, dan dioperasikan sampai tahun 1963.
Komputer-Komputer IBM

IBM memproduksi IBM 605 dan IBM 701 pada tahun 1953 yang berorientasi pada aplikasi bisnis dan merupakan komputer paling populer sampai tahun 1959. IBM 705 dikeluarkan untuk menggantikan IBM 701 yang kemudian memantapkan IBM dalam industri pengolahan data.
Komputer Generasi II (1959-1964)

Komputer generasi kedua ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:

* Menggunakan teknologi sirkuit berupa transistor dan diode untuk menggantikan tabung vakum.
* Sudah menggunakan operasi bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti FORTRAN dan COBOL.
* Kapasitas memori utama dikembangkan dari Magnetic Core Storage.
* Menggunakan simpanan luar berupa Magnetic Tape dan Magnetic Disk.
* Kemampuan melakukan proses real time dan real-sharing.
* Ukuran fisiknya sudah lebih kecil dibanding komputer generasi pertama.
* Proses operasi sudah lebih cepat, yaitu jutaan operasi perdetik.
* Kebutuhan daya listrik lebih kecil.
* Orientasi program tidah hanya tertuju pada aplikasi bisnis, tetapi juga aplikasi teknik.

UNIVAC III

Dibanding denga tabung, teknologi transistor jauh lebih efisien sebagai switch dan dapat diperkecil ke skala mikroskopik. Pada tahun 2001 peniliti Intel telah memperkenalkan silikon paling kecil dan paling cepat di dunia, dengan ukuran 20 nanometer ata sebanding dengan sepermiliar meter, yang akan digunakan pada prosesor dengan kecepatan 20 GHz (Giga Hertz). Era ini juga menandakan permulaan munculnya minikomputer yang merupakan terbesar kedua dalam keluarga komputer. Harganya lebih murah dibanding dengan generasi pertama. Komputer DEC PDP-8 adalah minikomputer pertama yang dibuat tahun 1964 untuk pengolahan data komersial.

Jenis-jenis komputer lain yang muncul pada generasi ini diantaranta UNIVAC III, UNIVAC SS80, SS90, dan 1107, IBM 7070, 7080, 1400, dan 1600.

Komputer Generasi III (1964-1970)

Pada generasi ketiga inilah teknologi Integrated Circuit (IC) menjadi ciri utama karena mulai digunakan pada sebuah perangkat komputer hingga generasi sekarang. Komponen IC berbentuk hybrid atau solid (SLT) dan monolithyc (MST). SLT adalah transistor dan diode diletakkan terpisah dalam satu tempat sedangkan MST adalah elemen transistor, diode, dan resistor diletakkan bersama dalam satu chip. MST lebih kesil tetapi mempunyai kemmapuan lebih besar dibanding SLT.

IC dibuat pertama kali oleh Texas Istruments dan Fairchild Semiconductor pada tahun 1959 yang hanya berisi enam transistor. Bisa kita bandingkan bahwa prosesor saat ini yang kita gunakan telah memiliki jutaan, puluhan, ratusan juta transistor, bahkan telah didesain prosesor dengan miliaran transistor. Sebuah perkembangan yang luar biasa dalam masa kurang dari setengah abad.

univac-1108

Ciri-ciri komputer generasi ketiga adalah:

* Karena menggunakan IC maka kinerja komputer menjadi lebih cepat dan tepat. Kecepatannya hampir 10.000 kali lebih cepat dari komputer generasi pertama.
* Peningkatan dari sisi software.
* Kapasitas memori lebih besar, dan dapat menyimpan ratusan ribu karakter (sebelumnya hanya puluhan ribu).
* Menggunakan media penyimpanan luar disket magnetik (external disk) yang sifat pengaksesan datanya secara acak (random access) dengan kapasitas besar (jutaan karakter).
* Penggunaan listrik lebih hemat.
* Kemampuan melakukan multiprocessing dan multitasking.
* Telah menggunakan terminal visual display dan dapat mengeluarkan suara.
* Harganya semakin murah.
* Kemampuan melakukan komunikasi dengan komputer lain.

IBM S/360, UNIVAC 1108, UNIVAC 9000, Burroughts 5700, 6700, 7700, NCR Century, GE 600, CDC 3000, 6000, dan 7000, PDP-8, dan PDP-11 (pabrik pembuatnya adalah Digital Equipment Corporation) merupakan contoh-contoh komputer generasi ketiga.

Komputer Generasi IV (1970-1980-an)

ibm-370

Komputer generasi keempat merupakan kelanjutan dari generasi III. Bedanya bahwa IC pada generasi IV lebih kompleks dan terintegrasi. Sejak tahun 1970 ada dua perkembangan yang dianggap sebagai komputer generasi IV. Pertama, penggunaan Large Scale Integration (LSI) yang disebut juga dengan nama Bipolar Large Large Scale Integration. LSI merupakan pemadatan beribu-ribu IC yang dijadikan satu dalam sebuah keping IC yang disebut chip. Istilah chip digunakan untuk menunjukkan suatu lempengan persegi empat yang memuat rangkaian terpadu IC. LSI kemudian dikembangkan menjadi Very Large Scale Integration (VLSI) yang dapat menampung puluhan ribu hingga ratusan ribu IC. Selanjutnya dikembangkannya komputer mikro yang menggunakan mikroprosesor dan semikonduktor yang berbentuk chip untuk memori komputer internal sementara generasi sebelumnya menggunakan magnetic core storage.
Komputer Generasi IV: Apple II

Komputer Generasi IV: Apple II

Perusahaan Intel pada tahun 1971 memperkenalkan mikrokomputer 4 bit yang menggunakan chip prosesor dengan nama 4004 yang berisi 230 transistor dan berjalan pada 108 KHz (Kilo-Hertz) dan dapat mengeksekusi 60.000 operasi per detik. Dilanjutkan pada tahun 1972, Intel memperkenalkan mikrokomputer 8008 yang memproses 8 bit informasi pada satu waktu. Selanjutnya mikroprosesor 8080 dibuat pada tahun 1974, dan merupakan prosesor untuk tujuan umum pertama. Sebelumnya prosesor 4004 dan 8008 dirancang untuk kebutuhan aplikasi tertentu, dan prosesor 8080 memiliki kemampuan lebih cepat dan memilki set instruksi yang lebih kaya, serta memiliki kemampuan pengalamatan yang lebih besar. Pada generasi keempat ini tampilan monitor masih satu warna (green color).

pdp11

Komputer Generasi IV: PDP 11

Komputer-komputer generasi keempat diantaranya adalah IBM 370, Apple I dan Apple II, PDP-11, VisiCalc, dan Altair yang menggunakan prosesor Intel 8080, dengan sistem operasi CP/M (Control Program for Microprocessor), dengan bahasa pemrograman Microsoft Basic (Beginners Allpurpose Symbolic Instruction Code). Sebagai catatan bahwa pada komputer-komputer generasi keempat ini tidak satupun yang PC-Compatible atau Macintosh-Compatible. Sehingga pada generasi ini belum ditentukan standar sebuah komputer terutama personal computer (PC).

Komputer Generasi V (1980-an-sekarang)

ibm-pc-1980

Akhir tahun 1980, IBM memutuskan untuk membangun sebuah komputer personal (PC) secara massal, yang pada tanggal 12 Agustus 1981 menjadi sebuah standar komputer PC, dan pada akhirnya hingga saat ini PC dikenal dengan nama standar IBM-PC. Prosesor yang digunakan adalah 8088/8086 yang menjadi standar komputer saat ini, menggunakan basis proses 16 bit persatuan waktu. Dengan lahirnya komputer generasi kelima ini, IBM bekerja sama dengan Microsoft untuk mengembangkan software di dalamnya. Hingga saat ini Microsoft mendominasi kebutuhan software di dunia PC.

Pada perkembangan selanjutnya perubahan besar terjadi bahwa sejak IBM-PC diperkenalkan dan bukan menjadi satu-satunya manufaktur PC-compatible, maka standar baru dalam dunia industri PC lebih dikembangkan oleh perusahaan lain seperti Intel dan Microsoft yang dipelopori oleh W. Bill Gates yang menjadi pionir standar hardware dan software dunia.

Pada generasi kelima ini, telah dilakukan pengembangan dengan apa yang dinamakan Josephson Junction, teknologi yang akan menggantikan chip yang mempunyai kemampuan memproses trilyunan operasi perdetik sementara teknologi chip hanya mampu memproses miliaran operasi perdetik. Komputer pada generasi ini akan dapat menerjemahkan bahasa manusia, manusia dapat langsung bercakap-cakap dengan komputer serta adanya penghematan energi komputer. Sifat luar biasa ini disebut sebagai “Artificial Intelligence”, selain itu juga berbasis Graphic User Interface (GUI), multimedia, dan multikomunikasi.

Contoh-contoh komputer yang lahir pada generasi kelima berbasis x86, seperti chip 286 yang diperkenalkan pada tahun 1982 dengan 134.000 transistor, kemudian chip 386 pada tahun 1983 dengan 275.000 transistor, sedangkan chip 486 diperkenalkan tahun 1989 yang memiliki 1,2 juta transistor. Selanjutnya pada tahun 1993 Intel memperkenalkan keluarga prosesor 586 yang disebut Pentium 1 dengan jumlah transistor 3,1 juta untuk melakkan 90 MIPS (Million Instruction Per Second). Kemudian dilanjutkan pada generasi berikutnya yaitu Pentium 2, 3, dan 4.

Pada akhir tahun 2000 Intel memperkenalkan Pentium 4, yang merupakan prosesor terakhir dalam keluarga Intel dengan arsitektur 32 bit (IA-32). Tahun 2001 Intel mengumumkan prosesor Itanium yang merupakan prosesor dengan basis arsitektur 64 bit (IA-64) pertama. Itanium merupakan prosesor pertama milik Intel dengan instruksi-instruksi 64 bit dan akan menelurkan satu generasi baru dari sistem operasi dan aplikasi, sementara masih mempertahankan backward compatibility dengan software 32 bit. Perlu diketahui bahwa sejak dikeluarkannya prosesor 386, komputer beroperasi pada 32 bit per satuan waktu dalam mengeksekusi informasi hingga Pentium 4. Hingga sekarang komputer yang digunakan kebanyakan masih yang berbasis 32 bit.

Pada generasi pentium, selain ciri khas pada peningkatan kecepatan akses datanya juga tampilan gambar sudah beresolusi (kualitas gambar) bagus dan berwarna serta multimedia, dan yang lebih penting adalah fungsi komputer menjadi lebih cerdas. Meskipun komputer pada generasi ini ukuran fisiknya menjadi lebih kecil dan sederhana namun memiliki kemampuan yang semakin canggih

Komputer Generasi VI: Masa Depan

future-computer1

Dengan teknologi komputer yang ada saat ini, agak sulit untuk dapat membayangkan bagaimana komputer masa depan. Dengan teknologi yang ada saat ini saja kita seakan sudah dapat “menggenggam dunia”. Dari sisi teknologi beberapa ilmuan komputer meyakini suatu saat tercipta apa yang disebut dengan biochip yang dibuat dari bahan protein sitetis. Robot yang dibuat dengan bahan ini kelak akan menjadi manusia tiruan. Sedangkan teknologi yang sedang dalam tahap penelitian sekarang ini yaitu mikrooptik serta input-output audio yang mungkin digunakan oleh komputer yang akan datang. Ahli-ahli sains komputer sekarang juga sedang mencoba merancang komputer yang tidak memerlukan penulisan dan pembuatan program oleh pengguna. Komputer tanpa program (programless computer) ini mungkin membentuk ciri utama generasi komputer yang akan datang.

future-computer2

Kemungkinan Komputer Masa Depan

 

Secara prinsip ciri-ciri komputer masa mendatang adalah lebih canggih dan lebih murah dan memiliki kemampuan diantaranya melihat, mendengar, berbicara, dan berpikir serta mampu membuat kesimpulan seperti manusia. Ini berarti komputer memiliki kecerdasan buatan yang mendekati kemampuan dan prilaku manusia. Kelebihan lainnya lagi, kecerdasan untuk memprediksi sebuah kejadian yang akan terjadi, bisa berkomunikasi langsung dengan manusia, dan bentuknya semakin kecil. Yang jelas komputer masa depan akan lebih menakjubkan.

  1. CACHE MEMORI
  1. Pengertian elemen memori

Cache berasal dari kata cash yaitu sebuah tempat menyembunyikan atau tempat penyimpanan sementara sesuai defenisi tersebut cache memori adalah tempat menyimpan data sementara. Cara ini dimaksudkan untuk untuk meningkatkan transfer data dengan menyimpan data yang pernah diakses pada cache tersebut, sehingga apabila ada data yang ingindiakses adalah data yang sama maka akses akan dapat dilkukan lebih cepat cache memori ini terletak antara register dan memori utama.

  1. Prinsip dari elemen cache memori

Prinsip elemen cache memory adalah mekanisme penyimpanan data sekunder berkecepatan tinggi yang digunakan untuk menyimpan data atau intruksi yang sering di akses. Memori ini merupakan memori berkapasitas terbatas, berkecepatan tinggi yang lebih mahal dibanding memori utama. Cache memori terletak diantara memori utama dan register CPU, dan berfungsi agar CPU tidak langsung mengacu ke memori utama tetapi di cache yang kecepatan aksesnya lebih tinggi. Cache berasal dari kata cash. Dari istilah tersebut cache adalah tempat menyembunyikan atau tempat menyimpan sementara. Sesuai definisi tersebut cache ini dimaksudkan untuk meningkatkan transfer data dengan menyimpan data yang pernah diakses pada cache tersebut. Sehingga apabila ada data yang ingin diakses adalah data yang sama maka akses akan dapat dilakukan lebih cepat. Cache memori ini terletak antara register dan memori utama hingga pemprosesan data tidak langsung mengacu pada memori utama.

  1. Organisasi cache memori pada pentium dan power PC

ganisasi cache pentium 4

Evolusi: organisasi cache dilihat dengan jelas di dalam evolusi mikroprosesor intel 80386 tidak mencakup suatu cache on-chip. 80486 meliputi cache on-chip tunggal 8 kbyte, menggunakan ukuran baris 16 byte dan suatu organisasi asosiatif set empat ara. Semua prosesor pentium meliputi dua cache on-chip L1, satu untuk data dan satu untuk instruksi. Untuk pentium 4, cache data L1 adalah 8 kbyte, menggunakan ukuran baris 64 byte dan suatu organisasi asosiatif set empat arah.

Organisasi Cache power PC

Organisasi cache power PC telah meningkatkan secara menyeluruh arsitektur dari kelompok power PC, mencerminkan kemudahan kinerja yang mengarahkan kekuatan bagi semua perancang mikroprosesor.

Biografi

Nama         : Arnoldus Palamba

NPM         : 21413393

Kelas        : 1IC02

 

Nama saya adalah Anoldus Palamba, saya dilahirkan di Toraja pada tanggal 15 januari 1995. Saya terlahir dari keluarga yang sederhana, ayah dan ibu saya adalah seorang PNS. Saya adalah anak ke-3 dari 4 bersaudara, saya satu-satunya anak laki-laki namun saya bangga mempunyai mempunyai saudara seperti mereka. Sejak kecil kami sudah sangat terbiasa hidup sederhana. Dulunya hanya ayah saya bekerja, dia bekerja smp Katolik di Toraja tepatnya di Rantepao. Kebetulan pada saat itu SD saya selokasi dengan smp Katolik, jadi saya bisa pulang sekolah bersama dengan ayah tentunya saya harus menunggu ayah saya hingga pulang lalu bisa pulang bersama. Namun saya tidak sendirian, saya juga mempunyai teman saya yang ayahnya juga bekerja di smp Katolik tersebut, jadi kami biasa menghabiskan waktu bermain sambil menunggu ayah kami selesai bekerja. Pada saat itu ayah saya belum mempunyai kendaraan bermotor, ayah saya hanya mempunyai sebuah sepeda itu pun sepeda yang dibelinya dari siswanya. Namun sepeda itu sangat berguna, saya biasa digandeng bila pula sekolah, kadang juga saya pulang sendiri berjalan kaki yang jaraknya cukup jauh yaitu 1.5 km. Saya tak pernah mengeluh walaupun harus pulang dengan berjalan kaki karna biasa saya pulang dengan teman-teman saya.

Pada waktu saya kelas 4 SD, saya mengalami kecelakaan. Saya ditabrak seorang pemuda yang ugal-ugalan membawa motor. Namun itu semua adalah salah saya, saya tidak mendengarkan nasehat orang tua. Sebenarnya sebelum saya kecelakaan saya sudah dinasehati oleh ibu saya untuk tidak keluar bermain. Namun saya malah membandel, saya tetap pergi keluar untuk bermain. Tak lama setelah itu saya tertabrak sepeda motor, untungnya ada seorang tukang bentor yang membawa saya ke rumah sakit. Saya tidak mengingat sedikit pun kejadianya. Pada saat sadar, saya hanya bisa melihat ibu saya yang menangis melihat saya. Saya mempunyai luka yang sangat parah. Pipih saya robek bahkan harus dijahit luar dalam, kaki saya jg robek dan harus di jahit, saya juga hampir saja buta karna pelipis saya jg robek hanya berjarak 3 mm dari mata saya. Saya sempat dirawat 3 minggu di rumah sakit. Disitu saya mulai sadar bahwa nasehat orang tua itu sangat penting. Tak selang beberapa bulan setelah saya kecelakaan, kakak saya (anak kedua) mengalami depresi bahkan dia tak melanjutkan sekolahnya dan harus menganggur beberapa tahun. kejadian itu membuat kedua orang tua saya sangat terpukul. Disitu juga kebahagian dalam keluargaku mulai memudar.

Saya lulus SD pada tahun 2007, saya kemudian mencoba mendaftar ke SMPN 1 RANTEPAO, yang pada saat itu menjadi smp yang sangat difavoritkan. Awalnya saya dan teman-teman saya mengambil formulir pendaftaran . kemudian saya pulang kerumah untuk meminta uang kepada orang tua saya, namun pada saat itu kebetulan orang tua saya tidak mempunyai uang. Saya sangat kecewa bahkan saya sempat mengancam tidak akan sekolah lagi. Besoknya akhirnya saya diberi uang untuk membeli formulir tersebut. Pada saat tes saya merasa kurang yakin bisa lulus pada tes tersebut. Pada saat pengumuman akhirnya saya bisa lulus disitu saya sangat senang.

Di smp saya mempunyai banyak teman, mungkin masa smp adalah masa yang paling indah buat saya. Di smp saya tidak pernah mempedulikan nilai, yang saya pikirkan hanyalah bisa bertemu dengan teman-teman kelas saya. Bahkan pr dari sekolah saja, ayah saya yang mengerjakannya. Di smp saya mulai menggemari permainan sepak bola, dulunya saya hanya ikut-ikutan bermain tapi lama-kelamaan saya mulai menyukainya. Dan yang paling menggembirakan buat saya adalah menikatnya daya tahan tubuh saya, dulunya saya sering sekali terkena penyakit khususnya bronkitis tapi selama saya hobby bermain bola, sampai sekarang saya tak pernah lagi terserang penyakit bronkitis. Saya juga sangat senang bermain playstation, bahkan tiap pulang sekolah saya selalu bermain ps bersama teman saya. Masa smp saya adalah masa dimana saya menghabiskan waktu untuk bermain.

Saya tamat smp pada tahun 2010, dan saya mencoba mendaftar pada sma negeri 2 Rantepao. Pada pelaksanaan tes saya yakin bisa lulus di sma tersebut, namun kenyataannya saya tidak lulus. Hasil tersebut menbuat saya sangat kecewa sebab teman saya yang pada saat itu mengikuti tes bersama saya menyontek pekerjaan saya, dan dia lulus. Kemudian saya mendaftar di sma swasta dan saya diterima. Namun 2 hari setelah pengumuman, bibi saya yang berkerja di sman 2 Rantepao menelfon dan mengatakan bahwa saya masih bisa diterima. Saya diterima melalui siswa bebas tes ( non akademik ) saya tahu bahwa itu curang namun saya juga tahu bahwa hanya berapa % saja yang lulus murni di sma tersebut. Di sma saya mulai sadar akan masa depan saya, dan saya mulai belajar dengan giat. Saya tidak mau dianggap bodoh, saya ingin membuktikan bahwa saya bisa menjadi orang berhasil. Namun hobby saya tetap saya geluti, saya 4 kali mengikuti turnament futsal mewakili nama sekolah.

Saya tamat sma pada tahun 2013, di sini masa depan saya akan ditentukan. Saya tidak lulus SNPTN dan SBMPTN, dan saya terima itu sebab saya tahu kemampuan saya. saya kemudian diajak Paman untuk melanjutkan studi di Jakarta, awalnya saya tidak mau namun setelah saya pertimbangkan alangkah baiknya jika saya melanjutkanya di Jakarta. Saya tidak mempunyai persiapan pada saat ke Jakarta karna pemesanan tiket begitu mendadak. Bahkan saya berangkat bersama tetangga saya. dan pada saat saya tiba di Jakarta, lagi lagi saya harus sendiri, Paman saya tidak bisa untuk menjemput saya di bandara karna berhalangan.

Dulunya sebelum datang ke sini, saya mengira semuanya akan lebih baik. Namun keyataannya berbeda, saya mereasakan yang tak pernah saya rasakan sebelumnya. saya hidup dalam kesepian, saya tak pernah lagi merasakan kasih sayang dari orang tua bahkan saya memulai dari nol lagi. Di sini saya dituntu untuk belajar mandiri dan bertanggung jawab pada diri sendiri. Saya mendaftar di UNIVERSITAS GUNADARMA dan syukurlah saya diterima pada jurusan Teknik Mesin. Dulunya saya tak menyangka saya akan mengambil teknik mesin. Saya berminatnya pada jurusan Teknik Pertambangan dan Teknik Sipil. Tapi sayangnya di Gunadarma tak memilik jurusan Teknik Pertambangan, dan sialnya lagi saya tak bisa mengambil jurusan Teknik Sipil di gunadarma karena jurusan teknik sipil hanya khusus undangan. Tapi saya harus menjalani semua ini, saya akan bekerja keras hingga tujuan saya dapat tercapai nantinya. Saya ingin hidup dengan hasil keringat saya sendiri dn tidak berharap pada orang lain. Selain itu saya ingin membanggakan kedua orang tua ku. Dan saya berharap semuanya akan berjalan sejalan dengan jalan Tuhan.

kekayaan budaya Toraja

Karakteristik adat toraja

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti “orang yang berdiam di negeri atas”. Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.

Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropologI. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.

Pakaian adat toraja

Identitas etnis

Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelum penjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. “Toraja” (dari bahasa pesisir to, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi . Akibatnya, pada awalnya “Toraja” lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugis, suku Makassar, dan suku Mandar yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa’dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang, pembuat kapal dan pelaut), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).

Sejarah

Dulu ada yang mengira bahwa Teluk Tonkin, terletak antara Vietnam utara dan Cina selatan, adalah tempat asal suku Toraja. Sebetulnya, orang Toraja hanya salah satu kelompok penutur bahasa Austronesia. Awalnya, imigran tersebut tinggal di wilayah pantai Sulawesi, namun akhirnya pindah ke dataran tinggi.

Sejak abad ke-17, Belanda mulai menancapkan kekuasaan perdagangan dan politik di Sulawesi melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama dua abad, mereka mengacuhkan wilayah dataran tinggi Sulawesi tengah (tempat suku Toraja tinggal) karena sulit dicapai dan hanya memiliki sedikit lahan yang produktif. Pada akhir abad ke-19, Belanda mulai khawatir terhadap pesatnya penyebaran Islam di Sulawesi selatan, terutama di antara suku Makassar dan Bugis. Belanda melihat suku Toraja yang menganut animisme sebagai target yang potensial untuk dikristenkan. Pada tahun 1920-an, misi penyebaran agama Kristen mulai dijalankan dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Selain menyebarkan agama, Belanda juga menghapuskan perbudakan dan menerapkan pajak daerah. Sebuah garis digambarkan di sekitar wilayah Sa’dan dan disebut Tana Toraja. Tana Toraja awalnya merupakan subdivisi dari kerajaan Luwu yang mengklaim wilayah tersebut. Pada tahun 1946, Belanda memberikan Tana Toraja status regentschap, dan Indonesia mengakuinya sebagai suatu kabupaten pada tahun 1957.

Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan yang menguntungkan Toraja. Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen. Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.

Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam. Antara tahun 1951 dan 1965 setelah kemerdekaan Indonesia, Sulawesi Selatan mengalami kekacauan akibat pemberontakan yang dilancarkan Darul Islam, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara Islam di Sulawesi. Perang gerilya yang berlangsung selama 15 tahun tersebut turut menyebabkan semakin banyak orang Toraja berpindah ke agama Kristen.

Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Kepercayaan asli Toraja (aluk) tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat aluk sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, Aluk To Dolo dilegalkan sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

Masyarakat

Keluarga

Sebuah perkampungan suku Toraja

Keluarga adalah kelompok sosial dan politik utama dalam suku Toraja. Setiap desa adalah suatu keluarga besar. Setiap tongkonan memiliki nama yang dijadikan sebagai nama desa. Keluarga ikut memelihara persatuan desa. Pernikahan dengan sepupu jauh (sepupu keempat dan seterusnya) adalah praktek umum yang memperkuat hubungan kekerabatan. Suku Toraja melarang pernikahan dengan sepupu dekat (sampai dengan sepupu ketiga) kecuali untuk bangsawan, untuk mencegah penyebaran harta. Hubungan kekerabatan berlangsung secara timbal balik, dalam artian bahwa keluarga besar saling menolong dalam pertanian, berbagi dalam ritual kerbau, dan saling membayarkan utang.

Setiap orang menjadi anggota dari keluarga ibu dan ayahnya. Anak, dengan demikian, mewarisi berbagai hal dari ibu dan ayahnya, termasuk tanah dan bahkan utang keluarga. Nama anak diberikan atas dasar kekerabatan, dan biasanya dipilih berdasarkan nama kerabat yang telah meninggal. Nama bibi, paman dan sepupu yang biasanya disebut atas nama ibu, ayah dan saudara kandung.

Sebelum adanya pemerintahan resmi oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja, masing-masing desa melakukan pemerintahannya sendiri. Dalam situasi tertentu, ketika satu keluarga Toraja tidak bisa menangani masalah mereka sendiri, beberapa desa biasanya membentuk kelompok; kadang-kadang, beberapa desa akan bersatu melawan desa-desa lain. Hubungan antara keluarga diungkapkan melalui darah, perkawinan, dan berbagi rumah leluhur (tongkonan), secara praktis ditandai oleh pertukaran kerbau dan babi dalam ritual. Pertukaran tersebut tidak hanya membangun hubungan politik dan budaya antar keluarga tetapi juga menempatkan masing-masing orang dalam hierarki sosial: siapa yang menuangkan tuak, siapa yang membungkus mayat dan menyiapkan persembahan, tempat setiap orang boleh atau tidak boleh duduk, piring apa yang harus digunakan atau dihindari, dan bahkan potongan daging yang diperbolehkan untuk masing-masing orang.

Kelas sosial

Dalam masyarakat Toraja awal, hubungan keluarga bertalian dekat dengan kelas sosial. Ada tiga tingkatan kelas sosial: bangsawan, orang biasa, dan budak (perbudakan dihapuskan pada tahun 1909 oleh pemerintah Hindia Belanda). Kelas sosial diturunkan melalui ibu. Tidak diperbolehkan untuk menikahi perempuan dari kelas yang lebih rendah tetapi diizinkan untuk menikahi perempuan dari kelas yang lebih tinggi. Ini bertujuan untuk meningkatkan status pada keturunan berikutnya. Sikap merendahkan dari Bangsawan terhadap rakyat jelata masih dipertahankan hingga saat ini karena alasan martabat keluarga.

Kaum bangsawan, yang dipercaya sebagai keturunan dari surga. tinggal di tongkonan, sementara rakyat jelata tinggal di rumah yang lebih sederhana (pondok bambu yang disebut banua). Budak tinggal di gubuk kecil yang dibangun di dekat tongkonan milik tuan mereka. Rakyat jelata boleh menikahi siapa saja tetapi para bangsawan biasanya melakukan pernikahan dalam keluarga untuk menjaga kemurnian status mereka. Rakyat biasa dan budak dilarang mengadakan perayaan kematian. Meskipun didasarkan pada kekerabatan dan status keturunan, ada juga beberapa gerak sosial yang dapat memengaruhi status seseorang, seperti pernikahan atau perubahan jumlah kekayaan. Kekayaan dihitung berdasarkan jumlah kerbau yang dimiliki.

Budak dalam masyarakat Toraja merupakan properti milik keluarga. Kadang-kadang orang Toraja menjadi budak karena terjerat utang dan membayarnya dengan cara menjadi budak. Budak bisa dibawa saat perang, dan perdagangan budak umum dilakukan. Budak bisa membeli kebebasan mereka, tetapi anak-anak mereka tetap mewarisi status budak. Budak tidak diperbolehkan memakai perunggu atau emas, makan dari piring yang sama dengan tuan mereka, atau berhubungan seksual dengan perempuan merdeka. Hukuman bagi pelanggaran tersebut yaitu hukuman mati.

Agama

Sistem kepercayaan tradisional suku Toraja adalah kepercayaan animismepoliteistik yang disebut aluk, atau “jalan” (kadang diterjemahkan sebagai “hukum”). Dalam mitos Toraja, leluhur orang Toraja datang dari surga dengan menggunakan tangga yang kemudian digunakan oleh suku Toraja sebagai cara berhubungan dengan Puang Matua, dewa pencipta. Alam semesta, menurut aluk, dibagi menjadi dunia atas (Surga) dunia manusia (bumi), dan dunia bawah. Pada awalnya, surga dan bumi menikah dan menghasilkan kegelapan, pemisah, dan kemudian muncul cahaya. Hewan tinggal di dunia bawah yang dilambangkan dengan tempat berbentuk persegi panjang yang dibatasi oleh empat pilar, bumi adalah tempat bagi umat manusia, dan surga terletak di atas, ditutupi dengan atap berbetuk pelana. Dewa-dewa Toraja lainnya adalah Pong Banggai di Rante (dewa bumi), Indo’ Ongon-Ongon (dewi gempa bumi), Pong Lalondong (dewa kematian), Indo’ Belo Tumbang (dewi pengobatan), dan lainnya.

Kekuasaan di bumi yang kata-kata dan tindakannya harus dipegang baik dalam kehidupan pertanian maupun dalam upacara pemakaman, disebut to minaa (seorang pendeta aluk). Aluk bukan hanya sistem kepercayaan, tetapi juga merupakan gabungan dari hukum, agama, dan kebiasaaan. Aluk mengatur kehidupan bermasyarakat, praktik pertanian, dan ritual keagamaan. Tata cara Aluk bisa berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Satu hukum yang umum adalah peraturan bahwa ritual kematian dan kehidupan harus dipisahkan. Suku Toraja percaya bahwa ritual kematian akan menghancurkan jenazah jika pelaksanaannya digabung dengan ritual kehidupan. Kedua ritual tersebut sama pentingnya. Ketika ada para misionaris dari Belanda, orang Kristen Toraja tidak diperbolehkan menghadiri atau menjalankan ritual kehidupan, tetapi diizinkan melakukan ritual kematian. Akibatnya, ritual kematian masih sering dilakukan hingga saat ini, tetapi ritual kehidupan sudah mulai jarang dilaksanakan.

Kebudayaan

Tongkonan

Tiga tongkonan di desa Toraja.

Tongkonan adalah rumah tradisional Toraja yang berdiri di atas tumpukan kayu dan dihiasi dengan ukiran berwarna merah, hitam, dan kuning. Kata “tongkonan” berasal dari bahasa Toraja tongkon (“duduk”).

Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka. Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar.

Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi, yang digunakan sebagai pusat “pemerintahan”. Tongkonan pekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adat dan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan batu. Eksklusifitas kaum bangsawan atas tongkonan semakin berkurang seiring banyaknya rakyat biasa yang mencari pekerjaan yang menguntungkan di daerah lain di Indonesia. Setelah memperoleh cukup uang, orang biasa pun mampu membangun tongkonan yang besar.

Ukiran kayu

Ukiran kayu Toraja: setiap panel melambangkan niat baik.

Bahasa Toraja hanya diucapkan dan tidak memiliki sistem tulisan. Untuk menunjukkan konsep keagamaan dan sosial, suku Toraja membuat ukiran kayu dan menyebutnya Pa’ssura (atau “tulisan”). Oleh karena itu, ukiran kayu merupakan perwujudan budaya Toraja.

Setiap ukiran memiliki nama khusus. Motifnya biasanya adalah hewan dan tanaman yang melambangkan kebajikan, contohnya tanaman air seperti gulma air dan hewan seperti kepiting dan kecebong yang melambangkan kesuburan. Gambar kiri memperlihatkan contoh ukiran kayu Toraja, terdiri atas 15 panel persegi. Panel tengah bawah melambangkan kerbau atau kekayaan, sebagai harapan agar suatu keluarga memperoleh banyak kerbau. Panel tengah melambangkan simpul dan kotak, sebuah harapan agar semua keturunan keluarga akan bahagia dan hidup dalam kedamaian, seperti barang-barang yang tersimpan dalam sebuah kotak. Kotak bagian kiri atas dan kanan atas melambangkan hewanair, menunjukkan kebutuhan untuk bergerak cepat dan bekerja keras, seperti hewan yang bergerak di permukaan air. Hal Ini juga menunjukkan adanya kebutuhan akan keahlian tertentu untuk menghasilkan hasil yang baik.

Keteraturan dan ketertiban merupakan ciri umum dalam ukiran kayu Toraja (lihat desain tabel di bawah), selain itu ukiran kayu Toraja juga abstrak dan geometris. Alam sering digunakan sebagai dasar dari ornamen Toraja, karena alam penuh dengan abstraksi dan geometri yang teratur. Ornamen Toraja dipelajari dalam ethnomatematika dengan tujuan mengungkap struktur matematikanya meskipun suku Toraja membuat ukiran ini hanya berdasarkan taksiran mereka sendiri. Suku Toraja menggunakan bambu untuk membuat oranamen geometris.

Beberapa motif ukiran Toraja
pa’tedong
(kerbau)
pa’barre allo
(matahari)
pa’re’po’ sanguba
(menari)
ne’limbongan
(perancang legendaris)

Upacara pemakaman

Tempat penguburan Toraja yang diukir.

Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut rante biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.

Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman. Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya (dunia arwah, atau akhirat). Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.

Sebuah makam.

Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam “masa tertidur”. Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puya jika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.

Ada tiga cara pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir, atau digantung di tebing. Orang kaya kadang-kadang dikubur di makam batu berukir. Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota keluarga. Patung kayu yang disebut tau tau biasanya diletakkan di gua dan menghadap ke luar Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan membuat petinya terjatuh.

Musik dan Tarian

Suku Toraja melakukan tarian dalam beberapa acara, kebanyakan dalam upacara penguburan. Mereka menari untuk menunjukkan rasa duka cita, dan untuk menghormati sekaligus menyemangati arwah almarhum karena sang arwah akan menjalani perjalanan panjang menuju akhirat. Pertama-tama, sekelompok pria membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu sepanjang malam untuk menghormati almarhum (ritual terseebut disebut Ma’badong). Ritual tersebut dianggap sebagai komponen terpenting dalam upacara pemakaman Pada hari kedua pemakaman, tarian prajurit Ma’randing ditampilkan untuk memuji keberanian almarhum semasa hidupnya. Beberapa orang pria melakukan tarian dengan pedang, prisai besar dari kulit kerbau, helm tanduk kerbau, dan berbagai ornamen lainnya. Tarian Ma’randing mengawali prosesi ketika jenazah dibawa dari lumbung padi menuju rante, tempat upacara pemakaman. Selama upacara, para perempuan dewasa melakukan tarian Ma’katia sambil bernyanyi dan mengenakan kostum baju berbulu. Tarian Ma’akatia bertujuan untuk mengingatkan hadirin pada kemurahan hati dan kesetiaan almarhum. Setelah penyembelihan kerbau dan babi, sekelompok anak lelaki dan perempuan bertepuk tangan sambil melakukan tarian ceria yang disebut Ma’dondan.

Tarian Manganda’ ditampilkan pada ritual Ma’Bua’.

Seperti di masyarakat agraris lainnya, suku Toraja bernyanyi dan menari selama musim panen. Tarian Ma’bugi dilakukan untuk merayakan Hari Pengucapan Syukur dan tarian Ma’gandangi ditampilkan ketika suku Toraja sedang menumbuk beras. Ada beberapa tarian perang, misalnya tarian Manimbong yang dilakukan oleh pria dan kemudian diikuti oleh tarian Ma’dandan oleh perempuan. Agama Aluk mengatur kapan dan bagaimana suku Toraja menari. Sebuah tarian yang disebut Ma’bua hanya bisa dilakukan 12 tahun sekali. Ma’bua adalah upacara Toraja yang penting ketika pemuka agama mengenakan kepala kerbau dan menari di sekeliling pohon suci.

Alat musik tradisional Toraja adalah sulingbambu yang disebut Pa’suling. Suling berlubang enam ini dimainkan pada banyak tarian, seperti pada tarian Ma’bondensan, ketika alat ini dimainkan bersama sekelompok pria yang menari dengan tidak berbaju dan berkuku jari panjang. Suku Toraja juga mempunyai alat musik lainnya, misalnya Pa’pelle yang dibuat dari daunpalem dan dimainkan pada waktu panen dan ketika upacara pembukaan rumah.

Bahasa

Bahasa Toraja adalah bahasa yang dominan di Tana Toraja, dengan Sa’dan Toraja sebagai dialek bahasa yang utama. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah bahasa resmi dan digunakan oleh masyarakat, akan tetapi bahasa Toraja pun diajarkan di semua sekolah dasar di Tana Toraja.

Ragam bahasa di Toraja antara lain Kalumpang, Mamasa, Tae’ , Talondo’ , Toala’ , dan Toraja-Sa’dan, dan termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia dari bahasa Austronesia. Pada mulanya, sifat geografis Tana Toraja yang terisolasi membentuk banyak dialek dalam bahasa Toraja itu sendiri. Setelah adanya pemerintahan resmi di Tana Toraja, beberapa dialek Toraja menjadi terpengaruh oleh bahasa lain melalui proses transmigrasi, yang diperkenalkan sejak masa penjajahan. Hal itu adalah penyebab utama dari keragaman dalam bahasa Toraja.

Keragaman dalam bahasa Toraja
Denominasi ISO 639-3 Populasi (pada tahun) Dialek
Kalumpang kli 12,000 (1991) Karataun, Mablei, Mangki (E’da), Bone Hau (Ta’da).
Mamasa mqj 100,000 (1991) Mamasa Utara, Mamasa tengah, Pattae’ (Mamasa Selatan, Patta’ Binuang, Binuang, Tae’, Binuang-Paki-Batetanga-Anteapi)
Ta’e rob 250,000 (1992) Rongkong, Luwu Timur Laut, Luwu Selatan, Bua.
Talondo’ tln 500 (1986)
Toala’ tlz 30,000 (1983) Toala’, Palili’.
Torajan-Sa’dan sda 500,000 (1990) Makale (Tallulembangna), Rantepao (Kesu’), Toraja Barat (Toraja Barat, Mappa-Pana).

Ciri yang menonjol dalam bahasa Toraja adalah gagasan tentang duka cita kematian. Pentingnya upacara kematian di Toraja telah membuat bahasa mereka dapat mengekspresikan perasaan duka cita dan proses berkabung dalam beberapa tingkatan yang rumit. Bahasa Toraja mempunyai banyak istilah untuk menunjukkan kesedihan, kerinduan, depresi, dan tekanan mental. Merupakan suatu katarsis bagi orang Toraja apabila dapat secara jelas menunjukkan pengaruh dari peristiwa kehilangan seseorang; hal tersebut kadang-kadang juga ditujukan untuk mengurangi penderitaan karena duka cita itu sendiri.

Ekonomi

Sebelum masa Orde Baru, ekonomi Toraja bergantung pada pertanian dengan adanya terasering di lereng-lereng gunung dan bahan makanan pendukungnya adalah singkong dan jagung. Banyak waktu dan tenaga dihabiskan suku Toraja untuk berternak kerbau, babi, dan ayam yang dibutuhkan terutama untuk upacara pengorbanan dan sebagai makanan. Satu-satunya industri pertanian di Toraja adalah pabrik kopi Jepang, Kopi Toraja.

Dengan dimulainya Orde Baru pada tahun 1965, ekonomi Indonesia mulai berkembang dan membuka diri pada investasi asing. Banyak perusahaan minyak dan pertambangan Multinasional membuka usaha baru di Indonesia. Masyarakat Toraja, khususnya generasi muda, banyak yang berpindah untuk bekerja di perusahaan asing. Mereka pergi ke Kalimantan untuk kayu dan minyak, ke Papua untuk menambang, dan ke kota-kota di Sulawesi dan Jawa. Perpindahan ini terjadi sampai tahun 1985.

Ekonomi Toraja secara bertahap beralih menjadi pariwisata berawal pada tahun 1984. Antara tahun 1984 dan 1997, masyarakat Toraja memperoleh pendapatan dengan bekerja di hotel, menjadi pemandu wisata, atau menjual cinderamata. Timbulnya ketidakstabilan politik dan ekonomi Indonesia pada akhir 1990-an (termasuk berbagai konflik agama di Sulawesi) telah menyebabkan pariwisata Toraja menurun secara drastis. Toraja lalu dkenal sebagai tempat asal dari kopi Indonesia. Kopi Arabika ini terutama dijalankan oleh pengusaha kecil.

Komersialisasi

Makam suku Toraja di tebing tinggi berbatu adalah salah satu tempat wisata di Tana Toraja.

Sebelum tahun 1970-an, Toraja hampir tidak dikenal oleh wisatawan barat. Pada tahun 1971, sekitar 50 orang Eropa mengunjungi Tana Toraja. Pada 1972, sedikitnya 400 orang turis menghadiri upacara pemakaman Puang dari Sangalla, bangsawan tertinggi di Tana Toraja dan bangsawan Toraja terakhir yang berdarah murni. Peristiwa tersebut didokumentasikan oleh National Geographic dan disiarkan di beberapa negara Eropa. Pada 1976, sekitar 12,000 wisatawan mengunjungi Toraja dan pada 1981, seni patung Toraja dipamerkan di banyak museum di Amerika Utara. “Tanah raja-raja surgawi di Toraja”, seperti yang tertulis di brosur pameran, telah menarik minat dunia luar..

Pada tahun 1984, Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan Kabupaten Toraja sebagai primadona Sulawesi Selatan. Tana Toraja dipromosikan sebagai “perhentian kedua setelah Bali“. Pariwisata menjadi sangat meningkat: menjelang tahun 1985, terdapat 150.000 wisatawan asing yang mengunjungi Tana Toraja (selain 80.000 turis domestik), dan jumlah pengunjung asing tahunan tercatat sebanyak 40.000 orang pada tahun 1989. Suvenir dijual di Rantepao, pusat kebudayaan Toraja, banyak hotel dan restoran wisata yang dibuka, selain itu dibuat sebuah lapangan udara baru pada tahun 1981.

Para pengembang pariwisata menjadikan Toraja sebagai daerah petualangan yang eksotis, memiliki kekayaan budaya dan terpencil. Wisatawan Barat dianjurkan untuk mengunjungi desa zaman batu dan pemakaman purbakala. Toraja adalah tempat bagi wisatawan yang telah mengunjungi Bali dan ingin melihat pulau-pulau lain yang liar dan “belum tersentuh”. Tetapi suku Toraja merasa bahwa tongkonan dan berbagai ritual Toraja lainnya telah dijadikan sarana mengeruk keuntungan, dan mengeluh bahwa hal tersebut terlalu dikomersilkan. Hal ini berakibat pada beberapa bentrokan antara masyarakat Toraja dan pengembang pariwisata, yang dianggap sebagai orang luar oleh suku Toraja.

Bentrokan antara para pemimpin lokal Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (sebagai pengembang wisata) terjadi pada tahun 1985. Pemerintah menjadikan 18 desa Toraja dan tempat pemakaman tradisional sebagai “objek wisata”. Akibatnya, beberapa pembatasan diterapkan pada daerah-daerah tersebut, misalnya orang Toraja dilarang mengubah tongkonan dan tempat pemakaman mereka. Hal tersebut ditentang oleh beberapa pemuka masyarakat Toraja, karena mereka merasa bahwa ritual dan tradisi mereka telah ditentukan oleh pihak luar. Akibatnya, pada tahun 1987 desa Kete Kesu dan beberapa desa lainnya yang ditunjuk sebagai “objek wisata” menutup pintu mereka dari wisatawan. Namun penutupan ini hanya berlangsung beberapa hari saja karena penduduk desa merasa sulit bertahan hidup tanpa pendapatan dari penjualan suvenir.

Pariwisata juga turut mengubah masyarakat Toraja. Dahulu terdapat sebuah ritual yang memungkinkan rakyat biasa untuk menikahi bangsawan (Puang), dan dengan demikian anak mereka akan mendapatkan gelar bangsawan. Namun, citra masyarakat Toraja yang diciptakan untuk para wisatawan telah mengikis hirarki tradisionalnya yang ketat, sehingga status kehormatan tidak lagi dipandang seperti sebelumnya. Banyak laki-laki biasa dapat saja menyatakan diri dan anak-anak mereka sebagai bangsawan, dengan cara memperoleh kekayaan yang cukup lalu menikahi perempuan bangsawan.

Filosofi Tau

Secara sadar atau tidak sadar, masyarakat toraja hidup dan tumbuh dalam sebuah tatanan masyarakat yang menganut filosofi tau. Filosofi tau dibutuhkan sebagai pegangan dan arah menjadi manusia (manusia=”tau” dalam bahasa toraja) sesungguhnya dalam konteks masyarakat toraja. Filosofi tau memiliki empat pilar utama yang mengharuskan setiap masyarakat toraja untuk menggapainya, antara lain: – Sugi’ (Kaya) – Barani (Berani) – Manarang (Pintar) – Kinawa (memiliki nilai-nilai luhur, agamis, bijaksana) Keempat pilar di atas tidak dapat di tafsirkan secara bebas karena memiliki makna yang lebih dalam daripada pemahaman kata secara bebas. Seorang toraja menjadi manusia yang sesungguhnya ketika dia telah memiliki dan hidup sebagai Tau.

http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Toraja